26.7 C
Jakarta
Thursday, April 10, 2025

Suami yang Tega Menganiaya Istrinya di Kasongan Ditangkap di Sepang

KASONGAN, PROKALTENG.CO – Upaya pengejaran yang dilakukan oleh Polsek Katingan Hilir terhadap pelaku tindak Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) di Kota Kasongan berhasil ditangkap. Pria bernama Erwin yang tega menganiaya istrinya bernama Tentri Pratiwi, telah diamankan petugas Kepolisian di daerah Kecamatan Sepang Kabupaten Gunung Mas, Kamis (13/4/2023) sekitar pukul 22.00 WIB.

Kapolres Katingan AKBP I Gede Putu Widyana SH SIK MH ketika dikonfirmasi melalui Kapolsek Katingan Hilir AKP Eko Priono SH MH membenarkan, bahwa pelaku penganiayaan yang sempat menghebohkan warga di komplek Ruko milik LPTQ Kabupaten Katingan sudah berhasil diamankan.

“Anggota kita sekarang sedang berada di sana (Polsek Sepang) untuk menjemput pelaku dan dibawa ke Kasongan untuk dilakukan pemeriksaan. Info lebih lanjut nanti kita sampaikan,” kata Kapolsek, Jumat (14/4/2023).

Baca Juga :  20 Orang Pengguna Sabu di Assesment di BNNP Kalteng

Seperti diberitakan sebelumnya, peristiwa KDRT ini bermula ketika pelaku Erwin datang ke tempat istrinya bekerja di Sira Salon. Waktu itu korban Tentri Pratiwi yang merupakan karyawan salon itu sedang bekerja melayani pelanggannya. Lalu ketika pelaku datang, tiba-tiba langsung marah-marah dengan istrinya. Disitu sempat terjadi cekcok antar keduanya.

Dalam kondisi emosi, korban langsung diseret dari dalam salon menuju pinggir jalan. Tak hanya itu korban berupaya melepaskan diri dan meminta pertolongan warga sekitar. Melihat itu beberapa orang warga juga turut berupaya menenangkan pelaku. Namun pelaku tetap emosi dan menyeret istrinya ke arah motornya. Sesampai di motor pelaku, rupanya korban sempat melepaskan kunci motor dan melemparkannya ke arah belakang.

Mengetahui kunci motornya dilepas oleh korban. Pelaku semakin emosi, dan langsung memukul ke arah bagian kepala belakang istrinya. Tak sampai disitu, korban juga kembali mendapat tindak kekerasan dari pelaku.

Baca Juga :  Mayat Bayi yang Ditemukan Hampir Membusuk, Diduga Dibuang Saat Masih H

Melihat itu warga pun langsung bereaksi menahan dan memegang pelaku. Bahkan ada yang berupaya mau memukulnya. Situasi itu langsung dimanfaatkan istrinya untuk menyelamatkan diri dan masuk kembali ke dalam salon.

Selanjutnya peristiwa inipun langsung dilaporkan ke Polsek Katingan Hilir. Beberapa orang anggota Kepolisian pun langsung bergerak menuju tempat kejadian. Namun sayangnya ketika itu pelaku lebih dulu melarikan diri.

Petugas pun berupaya melakukan pencarian dan pengejaran terhadap pelaku, hingga akhirnya berhasil diamankan di wilayah Sepang Kabupaten Gunung Mas. Dihadapan petugas pelaku tak berkutik, dengan kondisi tangan diborgol.(eri/kpg)

 

KASONGAN, PROKALTENG.CO – Upaya pengejaran yang dilakukan oleh Polsek Katingan Hilir terhadap pelaku tindak Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) di Kota Kasongan berhasil ditangkap. Pria bernama Erwin yang tega menganiaya istrinya bernama Tentri Pratiwi, telah diamankan petugas Kepolisian di daerah Kecamatan Sepang Kabupaten Gunung Mas, Kamis (13/4/2023) sekitar pukul 22.00 WIB.

Kapolres Katingan AKBP I Gede Putu Widyana SH SIK MH ketika dikonfirmasi melalui Kapolsek Katingan Hilir AKP Eko Priono SH MH membenarkan, bahwa pelaku penganiayaan yang sempat menghebohkan warga di komplek Ruko milik LPTQ Kabupaten Katingan sudah berhasil diamankan.

“Anggota kita sekarang sedang berada di sana (Polsek Sepang) untuk menjemput pelaku dan dibawa ke Kasongan untuk dilakukan pemeriksaan. Info lebih lanjut nanti kita sampaikan,” kata Kapolsek, Jumat (14/4/2023).

Baca Juga :  20 Orang Pengguna Sabu di Assesment di BNNP Kalteng

Seperti diberitakan sebelumnya, peristiwa KDRT ini bermula ketika pelaku Erwin datang ke tempat istrinya bekerja di Sira Salon. Waktu itu korban Tentri Pratiwi yang merupakan karyawan salon itu sedang bekerja melayani pelanggannya. Lalu ketika pelaku datang, tiba-tiba langsung marah-marah dengan istrinya. Disitu sempat terjadi cekcok antar keduanya.

Dalam kondisi emosi, korban langsung diseret dari dalam salon menuju pinggir jalan. Tak hanya itu korban berupaya melepaskan diri dan meminta pertolongan warga sekitar. Melihat itu beberapa orang warga juga turut berupaya menenangkan pelaku. Namun pelaku tetap emosi dan menyeret istrinya ke arah motornya. Sesampai di motor pelaku, rupanya korban sempat melepaskan kunci motor dan melemparkannya ke arah belakang.

Mengetahui kunci motornya dilepas oleh korban. Pelaku semakin emosi, dan langsung memukul ke arah bagian kepala belakang istrinya. Tak sampai disitu, korban juga kembali mendapat tindak kekerasan dari pelaku.

Baca Juga :  Mayat Bayi yang Ditemukan Hampir Membusuk, Diduga Dibuang Saat Masih H

Melihat itu warga pun langsung bereaksi menahan dan memegang pelaku. Bahkan ada yang berupaya mau memukulnya. Situasi itu langsung dimanfaatkan istrinya untuk menyelamatkan diri dan masuk kembali ke dalam salon.

Selanjutnya peristiwa inipun langsung dilaporkan ke Polsek Katingan Hilir. Beberapa orang anggota Kepolisian pun langsung bergerak menuju tempat kejadian. Namun sayangnya ketika itu pelaku lebih dulu melarikan diri.

Petugas pun berupaya melakukan pencarian dan pengejaran terhadap pelaku, hingga akhirnya berhasil diamankan di wilayah Sepang Kabupaten Gunung Mas. Dihadapan petugas pelaku tak berkutik, dengan kondisi tangan diborgol.(eri/kpg)

 

Terpopuler

Artikel Terbaru