30.8 C
Jakarta
Sunday, April 28, 2024

Banyak Pengendara Tidak Patuh Aturan, Satlantas Polresta Palangkaraya Beri Teguran

PALANGKARAYA, PROKALTENG.CO – Kasatlantas Polresta Palangkaraya, AKP Salahiddin bersama personel melakukan pengaturan arus lalu lintas di kawasan Jalan Ahmad Yani dan sekitarnya, Rabu (13/12/2023) pagi.

“Para pelanggar yang terjaring kita kumpulkan untuk diberikan teguran secara simpatik, dengan tujuan untuk mengedukasi dan menyadarkan mereka tentang pentingnya menaati aturan lalu lintas saat berkendara,” ungkap Kasatlantas.

Dalam penyampaiannya, AKP Salahiddin pun menjelaskan kepada para pelanggar bahwa sangat penting untuk menaati aturan lalu lintas saat berkendara agar terhindar dari resiko kecelakaan lalu lintas maupun hal membahayakan jiwa lainnya.

“Kita harus menyingkirkan anggapan bahwa mengendarai kendaraan bermotor adalah hal yang sepele, sebab dalam berkendara itu sendiri kita wajib untuk memahami dan mematuhi seluruh aturan yang tertera dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009,” jelasnya.

Baca Juga :  Knalpot Brong Jadi Sasaran Satlantas Polresta Palangkaraya

Menurutnya, apabila lalai atau tidak tertib saat berkendara tentunya akan sangat berbahaya bagi keselamatan diri sendiri maupun orang lain. Contoh sederhananya seperti kasus kecelakaan lalu lintas yang sering terjadi akibat kelalaian.

“Kami mengimbau kepada para pelanggar agar tidak mengulangi kesalahan dan memulai ketaatan terhadap aturan berlalu lintas dari diri sendiri dan lingkungan keluarga maupun orang-orang terdekat,” lanjutnya.

Pihaknya mengimbau, tertib berlalu lintas dari diri sendiri dan hal sederhana yakni bagi pengendara sepeda motor wajib menggunakan helm dengan benar, memasang kaca spion dan tidak berboncengan melebihi kapasitas sedangkan pengemudi mobil menggunakan sabuk pengaman.

“Serta kita juga melarang agar saudara-saudari sekalian melakukan hal-hal yang dapat mengganggu konsentrasi saat berkendara, contohnya seperti menggunakan alat komunikasi maupun elektronik serta mengonsumsi makanan dan minuman,” pungkasnya. (*jef/pri)

Baca Juga :  OALAH ! Ditemukan Miras Kedaluwarsa dan Tanpa Label

PALANGKARAYA, PROKALTENG.CO – Kasatlantas Polresta Palangkaraya, AKP Salahiddin bersama personel melakukan pengaturan arus lalu lintas di kawasan Jalan Ahmad Yani dan sekitarnya, Rabu (13/12/2023) pagi.

“Para pelanggar yang terjaring kita kumpulkan untuk diberikan teguran secara simpatik, dengan tujuan untuk mengedukasi dan menyadarkan mereka tentang pentingnya menaati aturan lalu lintas saat berkendara,” ungkap Kasatlantas.

Dalam penyampaiannya, AKP Salahiddin pun menjelaskan kepada para pelanggar bahwa sangat penting untuk menaati aturan lalu lintas saat berkendara agar terhindar dari resiko kecelakaan lalu lintas maupun hal membahayakan jiwa lainnya.

“Kita harus menyingkirkan anggapan bahwa mengendarai kendaraan bermotor adalah hal yang sepele, sebab dalam berkendara itu sendiri kita wajib untuk memahami dan mematuhi seluruh aturan yang tertera dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009,” jelasnya.

Baca Juga :  Knalpot Brong Jadi Sasaran Satlantas Polresta Palangkaraya

Menurutnya, apabila lalai atau tidak tertib saat berkendara tentunya akan sangat berbahaya bagi keselamatan diri sendiri maupun orang lain. Contoh sederhananya seperti kasus kecelakaan lalu lintas yang sering terjadi akibat kelalaian.

“Kami mengimbau kepada para pelanggar agar tidak mengulangi kesalahan dan memulai ketaatan terhadap aturan berlalu lintas dari diri sendiri dan lingkungan keluarga maupun orang-orang terdekat,” lanjutnya.

Pihaknya mengimbau, tertib berlalu lintas dari diri sendiri dan hal sederhana yakni bagi pengendara sepeda motor wajib menggunakan helm dengan benar, memasang kaca spion dan tidak berboncengan melebihi kapasitas sedangkan pengemudi mobil menggunakan sabuk pengaman.

“Serta kita juga melarang agar saudara-saudari sekalian melakukan hal-hal yang dapat mengganggu konsentrasi saat berkendara, contohnya seperti menggunakan alat komunikasi maupun elektronik serta mengonsumsi makanan dan minuman,” pungkasnya. (*jef/pri)

Baca Juga :  OALAH ! Ditemukan Miras Kedaluwarsa dan Tanpa Label

Terpopuler

Artikel Terbaru