PALANGKARAYA PROKALTENG.CO -Komisi Kepolisian Nasional (Komisi Kepolisian Nasional) menindaklanjuti pengaduan dari perwakilan keluarga Alm Gijik dan keluarga Taufik, yang menjadi korban kericuhan di Desa Bangkal, Seruyan yang didampingi tim advokasi Bangkal.
Anggota Kompolnas Poengky Indarti mengatakan, keluarga korban dan Tim advokasi Bangkal meminta agar kasus penembakan yang berujung pada meninggalnya Alm. Gijik dan menjadikan Taufik luka berat sehingga mengalami cacat permanen agar segera dituntaskan.
Dia menyebut, keluarga korban dan Tim advokasi Bangkal mendorong agar hasil uji balistik yang dilakukan Puslabfor agar segera diselesaikan dan dipublikasikan kepada Keluarga dan Publik.
“Kami akan segera menindaklanjuti dengan mengirimkan surat rekomendasi kepada Kapolda Kalimantan Tengah untuk dapat segera mengumumkan hasil uji balistik jika sudah ada hasilnya dari Puslabfor, agar keluarga dan publik dapat mengetahui, siapa yang harus bertanggung jawab terhadap meninggalnya Alm. Gijik dan cacatnya saudara Taufik,” ujarnya kepada prokalteng, Senin (13/11).
Kompolnas menganggap, tuntutan Keluarga korban dan Tim advokasi Bangkal sangat wajar. “Jika pelakunya benar anggota Polri, maka yang bersangkutan harus diproses pidana dan etik,” tegasnya
Poengky berharap kasus meninggalnya Alm. Gijik dan cacatnya Taufik diproses secara profesional dengan dukungan scientific crime investigation. Dan hasilnya disampaikan secara transparan dan akuntabel.
“Hak Keluarga korban untuk mengetahui kebenaran adalah hak asasi manusia yang harus dihormati,” tandasnya.(hfz/ind)