25.2 C
Jakarta
Saturday, April 20, 2024

Ringkus Dua Pelaku Curanmor, Polisi Juga Temukan Satu Paket Sabu

PALANGKA RAYA – Tak hanya lakukan tindak pencurian kendaraan
bermotor atau curanmor,  salah satu
pelaku dari dua orang yang diamankan terbukti membawa narkoba saat digeledah.

Pengungkapan berbagai kasus kriminalitas terus dilakukan
oleh jajaran Polresta Palangka Raya. Kali ini Polsek Rakumpit dengan dibackup
oleh Tim Resmob Satreskrim Polresta Palangka Raya berhasil mengungkap dan
mengamankan komplotan pelaku curanmor yang beraksi di wilayah hukum Polsek
Rakumpit tepatnya Jl. Tumbang Talaken Km. 77 Kelurahan Petuk Berunai,  Kecamatan Rakumpit Kota Palangka Raya, Kamis
(09/01/2020).

Kapolsek Rakumpit Iptu Boby C. Rahail menuturkan, pelaku
berinisial RM(36) dan AR(42) mengambil sepeda motor Yamaha MX King bernopol KH
3483 NT beserta satu unit HP merk Oppo saat korbannya sedang tidur dipondok
miliknya.

Baca Juga :  Waduh...SDN 4 Pahandut Dibobol Maling, Segini Kerugiannya

Dari aksinya keduanya, korban ditafsir mengalami kerugian
sebesar 15,8 juta

Setelah mendapat laporan, kepolisian akhirnya mengejar dan
alhasil pelaku berhasil diamankan pada hari Senin (13/01/2020) dari dua lokasi
berbeda.

Pelaku RM diamankan di Pahandut Sebrang sedangkan AR
diringkus saat ada di komplek pergudangan Kecamatan Sabangau, kota Palangka
Raya.

Dari tangan pelaku, petugas mengamankan sejumlah barang
bukti berupa sepasang Plat Nomor Sepeda Motor No Pol KH 3483 NT, satu telfon
genggam merk Oppo warna putih, satu unit sepeda motor Honda Beat yang diduga
digunakan pelaku saat melakukan aksinya.

“Untuk Sepeda motor Yamaha MX King milik korban masih
dalam pencarian karena telah dijual oleh pelaku dan saat dilakukan
penangkapan,”katanya.

Baca Juga :  Kabur dari Lapas Palangka Raya, Napi Ini Kembali Dicokok

Tidak hanya itu, saat diringkus di komplek pergudangan,
pelaku AR terciduk mempunyai satu paket narkotika dan barang bukti lainnya.

“Kami juga menemukan satu paket sabu dan uang tunai
senilai 400 ribu rupiah,” imbuhnya.

Kini kepolisian masih melakukan pendalaman kasus tentang
komplotan curanmor dan asal barang terlarang tersebut. (ard)

PALANGKA RAYA – Tak hanya lakukan tindak pencurian kendaraan
bermotor atau curanmor,  salah satu
pelaku dari dua orang yang diamankan terbukti membawa narkoba saat digeledah.

Pengungkapan berbagai kasus kriminalitas terus dilakukan
oleh jajaran Polresta Palangka Raya. Kali ini Polsek Rakumpit dengan dibackup
oleh Tim Resmob Satreskrim Polresta Palangka Raya berhasil mengungkap dan
mengamankan komplotan pelaku curanmor yang beraksi di wilayah hukum Polsek
Rakumpit tepatnya Jl. Tumbang Talaken Km. 77 Kelurahan Petuk Berunai,  Kecamatan Rakumpit Kota Palangka Raya, Kamis
(09/01/2020).

Kapolsek Rakumpit Iptu Boby C. Rahail menuturkan, pelaku
berinisial RM(36) dan AR(42) mengambil sepeda motor Yamaha MX King bernopol KH
3483 NT beserta satu unit HP merk Oppo saat korbannya sedang tidur dipondok
miliknya.

Baca Juga :  Waduh...SDN 4 Pahandut Dibobol Maling, Segini Kerugiannya

Dari aksinya keduanya, korban ditafsir mengalami kerugian
sebesar 15,8 juta

Setelah mendapat laporan, kepolisian akhirnya mengejar dan
alhasil pelaku berhasil diamankan pada hari Senin (13/01/2020) dari dua lokasi
berbeda.

Pelaku RM diamankan di Pahandut Sebrang sedangkan AR
diringkus saat ada di komplek pergudangan Kecamatan Sabangau, kota Palangka
Raya.

Dari tangan pelaku, petugas mengamankan sejumlah barang
bukti berupa sepasang Plat Nomor Sepeda Motor No Pol KH 3483 NT, satu telfon
genggam merk Oppo warna putih, satu unit sepeda motor Honda Beat yang diduga
digunakan pelaku saat melakukan aksinya.

“Untuk Sepeda motor Yamaha MX King milik korban masih
dalam pencarian karena telah dijual oleh pelaku dan saat dilakukan
penangkapan,”katanya.

Baca Juga :  Kabur dari Lapas Palangka Raya, Napi Ini Kembali Dicokok

Tidak hanya itu, saat diringkus di komplek pergudangan,
pelaku AR terciduk mempunyai satu paket narkotika dan barang bukti lainnya.

“Kami juga menemukan satu paket sabu dan uang tunai
senilai 400 ribu rupiah,” imbuhnya.

Kini kepolisian masih melakukan pendalaman kasus tentang
komplotan curanmor dan asal barang terlarang tersebut. (ard)

Terpopuler

Artikel Terbaru