KASONGAN – Berbagai upaya dilakukan kepolisian, termasuk Polres
Katingan dalam menciptakan kamtibmas yang kondusif. Diantaranya mencegah para
pelajar di Katingan untuk mengadakan aksi unjuk rasa yang berpotensi terjadinya
kekerasan dan mengganggu ketertiban umum.
Kapolres Katingan AKBP E Dharma B
Ginting telah memerintahkan anggotanya sampai ke polsek untuk aktif
melaksanakan police goes to school sebagai upaya edukatif preemtif dan
preventif dengan bentuk patroli, sosialisasi, dan menjadi inspektur upacara ke
sekolah-sekolah di Katingan.
Menurut kapolres, apa yang
dilakukan ini selain untuk cipta kondisi aman dan kondusif jelang pelantikan
presiden, police goes to school yang
dilakukan pihaknya juga untuk mengimbau para pelajar di Katingan agar tidak
ikut-ikutan melakukan unjuk rasa. “Ini sekaligus menyikapi fenomena
perkembangan situasi saat ini, dimana anak sekolah atau pelajar melibatkan diri
pada aksi demo di beberapa daerah,†kata Dharma Ginting kepada Kalteng Pos,
Kamis (10/10).
Kapolres berharap, agar pelajar
di Katingan tidak terlibat dalam aksi unjuk rasa. Sebab sangat membahayakan
keselamatan diri sendiri dan juga orang lain. Unjuk rasa, lanjutnya, bukan
kewajiban pelajar. Kewajiban seorang pelajar adalah belajar menuntut ilmu
sesuai moto Hari Kemerdekaan Republik Indonesia tahun 2019 yaitu SDM Unggul,
Indonesia Maju. Karena pelajar yang merupakan generasi milenial adalah generasi
penerus bangsa.
“Tugas pelajar adalah sekolah,
dan belajar untuk masa depan, serta melakukan hal-hal yang positif,†ungkapnya.
Dharma Ginting juga mengungkapkan,
dalam police goes to school ini, beberapa kasat dan kapolsek di jajaran Polres
Katingan aktif blusukan ke sekolah-sekolah yang berpotensi terprovokasi untuk
diajak demo. Terkait hal ini, polisi langsung melakukan pendekatan serta
memberikan pembinaan langsung kepada pelajar agar tidak melakukan demonstrasi
yang secara tegas dilarang Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2014 tentang
perlindungan anak.
“Tidak kalah pentingnya lagi para
pelajar agar menggunakan prasarana medsos dengan bijak serta tidak terprovokasi
konten-konten provokatif. Aksi unjuk rasa rawan disusupi provokasi yang akan
mengarah ke ajakan tidak baik atau ujaran kebencian yang bisa merugikan diri
sendiri, orang tua maupun orang lain,†tegasnya. (eri/ens/ctk/nto)