27.8 C
Jakarta
Friday, March 29, 2024

Polisi Gerebek Klinik Sekali Suntik Rp230 Juta

APARAT kepolisian menggeberek sebuah klinik yang
berlokasi di Ruko Bellepoint, Jalan Kemang Selatan VIII, Jakarta Selatan.
Petugas dari Polda Metro Jaya itu juga menyegel klinik tersebut.

Klinik tersebut telah menjalankan praktik suntik sel punca (stem cell)
ilegal yang tarifnya Rp 230 juta sekali suntik.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Suyudi Ario Seto,
mengatakan pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan mengenai adanya
praktik kedokteran ilegal dengan modus penyuntikan sel punca.

Untuk tindak lanjut, pihaknya melakukan kerjasama dengan Kementerian Kesehatan
untuk menyelidikinya.

“Ternyata ditemukan hasil bahwa badan tersebut ilegal. Padahal klinik
tersebut telah beroperasi selama tiga tahun di Indonesia,” kata Suyudi dalam
keterangan tertulisnya, Minggu (12/1).

Saat sedang diselidiki, petugas kemudian mendapat informasi mengenai adanya
penyuntikan sel punca terhadap seorang pasien pada Sabtu (11/1). Kemudian
penyidik kembali mendapatkan informasi akan adanya penyuntikan stem cell kepada
pasien di daerah Kemang, yaitu di H Klinik.

“Kemudian penyidik melakukan operasi tangkap tangan (OTT) saat kegiatan tersebut
berlangsung,” katanya.

Saat OTT polisi mengamankan beberapa orang dan menetapkan tiga tersangka,
yakni YW (46) selaku manajer klinik, LJ (47) selaku manajer pemasaran dan dr OH
selaku dokter umum sekaligus pemilik klinik yang bertugas melakukan tindakan
suntik kepada pasien.

Dalam operasi tangkap tangan itu, petugas menyita sejumlah barang bukti
seperti sel punca produk K asal Jepang yang tak berizin, selang infus, alat
suntik, alat antiseptik dan registrasi pasien.

Baca Juga :  Ditreskrimsus Polda Kalteng Ciduk Pengepul Sisik Trenggiling

Dijelaskan Suyudi, berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, praktik suntik
sel punca tersebut mematok harga Rp230 juta atau sekitar USD16.000 untuk sekali
suntik.

“Serum stem cell ini pelaku jual seharga USD16.000 atau sekitar Rp230
juta,” katanya.

Untuk bisa mendapatkan jasa suntik sel punca, pasien harus menyetorkan uang
muka terlebih dahulu sebesar 50 persen.

Uang muka ditransfer ke sebuah perusahaan di Jepang. Produk serum akan
dikirim ke Indonesia dan langsung dijemput oleh staf klinik di bandara dan
dibawa ke klinik untuk segera disuntikan ke pasien.

“Sisa pembayaran yang sejumlah USD8.000 dilunasi setelah selesai
penyuntikan ‘stem cell’ tersebut,” katanya.

Praktisi Medis sekaligus Dekan Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia,
Prof Dr dr Ari Fahrial Syam, mengatakan bahwa suntik sel punca dapat dijadikan
terobosan terbaru dalam mengobati berbagai penyakit kronis.

Dijelaskannya, sel punca adalah sel yang memiliki kemampuan untuk
berkembang menjadi berbagai jenis sel spesifik dan membentuk berbagai jaringan
tubuh.

“Sel ini pada dasarnya merupakan blok pembangun (building block) pada tubuh
manusia,” katanya saat acara peresmian Pusat Produksi Sel Punca dan Produk
Metabolit Nasional, Jakarta, Desember lalu.

Selain itu, dalam berbagai jaringan, sel punca juga bisa bertindak seperti
sistem perbaikan internal.

Saat sel punca membelah, maka masing-masing sel yang baru memiliki potensi
tetap sebagai sel yang sama. Atau menjadi sel jenis lain dengan fungsi yang
spesifik, seperti tulang, sel otot, sel saraf, sel darah merah, atau sel otak.

Baca Juga :  Isak Tangis Teman Sekelas Zelma Angelica Pecah Saat Melayat ke Rumah D

“Karena sifatnya tersebut, sel punca diyakini dapat mengisi dan
memperbaharui sel jaringan yang rusak akibat berbagai penyakit,” katanya.

Potensi yang positif bagi kesehatan tersebut, maka sel punca dan produk
metabolitnya memiliki peran sangat penting dan menjanjikan pada bidang kesehatan
di masa depan.

Sementara itu, Dr. Cynthia R Sartika, Direktur PT Prodia StemCell Indonesia
dalam keterangan resminya, Minggu (12/1) mengatakan produk stem cell haruslah
teruji.

“Pastikan bahwa produk tersebut adalah stem cell hidup, potensinya baik dan
pastinya harus aman dan steril, serta penggunaan perlu kehati-hatian sehingga
perlu sumberdaya berkompetensi, fasilitas lengkap dan aman, pengalaman dan
pengetahuan yg memadai untuk membuat produk stem cell yang aman dan
berkualitas,” terangnya.

Semua terapi stem cell terutama yang diberikan secara sistemik perlu
dilakukan oleh dokter yang kompeten di bidang penyakit yang ditangani. Kolegium
yang sudah mendaftar ke Kementerian Kesehatan dalam penggunaan stem cell terapi
adalah kolegium ortopedi dan bedah plastik.

“Barangkali akan masuk dari kolegium-kolegium lainnya, karena yang sudah
melakukan uji klinis telah mengetahui potensi stem cell untuk mengatasi
penyakit-penyakit yang sulit disembuhkan,” paparnya.

Dengan kasus ini, Cynthia berharap, masyarakat dapat mendukung terapi
menggunakan stem cell, dengan cara memilih klinik/RS yang sudah memiliki izin.(gw/fin/kpc)

APARAT kepolisian menggeberek sebuah klinik yang
berlokasi di Ruko Bellepoint, Jalan Kemang Selatan VIII, Jakarta Selatan.
Petugas dari Polda Metro Jaya itu juga menyegel klinik tersebut.

Klinik tersebut telah menjalankan praktik suntik sel punca (stem cell)
ilegal yang tarifnya Rp 230 juta sekali suntik.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Suyudi Ario Seto,
mengatakan pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan mengenai adanya
praktik kedokteran ilegal dengan modus penyuntikan sel punca.

Untuk tindak lanjut, pihaknya melakukan kerjasama dengan Kementerian Kesehatan
untuk menyelidikinya.

“Ternyata ditemukan hasil bahwa badan tersebut ilegal. Padahal klinik
tersebut telah beroperasi selama tiga tahun di Indonesia,” kata Suyudi dalam
keterangan tertulisnya, Minggu (12/1).

Saat sedang diselidiki, petugas kemudian mendapat informasi mengenai adanya
penyuntikan sel punca terhadap seorang pasien pada Sabtu (11/1). Kemudian
penyidik kembali mendapatkan informasi akan adanya penyuntikan stem cell kepada
pasien di daerah Kemang, yaitu di H Klinik.

“Kemudian penyidik melakukan operasi tangkap tangan (OTT) saat kegiatan tersebut
berlangsung,” katanya.

Saat OTT polisi mengamankan beberapa orang dan menetapkan tiga tersangka,
yakni YW (46) selaku manajer klinik, LJ (47) selaku manajer pemasaran dan dr OH
selaku dokter umum sekaligus pemilik klinik yang bertugas melakukan tindakan
suntik kepada pasien.

Dalam operasi tangkap tangan itu, petugas menyita sejumlah barang bukti
seperti sel punca produk K asal Jepang yang tak berizin, selang infus, alat
suntik, alat antiseptik dan registrasi pasien.

Baca Juga :  Ditreskrimsus Polda Kalteng Ciduk Pengepul Sisik Trenggiling

Dijelaskan Suyudi, berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, praktik suntik
sel punca tersebut mematok harga Rp230 juta atau sekitar USD16.000 untuk sekali
suntik.

“Serum stem cell ini pelaku jual seharga USD16.000 atau sekitar Rp230
juta,” katanya.

Untuk bisa mendapatkan jasa suntik sel punca, pasien harus menyetorkan uang
muka terlebih dahulu sebesar 50 persen.

Uang muka ditransfer ke sebuah perusahaan di Jepang. Produk serum akan
dikirim ke Indonesia dan langsung dijemput oleh staf klinik di bandara dan
dibawa ke klinik untuk segera disuntikan ke pasien.

“Sisa pembayaran yang sejumlah USD8.000 dilunasi setelah selesai
penyuntikan ‘stem cell’ tersebut,” katanya.

Praktisi Medis sekaligus Dekan Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia,
Prof Dr dr Ari Fahrial Syam, mengatakan bahwa suntik sel punca dapat dijadikan
terobosan terbaru dalam mengobati berbagai penyakit kronis.

Dijelaskannya, sel punca adalah sel yang memiliki kemampuan untuk
berkembang menjadi berbagai jenis sel spesifik dan membentuk berbagai jaringan
tubuh.

“Sel ini pada dasarnya merupakan blok pembangun (building block) pada tubuh
manusia,” katanya saat acara peresmian Pusat Produksi Sel Punca dan Produk
Metabolit Nasional, Jakarta, Desember lalu.

Selain itu, dalam berbagai jaringan, sel punca juga bisa bertindak seperti
sistem perbaikan internal.

Saat sel punca membelah, maka masing-masing sel yang baru memiliki potensi
tetap sebagai sel yang sama. Atau menjadi sel jenis lain dengan fungsi yang
spesifik, seperti tulang, sel otot, sel saraf, sel darah merah, atau sel otak.

Baca Juga :  Isak Tangis Teman Sekelas Zelma Angelica Pecah Saat Melayat ke Rumah D

“Karena sifatnya tersebut, sel punca diyakini dapat mengisi dan
memperbaharui sel jaringan yang rusak akibat berbagai penyakit,” katanya.

Potensi yang positif bagi kesehatan tersebut, maka sel punca dan produk
metabolitnya memiliki peran sangat penting dan menjanjikan pada bidang kesehatan
di masa depan.

Sementara itu, Dr. Cynthia R Sartika, Direktur PT Prodia StemCell Indonesia
dalam keterangan resminya, Minggu (12/1) mengatakan produk stem cell haruslah
teruji.

“Pastikan bahwa produk tersebut adalah stem cell hidup, potensinya baik dan
pastinya harus aman dan steril, serta penggunaan perlu kehati-hatian sehingga
perlu sumberdaya berkompetensi, fasilitas lengkap dan aman, pengalaman dan
pengetahuan yg memadai untuk membuat produk stem cell yang aman dan
berkualitas,” terangnya.

Semua terapi stem cell terutama yang diberikan secara sistemik perlu
dilakukan oleh dokter yang kompeten di bidang penyakit yang ditangani. Kolegium
yang sudah mendaftar ke Kementerian Kesehatan dalam penggunaan stem cell terapi
adalah kolegium ortopedi dan bedah plastik.

“Barangkali akan masuk dari kolegium-kolegium lainnya, karena yang sudah
melakukan uji klinis telah mengetahui potensi stem cell untuk mengatasi
penyakit-penyakit yang sulit disembuhkan,” paparnya.

Dengan kasus ini, Cynthia berharap, masyarakat dapat mendukung terapi
menggunakan stem cell, dengan cara memilih klinik/RS yang sudah memiliki izin.(gw/fin/kpc)

Terpopuler

Artikel Terbaru