33.2 C
Jakarta
Sunday, April 28, 2024

Lakukan Aksi Balap Liar, 22 Remaja Digulung Polisi

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Sebanyak 22 remaja terpaksa diamankan aparat Kepolisian Ditsamapta Polda Kalteng. Pasalnya, puluhan remaja tersebut terlibat balapan liar (Bali) di sekitar Jalan Dr Murjani, Palangka Raya, Rabu (14/4) dini hari.

Dirsabhara Polda Kalteng Kombes Pol Susilo Wardono melalui Wakil Direktur Samapta (Wadir) AKBP Timbul Rein K Siregar mengatakan, bahwa pengamanan 22 remaja tersebut berawal dari laporan warga sekitar di Jalan Dr Murjani. Akibat aksi tersebut, warga merasa terganggu dengan kelakuan sekelompok remaja di kawasan tersebut.  Bahkan aksi mereka pernah mencelakai pengendara lain yang sedang lewat.

"Kami menanggapi laporan dari warga, bahwa ada aksi balap liar di kawasan Jalan Murjani. Dan salah satu dari pelaku aksi tersebut ada yang mencelakai seorang wanita yang sedang melintas," ucap Timbul seperti dilansir pada laman Tribratanews, Rabu (14/4).

Baca Juga :  Kelebihan Beban, Diduga Penyebab Karamnya Kelotok di Sabangau

Menurutnya petugas langsung mengamankan barang bukti berupa sepeda motor sebanyak 21 unit. "Kami berhasil mengamankan 22 remaja berikut sepeda motor yang digunakan balapan liar sebanyak 21 unit," ujarnya.

Terduga pelaku balap liar dan barang bukti, kemudian digiring ke Pos Lantas Bundaran Besar Jalan Yos Sudarso untuk diserahkan kepada Satlantas Polresta Palangka Raya guna diproses sesuai dengan undang-undang. "Para remaja balap liar ini, kami serahkan ke Satlantas Polresta Palangka Raya untuk ditindak dan dikenakan sanksi tilang,"ujarnya.

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Sebanyak 22 remaja terpaksa diamankan aparat Kepolisian Ditsamapta Polda Kalteng. Pasalnya, puluhan remaja tersebut terlibat balapan liar (Bali) di sekitar Jalan Dr Murjani, Palangka Raya, Rabu (14/4) dini hari.

Dirsabhara Polda Kalteng Kombes Pol Susilo Wardono melalui Wakil Direktur Samapta (Wadir) AKBP Timbul Rein K Siregar mengatakan, bahwa pengamanan 22 remaja tersebut berawal dari laporan warga sekitar di Jalan Dr Murjani. Akibat aksi tersebut, warga merasa terganggu dengan kelakuan sekelompok remaja di kawasan tersebut.  Bahkan aksi mereka pernah mencelakai pengendara lain yang sedang lewat.

"Kami menanggapi laporan dari warga, bahwa ada aksi balap liar di kawasan Jalan Murjani. Dan salah satu dari pelaku aksi tersebut ada yang mencelakai seorang wanita yang sedang melintas," ucap Timbul seperti dilansir pada laman Tribratanews, Rabu (14/4).

Baca Juga :  Kelebihan Beban, Diduga Penyebab Karamnya Kelotok di Sabangau

Menurutnya petugas langsung mengamankan barang bukti berupa sepeda motor sebanyak 21 unit. "Kami berhasil mengamankan 22 remaja berikut sepeda motor yang digunakan balapan liar sebanyak 21 unit," ujarnya.

Terduga pelaku balap liar dan barang bukti, kemudian digiring ke Pos Lantas Bundaran Besar Jalan Yos Sudarso untuk diserahkan kepada Satlantas Polresta Palangka Raya guna diproses sesuai dengan undang-undang. "Para remaja balap liar ini, kami serahkan ke Satlantas Polresta Palangka Raya untuk ditindak dan dikenakan sanksi tilang,"ujarnya.

Terpopuler

Artikel Terbaru