BUKTI masih kuatnya bandar-bandar besar narkoba di Kalimantan Tengah,
khususnya di Palangka Raya kembali terkuak. Hal itu setelah seorang kurir dari
Palangka Raya yang akan mengambil satu kilogram sabu, berhasil dibekuk jajaran Badan
Narkotika Nasional (BNN) Kalimantan Barat.
Dua orang pelaku ditangkap di
Jalan Trans Kalimantan, Kecamatan Sungai Ambawang, Kabupaten Kubu Raya, Kamis
(7/5) malam.
Dalam operasi itu, BNN juga
mengamankan tiga pelaku yakni Mus (27), DI (43), dan PH (35) serta barang bukti
berupa satu kilogram narkoba jenis sabu dan lima butir ekstasi.
Kepala Seksi Penyidikan BNN
Kalbar, Stevanny Valentino seperti dilansir Pontianak
Post (Jawa Pos Group), mengatakan, pengungkapan perdagangan narkotika ini
berawal saat BNN Kalbar mendapat informasi akan adanya seseorang asal Palangka
Raya, Kalimantan Tengah yang akan membeli narkotika di wilayah Kalimantan
Barat. Pelaku terdeteksi menggunakan kendaraan roda empat.
Dari informasi itu, tim BNN
melakukan penyelidikan dengan menyisir jalur masuk Pontianak di Jalan Trans
Kalimantan, Kecamatan Sungai Ambawang.
Dari penyelidikan tersebut, tim
melihat ciri mobil yang diduga digunakan oleh pelaku melintas di Jalan Trans
Kalimantan dengan laju. Setelah dilakukan pembuntutan, mobil tersebut berhenti
di sebuah rumah makan di Jalan Trans Kalimantan.
Tidak lama kemudian, datang
sebuah sepeda motor yang dikendarai oleh seseorang yang belakangan diketahui
berinisial Mus berhenti di belakang mobil tersebut. Selanjutnya dilakukan
penangkapan terhadap para pelaku.
รขโฌลDari penangkapan itu, kami
menemukan dua buah kantong plastik ukuran sedang yang diduga berisi sabu dan
kantong plastik flip kecil berisi lima butir ekstasi,รขโฌย ungkapnya, kemarin.
Berdasarkan hasil introgasi,
pelaku berinisial DI diperintahkan oleh seseorang berinisial Mu yang saat ini
masih ditetapkan sebagai buronan. Dia dijanjikan uang sebesar Rp200.000 per
gram atau sebesar Rp20 juta untuk menunggu Mus mengantar narkotika pesanannya
melalui seseorang berinisial Ar, yang saat ini juga masih ditetapkan sebagai
buronan.
รขโฌลHasil interogasi terhadap pelaku
berinisial DI, dia diperintahkan Mu untuk menunggu barang yang diantar oleh Mus
yang dipesan melalui Ar. DI akan dijanjikan diupah Rp200.000/gram. Jika barang
sudah diterima, maka langsung dibawa ke Palangka Raya dan diserahkan kepada AC.
Saat ini Mu, Ar, dan AC masih buron,รขโฌย bebernya.
Sementara hasil interogasi
terhadap pelaku berinisial Mus, yang mengaku menerima upah sebesar Rp3,2 juta
dari Ar, untuk mengantar barang tersebut kepada DI.
Saat ini ketiga pelaku berikut
barang buktinya diamankan di kantor BNN Kalbar untuk proses selanjutnya.
Menurut Valentino, pelaku sengaja
memesan narkoba untuk diedarkan kembali di Palangka Raya, Kalimantan Tengah.
Hanya saja, hingga saat pihaknya masih mendalami asal usul barang haram
tersebut.
รขโฌลKami masih belum tahu, dari mana
asal usul barang. Karena mereka hanya sebatas perantara. Narkoba yang diambil untuk
diedarkan kembali di Palangka Raya. Sedangkan pemilik barang masih DPO,รขโฌย
jelasnya.
Sementara berdasarkan pengakuan
Mus, barang milik seseorang berinisial Ar, warga Tanjung Hulu, Pontianak Timur.
Ia hanya diminta untuk mengantarkan barang tersebut dengan upah Rp3,2 juta
kepada seseorang.
รขโฌลSaya hanya diminta mengantar
saja. Upahnya untuk memenuhi kebutuhan, apalagi sebentar lagi lebaran, รขโฌย
katanya.
Sedangkan pelaku DI mengaku,
dirinya sudah dua kali menjadi kurir narkotika lintas provinsi. Hanya saja,
untuk yang pertama, hanya beberapa gram dengan upah Rp10 juta.
รขโฌลIni yang kedua kali. Yang
pertama diupah Rp10 juta. Sekarang sekitar Rp200 ribu/gram,รขโฌย katanya.