30.4 C
Jakarta
Monday, April 29, 2024

Hingga Batas Akhir, Pembahasan NPHD Bawaslu – Pemprov Tetap Deadlock

PALANGKA RAYA – Hingga hari terakhir batas yang
diberikan hari ini (14/10/2019), p
ersoalan Naskah Perjanjian
Hibah Daerah (NPHD) Pilkada 2020 antara Bwaslu dan Pemprov Kalteng belum
menemui titik terang. Pertemuan yang
dilakukan kedua belah pihak Senin sore, tidak membuahkan hasil atau berujung deadlock.

Ketua Bawsalu Kalteng Satriadi mengungkapkan, pada rapat yang dilakukan di
kantor Bawaslu Kalteng Senin sore, dimana Pemprov Kalteng yang diwakili
Kepala
Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kalteng Nuryakin, tidak berhasil mencapai kesepakatan.

“Tidak ada kesepakatan dan penandatanganan NPHD hari
ini. Sesuai hasil rakor bersama
Kemendagri minggu bahwa batas
akhir penandatanganan NPHD
antara Bawaslu dan Pemprov Kalteng adalah
hari ini
,” kata Satriadi, Senin
malam (14/10).

Baca Juga :  160 Anggota DPRD 6 Kabupaten di Kalteng Ikuti Orientasi

Diungkapkan Satriadi, dalam rapat bersama Kepala BKAD Kalteng tersebut tidak dicapai kesepakatan lantaran pihak Pemprov Kalteng tetap bersikeras menganggarkan dana Pilkada untuk Bawaslu hanya
Rp88 miliar.

“Sedangkan yang kami ajukan Rp95,4 miliar,” sebutnya.

Ketidaksepakatan ini juga masih berada
di item honorarium petugas pengawas ad hoc, yakni panitia pengawas kecamatan dan pengawas TPS.

Dalam usulan yang disampaikan pihak Bawaslu, sebut Satriadi, mengacu
pada surat Menteri Keuangan (Menkeu) RI tentang pengaturan nilai honorarium
pengawas pemilu yang telah diperbaharui dan berbeda dengan nilai saat pemilu
serentak 2019
.

Sedangkan pihak Pemprov Kalteng, menganggarkan honorarium tetap sama
seperti pada saat pemilu presiden dan pemilu legislatif lalu.

Baca Juga :  Kapuas Rapid Tes Massal, Tiga Reaktif

“Kami sudah menyampaikan hal ini
kepada Bawaslu RI, kami akan menunggu selanjutnya arahan dari Bawaslu RI. Pada pertemuan bersama Kemendagri
kemarin juga sudah disampaikan,
apabila sampai batas akhir belum melakukan penandatanganan NPHD,
maka pihak-pihak yang
bersangkutan akan dipanggil kembali,” pungkasnya. (abw/nto)

PALANGKA RAYA – Hingga hari terakhir batas yang
diberikan hari ini (14/10/2019), p
ersoalan Naskah Perjanjian
Hibah Daerah (NPHD) Pilkada 2020 antara Bwaslu dan Pemprov Kalteng belum
menemui titik terang. Pertemuan yang
dilakukan kedua belah pihak Senin sore, tidak membuahkan hasil atau berujung deadlock.

Ketua Bawsalu Kalteng Satriadi mengungkapkan, pada rapat yang dilakukan di
kantor Bawaslu Kalteng Senin sore, dimana Pemprov Kalteng yang diwakili
Kepala
Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kalteng Nuryakin, tidak berhasil mencapai kesepakatan.

“Tidak ada kesepakatan dan penandatanganan NPHD hari
ini. Sesuai hasil rakor bersama
Kemendagri minggu bahwa batas
akhir penandatanganan NPHD
antara Bawaslu dan Pemprov Kalteng adalah
hari ini
,” kata Satriadi, Senin
malam (14/10).

Baca Juga :  160 Anggota DPRD 6 Kabupaten di Kalteng Ikuti Orientasi

Diungkapkan Satriadi, dalam rapat bersama Kepala BKAD Kalteng tersebut tidak dicapai kesepakatan lantaran pihak Pemprov Kalteng tetap bersikeras menganggarkan dana Pilkada untuk Bawaslu hanya
Rp88 miliar.

“Sedangkan yang kami ajukan Rp95,4 miliar,” sebutnya.

Ketidaksepakatan ini juga masih berada
di item honorarium petugas pengawas ad hoc, yakni panitia pengawas kecamatan dan pengawas TPS.

Dalam usulan yang disampaikan pihak Bawaslu, sebut Satriadi, mengacu
pada surat Menteri Keuangan (Menkeu) RI tentang pengaturan nilai honorarium
pengawas pemilu yang telah diperbaharui dan berbeda dengan nilai saat pemilu
serentak 2019
.

Sedangkan pihak Pemprov Kalteng, menganggarkan honorarium tetap sama
seperti pada saat pemilu presiden dan pemilu legislatif lalu.

Baca Juga :  Kapuas Rapid Tes Massal, Tiga Reaktif

“Kami sudah menyampaikan hal ini
kepada Bawaslu RI, kami akan menunggu selanjutnya arahan dari Bawaslu RI. Pada pertemuan bersama Kemendagri
kemarin juga sudah disampaikan,
apabila sampai batas akhir belum melakukan penandatanganan NPHD,
maka pihak-pihak yang
bersangkutan akan dipanggil kembali,” pungkasnya. (abw/nto)

Terpopuler

Artikel Terbaru