28.4 C
Jakarta
Monday, April 29, 2024

Bulan Puasa, 6 Pasangan Muda Mudi Bukan Muhrim Malah Ngamar di Hotel

SAMPIT – Sebanyak 17 orang kena razia penyakit masyarakat atau
pekat. Enam pasangan diantaranya diketahui bukan suami istri dan ada sebagian
tidak memiliki KTP. Sementara 5 lainnya tidak memiliki KTP.

Tim gabungan Satpol PP dibantu
Polres Kotim serta TNI, menggelar razia dalam rangka menjadikan bulan ramadan
tidak ada lagi penyakit masyarakat dilakukan muda mudi maupun pasangan bukan
suami istri ngamar di hotel. Untuk itu, razia digelar untuk menghindari hal
negatif atau melanggar aturan.

“Kita menyayangkan dan tidak
menghendaki kegiatan operasi pekat pada bulan ramadan yang masih menemukan
banyak dari hotel. Akan tetapi, sesuai dengan imbauan dari pemerintah daerah
dan demi terciptanya suasana yang aman dan kondusif, akhirnya kegiatan razia
ini harus dilakukan,” kata Plt Kepala Satpol PP Kotim M Fuad Siddiq, Sabtu
malam (25/5).

Baca Juga :  Korban Lakalantas Mio vs Honda BRV Tewas

Ada beberapa lokasi yang
didatangi, diantaranya Hotel Shorea In, Asoka, dan Hotel Dede serta di rumah
kontrakan di Gg Bungsu Jalan Kenan Sandan.

“Dari lokasi tersebut, Hotel Dede
didapati 5 pasangan bukan pasutri, 2 orang tanpa identitas. Sementara itu, di
rumah kontrakan didapatkan 1 pasangan bukan pasutri dan 3 tidak memiliki KTP,” paparnya.

Dirinya menambahkan, kegiatan ini
akan tetap dilakukan. Bukan satu bulan sekali, akan tetapi akan dilakukan
berkali-kali setiap bulannya.

“17 orang ini kita lakukan
pembinaan untuk tidak lagi mengulangi perbuatan tersebut. Jika masih dan tetap
saja pihak kami mendapatkannya lagi,tentu akan berhadapan dengan aturan yang
berlaku tentunya,” tegasnya.

Diakui Fuad, pada 2018 yang lalu
pihak Satpol PP berhasil menjaring 128 orang. Terbagi tidak memiliki KTP dan
tanpa ikatan pernikahan yang sah.

Baca Juga :  Kena Dech ! Ngaku Nonton Voli, 4 Pejudi Diangkut Petugas

“Kita bersama jajaran petugas
kesehatan mendata dan melakukan tes kesehatan berupa tes AIDS dan HIV pada
kegiatan Sabtu malam (25/5). Selain itu pula kita melakukan pembinaan agar
kasus ini tidak terulang lagi kepada yang terjaring ini,” tambahnya.

Terakhir, kepada seluruh lapisan
masyarakat agar bersama-sama menjaga kenyamanan dan keamanan wilayahnya
masing-masing. Jika ada sesuatu yang perlu untuk dilaporkan, diharapkan
melaporkan kepada yang berwajib.

“Sebab, tanpa bantuan dan
koordinasi masyarakat, tidak mungkin masalah keamanan dan ketertiban serta
penyakit masyarakat ini dapat teratasi,” pungkasnya. (rif/abe/ctk/nto)

SAMPIT – Sebanyak 17 orang kena razia penyakit masyarakat atau
pekat. Enam pasangan diantaranya diketahui bukan suami istri dan ada sebagian
tidak memiliki KTP. Sementara 5 lainnya tidak memiliki KTP.

Tim gabungan Satpol PP dibantu
Polres Kotim serta TNI, menggelar razia dalam rangka menjadikan bulan ramadan
tidak ada lagi penyakit masyarakat dilakukan muda mudi maupun pasangan bukan
suami istri ngamar di hotel. Untuk itu, razia digelar untuk menghindari hal
negatif atau melanggar aturan.

“Kita menyayangkan dan tidak
menghendaki kegiatan operasi pekat pada bulan ramadan yang masih menemukan
banyak dari hotel. Akan tetapi, sesuai dengan imbauan dari pemerintah daerah
dan demi terciptanya suasana yang aman dan kondusif, akhirnya kegiatan razia
ini harus dilakukan,” kata Plt Kepala Satpol PP Kotim M Fuad Siddiq, Sabtu
malam (25/5).

Baca Juga :  Korban Lakalantas Mio vs Honda BRV Tewas

Ada beberapa lokasi yang
didatangi, diantaranya Hotel Shorea In, Asoka, dan Hotel Dede serta di rumah
kontrakan di Gg Bungsu Jalan Kenan Sandan.

“Dari lokasi tersebut, Hotel Dede
didapati 5 pasangan bukan pasutri, 2 orang tanpa identitas. Sementara itu, di
rumah kontrakan didapatkan 1 pasangan bukan pasutri dan 3 tidak memiliki KTP,” paparnya.

Dirinya menambahkan, kegiatan ini
akan tetap dilakukan. Bukan satu bulan sekali, akan tetapi akan dilakukan
berkali-kali setiap bulannya.

“17 orang ini kita lakukan
pembinaan untuk tidak lagi mengulangi perbuatan tersebut. Jika masih dan tetap
saja pihak kami mendapatkannya lagi,tentu akan berhadapan dengan aturan yang
berlaku tentunya,” tegasnya.

Diakui Fuad, pada 2018 yang lalu
pihak Satpol PP berhasil menjaring 128 orang. Terbagi tidak memiliki KTP dan
tanpa ikatan pernikahan yang sah.

Baca Juga :  Kena Dech ! Ngaku Nonton Voli, 4 Pejudi Diangkut Petugas

“Kita bersama jajaran petugas
kesehatan mendata dan melakukan tes kesehatan berupa tes AIDS dan HIV pada
kegiatan Sabtu malam (25/5). Selain itu pula kita melakukan pembinaan agar
kasus ini tidak terulang lagi kepada yang terjaring ini,” tambahnya.

Terakhir, kepada seluruh lapisan
masyarakat agar bersama-sama menjaga kenyamanan dan keamanan wilayahnya
masing-masing. Jika ada sesuatu yang perlu untuk dilaporkan, diharapkan
melaporkan kepada yang berwajib.

“Sebab, tanpa bantuan dan
koordinasi masyarakat, tidak mungkin masalah keamanan dan ketertiban serta
penyakit masyarakat ini dapat teratasi,” pungkasnya. (rif/abe/ctk/nto)

Terpopuler

Artikel Terbaru