31.9 C
Jakarta
Sunday, April 20, 2025

Miris! Dengan 400 Ribu, Sudah Bisa Kencani ABG Usia Belasan Tahun

KUALA PEMBUANG – Jajaran Kepolisian Resort Seruyan
membongkar kasus praktik prostitusi terselubung yang melibatkan anak perempuan
di bawah umur.

Kasus dugaan praktik prostitusi
terselubung yang dilakukan oleh pria berinisial SN tersebut, rupanya dilakukan
di rumahnya sendiri yang dijadikan kedok prostitusi.

Bahkan dengan uang 400 ribu
rupiah, para lelaki hidung belang sudah bisa berkencan dengan perempuan yang
diduga Pekerja Seks Komersial (PSK).

“Untuk tarif sekali kencan
disebutkan itu 400 ribu rupiah, jadi 300 ribu untuk perempuan di bawah umur
yang diduga PSK itu dan sisanya 100 ribu untuk jasa SN,” kata Kapolres
Seruyan AKBP Agung Tri Widiantoro saat Konferensi Pers, Senin (13/1).

Baca Juga :  Bulan Puasa, 6 Pasangan Muda Mudi Bukan Muhrim Malah Ngamar di Hotel

Kapolres Seruyan, AKBP Agung Tri
Widiantoro juga mengatakan bahwa, menurut pengakuan tersangka kegiatan
prostitusi itu berjalan sekitar lima bulan terakhir. Dimana diduga tersangka
mempekerjakan empat perempuan dan tiga diantaranya masih di bawah umur dengan
usia rata-rata sekitar 16 tahun.

“Menurut pengakuannya, sudah
berjalan kurang lebih sekitar lima bulan kegiatan prostitusi yang berlangsung
di rumahnya jadi melibatkan empat orang perempuan dan tiga diantaranya masih di
bawah umur,” pungkasnya. (ais/nto)

KUALA PEMBUANG – Jajaran Kepolisian Resort Seruyan
membongkar kasus praktik prostitusi terselubung yang melibatkan anak perempuan
di bawah umur.

Kasus dugaan praktik prostitusi
terselubung yang dilakukan oleh pria berinisial SN tersebut, rupanya dilakukan
di rumahnya sendiri yang dijadikan kedok prostitusi.

Bahkan dengan uang 400 ribu
rupiah, para lelaki hidung belang sudah bisa berkencan dengan perempuan yang
diduga Pekerja Seks Komersial (PSK).

“Untuk tarif sekali kencan
disebutkan itu 400 ribu rupiah, jadi 300 ribu untuk perempuan di bawah umur
yang diduga PSK itu dan sisanya 100 ribu untuk jasa SN,” kata Kapolres
Seruyan AKBP Agung Tri Widiantoro saat Konferensi Pers, Senin (13/1).

Baca Juga :  Bulan Puasa, 6 Pasangan Muda Mudi Bukan Muhrim Malah Ngamar di Hotel

Kapolres Seruyan, AKBP Agung Tri
Widiantoro juga mengatakan bahwa, menurut pengakuan tersangka kegiatan
prostitusi itu berjalan sekitar lima bulan terakhir. Dimana diduga tersangka
mempekerjakan empat perempuan dan tiga diantaranya masih di bawah umur dengan
usia rata-rata sekitar 16 tahun.

“Menurut pengakuannya, sudah
berjalan kurang lebih sekitar lima bulan kegiatan prostitusi yang berlangsung
di rumahnya jadi melibatkan empat orang perempuan dan tiga diantaranya masih di
bawah umur,” pungkasnya. (ais/nto)

Terpopuler

Artikel Terbaru