KUALA KAPUAS – Jajaran Polsek Kapuas Timur berhasil membekuk Herman (33), pemilik narkotika
jenis sabu. Parahnya, Herman ditangkap di tempat wudhu Masjid Al Muhajirin, Jalan Trans Kalimantan Km 1, Desa Anjir Mambulau Barat RT 1 Kecamatan Kapuas Timur
Kabupaten Kapuas.
Kapolsek Kapuas Timur Iptu Siti
Rabiyatul mengungkapkan,
penangkapan warga Saripulau Nomor 7 Rt 4, Desa Pulau Mambulau Kecamatan Bataguh
Kabupaten Kapuas itu dilakukan
Minggu (13/10/2019)
sekitar pukul 17.30 WB.
“Terlapor ini berhasil
ditangkap atas laporan masyarakat, dan setelah dilakukan penyelidikan ternyata benar memiliki narkotika
jenis sabu,” ungkap Iptu Siti Rabiyatul, Senin (14/10).
Saat dilakukan penangkapan di area tempat wudhu Masjid Al Muhajirin, jelas Siti Rabiyatul, Herman tertangkap tangan tengah membawa narkotika jenis Sabu. Dari tangannya berhasil
diamankan barang bukti dua buah paket plastik klip kecil yang berisi kristal
bening diduga sabu, satu buah telepon seluler, dan satu buah sepeda motor merk Suzuki Skydrive dengan
Nopol DA 6400 WS.
“Saat ini terlapor, dan
barang bukti diamankan untuk proses hukum lebih lanjut,” pungkasnya. (alh/nto)