33.2 C
Jakarta
Sunday, November 9, 2025

Seorang Petani di Telaga Antang Tewas Dibacok Rekannya Sendiri Menggunakan Mandau

SAMPIT, PROKALTENG.CO-Seorang petani berinisial H (32) tewas setelah dibacok menggunakan mandau oleh rekannya sendiri, KA (30), di Desa Rantau Sawang, Kecamatan Telaga Antang, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Jumat sore (5/9/2025).

Kasatreskrim Polres Kotim, AKP Iyudi Hartanto, membenarkan kejadian tersebut. Ia menjelaskan peristiwa bermula ketika korban dan pelaku sedang minum bersama setelah gotong royong di desa.

“Pelaku berusaha melerai, namun justru tersulut emosi. Kemudian pelaku mengambil parang atau mandau yang berada di dinding rumah kediaman saksi, lalu mengarahkan ke arah korban mengenai pipi kanan serta leher bagian belakang korban sehingga korban meninggal dunia di tempat kejadian,” katanya dalam laporannya, Sabtu (13/9/2025).

Baca Juga :  Meski Peluru Bersarang di Kaki, Pencuri Ini Tetap Pede Ikut Acungkan J

Peristiwa itu langsung dilaporkan keluarga korban ke Polsek Antang Kalang. Polisi kemudian melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) serta mengamankan sejumlah barang bukti.

“Barang bukti yang diamankan yaitu mandau atau parang, serta pakaian korban,” lanjutnya.

Ia menambahkan, motif pembacokan dipicu perasaan tersinggung. Saat hendak melerai, korban sempat marah dan memukul pelaku. Hal itu membuat pelaku tidak bisa menahan emosi.

“Pelaku melakukan perbuatan tersebut karena tersinggung saat melerai korban sempat marah dan kemudian korban sempat memukul pelaku,” jelasnya.

Saat ini pelaku sudah ditahan dan menjalani proses hukum. Ia dijerat Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dan/atau Pasal 351 ayat 3 KUHP tentang penganiayaan yang menyebabkan kematian. (mif/kpg)

Baca Juga :  Belum Ada Titik Terang Pelaku Pembuang Bayi di Sampit

 

SAMPIT, PROKALTENG.CO-Seorang petani berinisial H (32) tewas setelah dibacok menggunakan mandau oleh rekannya sendiri, KA (30), di Desa Rantau Sawang, Kecamatan Telaga Antang, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Jumat sore (5/9/2025).

Kasatreskrim Polres Kotim, AKP Iyudi Hartanto, membenarkan kejadian tersebut. Ia menjelaskan peristiwa bermula ketika korban dan pelaku sedang minum bersama setelah gotong royong di desa.

“Pelaku berusaha melerai, namun justru tersulut emosi. Kemudian pelaku mengambil parang atau mandau yang berada di dinding rumah kediaman saksi, lalu mengarahkan ke arah korban mengenai pipi kanan serta leher bagian belakang korban sehingga korban meninggal dunia di tempat kejadian,” katanya dalam laporannya, Sabtu (13/9/2025).

Baca Juga :  Meski Peluru Bersarang di Kaki, Pencuri Ini Tetap Pede Ikut Acungkan J

Peristiwa itu langsung dilaporkan keluarga korban ke Polsek Antang Kalang. Polisi kemudian melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) serta mengamankan sejumlah barang bukti.

“Barang bukti yang diamankan yaitu mandau atau parang, serta pakaian korban,” lanjutnya.

Ia menambahkan, motif pembacokan dipicu perasaan tersinggung. Saat hendak melerai, korban sempat marah dan memukul pelaku. Hal itu membuat pelaku tidak bisa menahan emosi.

“Pelaku melakukan perbuatan tersebut karena tersinggung saat melerai korban sempat marah dan kemudian korban sempat memukul pelaku,” jelasnya.

Saat ini pelaku sudah ditahan dan menjalani proses hukum. Ia dijerat Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dan/atau Pasal 351 ayat 3 KUHP tentang penganiayaan yang menyebabkan kematian. (mif/kpg)

Baca Juga :  Belum Ada Titik Terang Pelaku Pembuang Bayi di Sampit

 

Terpopuler

Artikel Terbaru