33.2 C
Jakarta
Sunday, April 28, 2024

Khawatir Pegawai Terpapar Covid-19, Cabjari Palingkau Laksanakan Swab

KUALA KAPUAS, PROKALTENG.CO – Dalam rangka meminimalisir dan mencegah penyebaran Covid-19 di lingkungan Kantor Cabang Kejaksaan Negeri (Cabjari) Kapuas di Palingkau, melaksanakan Swab Rapid Tes Antigen terhadap seluruh pegawai, honorer, dan security sebanyak 14 orang, Jumat (13/8) di halaman parkir Kantor Cabjari Palingkau.  Kegiatan ini rutin dilaksanakan bekerjasama, dengan Puskesmas Palingkau, dan pelaksanaan tetap menerapkan Protokol Kesehatan (Prokes).

Kepala Cabang Kejaksaan Negeri Kapuas di Palingkau, Amir Giri Muryawan SH mengatakan, ada salah satu anggotanya yang bertugas sebagai pengawal tahanan merasakan gejala demam. Kemudian Amir, memerintahkan untuk Swab di RSUD Kuala Kapuas, dan hasilnya positif terpapar covid-19. Selanjutnya, kata Amir, terhadap anggotanya langsung diperintahkan untuk isolasi mandiri selama 10 hari dengan sistem Work From Home (WFH).

Baca Juga :  OALAH...! Obat Terlarang Disembunyikan di Celana Dalam

Sehingga Jumat (13/8), Amir mengambil langkah antisipasi dan mendeteksi dini paparan Covid-19 tersebut, dengan cara bekerjasama dengan Puskesmas Palingkau untuk melakukan rapid swab antigen terhadap seluruh pegawai, honorer, dan security.

"Alhamdulillah 14 orang tersebut dinyatakan negatif," ungkap Amir.

Namun, lanjut Amir, tetap mengimbau kepada jajarannya supaya tetap menerapkan protokol kesehatan secara ketat, seperti memakai masker double, mencuci tangan, menghindari kerumunan, serta mencuci tangan dengan sabun.

"Kita harus antispasi sejak dini, dan disiplin dalam menjalankan Prokes," tutupnya.

KUALA KAPUAS, PROKALTENG.CO – Dalam rangka meminimalisir dan mencegah penyebaran Covid-19 di lingkungan Kantor Cabang Kejaksaan Negeri (Cabjari) Kapuas di Palingkau, melaksanakan Swab Rapid Tes Antigen terhadap seluruh pegawai, honorer, dan security sebanyak 14 orang, Jumat (13/8) di halaman parkir Kantor Cabjari Palingkau.  Kegiatan ini rutin dilaksanakan bekerjasama, dengan Puskesmas Palingkau, dan pelaksanaan tetap menerapkan Protokol Kesehatan (Prokes).

Kepala Cabang Kejaksaan Negeri Kapuas di Palingkau, Amir Giri Muryawan SH mengatakan, ada salah satu anggotanya yang bertugas sebagai pengawal tahanan merasakan gejala demam. Kemudian Amir, memerintahkan untuk Swab di RSUD Kuala Kapuas, dan hasilnya positif terpapar covid-19. Selanjutnya, kata Amir, terhadap anggotanya langsung diperintahkan untuk isolasi mandiri selama 10 hari dengan sistem Work From Home (WFH).

Baca Juga :  OALAH...! Obat Terlarang Disembunyikan di Celana Dalam

Sehingga Jumat (13/8), Amir mengambil langkah antisipasi dan mendeteksi dini paparan Covid-19 tersebut, dengan cara bekerjasama dengan Puskesmas Palingkau untuk melakukan rapid swab antigen terhadap seluruh pegawai, honorer, dan security.

"Alhamdulillah 14 orang tersebut dinyatakan negatif," ungkap Amir.

Namun, lanjut Amir, tetap mengimbau kepada jajarannya supaya tetap menerapkan protokol kesehatan secara ketat, seperti memakai masker double, mencuci tangan, menghindari kerumunan, serta mencuci tangan dengan sabun.

"Kita harus antispasi sejak dini, dan disiplin dalam menjalankan Prokes," tutupnya.

Terpopuler

Artikel Terbaru