PANGKALAN BUN รขโฌโ Sejumlah siswa SMA di wilayah Kumai Kabupaten
Kotawaringin Barat yang nekat melakukan aksi coret-coret seragam dan konvoi di
jalan raya usai menerima pengumuman kelulusan Senin (13/5/2019), dibubarkan
polisi.
โKami harus membubarkan
mereka karena melakukan kegiatan yang dianggap membahayakan dirinya
sendiri atau orang lain. Kami tidak ingin mereka bisa merayakan kelulusan
dengan baik,โ kata Kapolsek Kumai AKP Agus Priyo Wibowo, Senin siang.
Menurutnya, para siswa ini
sebagian besar secara ketentuan berlalu lintas banyak yg belum memenuhi syarat
atau belum layak mengendarai sepeda motor. Bahkan beberapa pengendara tidak
membawa kelengkapan berupa helm, SIM dan kondisi kendaraan juga banyak yang
tidak sesuai dengan ketentuan Undang Undang Lalu Lintas. Dan polisi melakukan
antisipasi karena adanya indikasi euforia kelulusan yg berlebihan.
โKami kuatir adanya potensi
terjadinya perkelahian antar pelajar serta penyimpangan penyimpangan
lainnya,โ ungkapnya.(son/OL/nto)