Mendadak Personel Polres Lamandau Diperiksa Sipropam, Ini Sasarannya

NANGA BULIK, PROKALTENG.CO — Kepolisian Resor (Polres) Lamandau terus memperketat pengawasan internal guna memastikan seluruh jajarannya terbebas dari praktik perjudian digital. Melalui Seksi Propam (Sipropam), Polres Lamandau menggelar pemeriksaan mendadak terhadap personel sebagai bentuk pengawasan melekat (Waskat) pada Rabu (14/10/2026).

Pemeriksaan ini ditujukan untuk mendeteksi secara dini sekaligus mencegah keterlibatan anggota Polri dalam aktivitas judi online yang marak dan meresahkan.

Kapolres Lamandau AKBP Eko Yusmiarto, melalui Kasi Humas Ipda Gin Gin Ginanjar, menegaskan bahwa langkah ini merupakan komitmen nyata institusi dalam menjaga kedisiplinan dan integritas seluruh anggota di lingkungan Polres Lamandau.

“Pemeriksaan ini merupakan langkah deteksi dini sekaligus upaya menjaga kedisiplinan dan integritas personel Polri. Melalui kegiatan ini, pengawasan internal diperkuat untuk memastikan setiap anggota mematuhi aturan serta menghindari aktivitas yang dapat merugikan diri sendiri maupun mencoreng nama baik institusi,” ujar Ipda Gin Gin Ginanjar mewakili Kapolres Lamandau.

Baca Juga :  Pilkada Lamandau, Polres Kerahkan 250 Personel dan Tunjuk Walpri untuk Amankan Kandidat

Dalam kegiatan tersebut, personel Sipropam memeriksa gawai (smartphone) milik anggota secara cermat untuk memastikan tidak ada aplikasi, riwayat transaksi, maupun situs judi online yang diakses oleh personel.

Selain pemeriksaan fisik dan digital, Sipropam Polres Lamandau juga memberikan edukasi serta peringatan keras kepada seluruh personel agar senantiasa menjaga profesionalisme, menaati ketentuan kedinasan, dan tidak tergiur oleh segala bentuk perjudian online.

Ipda Gin Gin Ginanjar menambahkan, pengawasan dan penegakan disiplin semacam ini akan terus dilakukan secara rutin dan berkala tanpa pemberitahuan terlebih dahulu.

Electronic money exchangers listing

“Melalui pengawasan rutin ini, Polres Lamandau berkomitmen mewujudkan personel yang disiplin, berintegritas, dan bertanggung jawab dalam menjalankan tugas serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” pungkasnya. (bib)

Baca Juga :  16 Polsek di Polda Kalteng Tak Bisa Melakukan Penyidikan, Ini Datanya

NANGA BULIK, PROKALTENG.CO — Kepolisian Resor (Polres) Lamandau terus memperketat pengawasan internal guna memastikan seluruh jajarannya terbebas dari praktik perjudian digital. Melalui Seksi Propam (Sipropam), Polres Lamandau menggelar pemeriksaan mendadak terhadap personel sebagai bentuk pengawasan melekat (Waskat) pada Rabu (14/10/2026).

Pemeriksaan ini ditujukan untuk mendeteksi secara dini sekaligus mencegah keterlibatan anggota Polri dalam aktivitas judi online yang marak dan meresahkan.

Kapolres Lamandau AKBP Eko Yusmiarto, melalui Kasi Humas Ipda Gin Gin Ginanjar, menegaskan bahwa langkah ini merupakan komitmen nyata institusi dalam menjaga kedisiplinan dan integritas seluruh anggota di lingkungan Polres Lamandau.

Electronic money exchangers listing

“Pemeriksaan ini merupakan langkah deteksi dini sekaligus upaya menjaga kedisiplinan dan integritas personel Polri. Melalui kegiatan ini, pengawasan internal diperkuat untuk memastikan setiap anggota mematuhi aturan serta menghindari aktivitas yang dapat merugikan diri sendiri maupun mencoreng nama baik institusi,” ujar Ipda Gin Gin Ginanjar mewakili Kapolres Lamandau.

Baca Juga :  Pilkada Lamandau, Polres Kerahkan 250 Personel dan Tunjuk Walpri untuk Amankan Kandidat

Dalam kegiatan tersebut, personel Sipropam memeriksa gawai (smartphone) milik anggota secara cermat untuk memastikan tidak ada aplikasi, riwayat transaksi, maupun situs judi online yang diakses oleh personel.

Selain pemeriksaan fisik dan digital, Sipropam Polres Lamandau juga memberikan edukasi serta peringatan keras kepada seluruh personel agar senantiasa menjaga profesionalisme, menaati ketentuan kedinasan, dan tidak tergiur oleh segala bentuk perjudian online.

Ipda Gin Gin Ginanjar menambahkan, pengawasan dan penegakan disiplin semacam ini akan terus dilakukan secara rutin dan berkala tanpa pemberitahuan terlebih dahulu.

“Melalui pengawasan rutin ini, Polres Lamandau berkomitmen mewujudkan personel yang disiplin, berintegritas, dan bertanggung jawab dalam menjalankan tugas serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” pungkasnya. (bib)

Baca Juga :  16 Polsek di Polda Kalteng Tak Bisa Melakukan Penyidikan, Ini Datanya

Terpopuler

Artikel Terbaru