30.4 C
Jakarta
Monday, April 29, 2024

Satpol PP Sisir Gepeng dan Anak Jalanan di Kota Sampit

SAMPIT – Anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten
Kotawaringin Timur melakukan penertiban gelandangan dan pengemis (gepeng),
pengamen, anak-anak jalanan dan anak punk 
yang keberadaannya dinilai sering meresahkan masyarakat, Jumat malam (10/6).

Dalam razia penertiban itu,
petugas berhasil mengamankan lima orang. Mereka kemudian diamankan oleh Satpol
PP untuk dilakukan pendataan dan kemudian diserahkan ke Dinas Sosial untuk
dilakukan pembinaan.

Pantauan di lokasi, petugas
Satpol PP melakukan penyisiran sejumlah kawasan yang dinilai menjadi tempat
mangkal pengemis dan pengamen, Salah satunya adalah kawasan taman kota Sampit
dan juga sekitar Pasar Blauran dan GOR Hambaring Hurung.

“Untuk penertiban malam ini
kami berhasil mengamankan empat orang pengamen dan 2 orang Gepeng, mereka
diamankan dari kawasan taman Kota Sampit, Pasar Blauran dan GOR Hambaring
Hurung,” terang Kepala Satpol PP Kotim Fuad Sidik.

Baca Juga :  Segera Disidang, KPK Bakal Beberkan Peran Sofyan Basir

Dirinya menuturkan ketika,
petugas melakukan penyisiran dikawasan pasar belauran mereka mengamankan
pengamen pasangan suami istri yang istrinya sedah hamil, dan sebelumnya
pasangan ini pernah diamankan oleh pihak satpol PP dan Dinas Sosial sekitar
enam bulan lalu sebelum mereka menikah.

“Pengamen pasangan suami istri
ini dulu pernah diamankan oleh Satpol PP dan Dinas Sosial sebelum mereka
menikah, dan pasangan ini setelah diamankan kita panggil orang tuanya akhirnya
mereka dinikahkan,” sampainya.

Fuad juga mengatakan, adapun
semua yang terjaring dalam penertiban yang dilakukan oleh satpol PP untuk
menciptakan situasi yang tentram di Bumi Hambaring Hurung ini pihaknya akan
melakukan pendataan dan pembinaan terhadap mereka.

Baca Juga :  Kerahkan 107 Personel untuk Pengamanan di Sejumlah Gereja

“Mereka yang terjaring dalam
kegiatan ini kita lakukan pendataan dan kita berikan pembinaan untuk tidak
mengulanginya lagi dan untuk semantara kita belum melakukan tindakan sanksi
terhadap mereka,” bebernya. (bah/abe/ctk/nto)

SAMPIT – Anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten
Kotawaringin Timur melakukan penertiban gelandangan dan pengemis (gepeng),
pengamen, anak-anak jalanan dan anak punk 
yang keberadaannya dinilai sering meresahkan masyarakat, Jumat malam (10/6).

Dalam razia penertiban itu,
petugas berhasil mengamankan lima orang. Mereka kemudian diamankan oleh Satpol
PP untuk dilakukan pendataan dan kemudian diserahkan ke Dinas Sosial untuk
dilakukan pembinaan.

Pantauan di lokasi, petugas
Satpol PP melakukan penyisiran sejumlah kawasan yang dinilai menjadi tempat
mangkal pengemis dan pengamen, Salah satunya adalah kawasan taman kota Sampit
dan juga sekitar Pasar Blauran dan GOR Hambaring Hurung.

“Untuk penertiban malam ini
kami berhasil mengamankan empat orang pengamen dan 2 orang Gepeng, mereka
diamankan dari kawasan taman Kota Sampit, Pasar Blauran dan GOR Hambaring
Hurung,” terang Kepala Satpol PP Kotim Fuad Sidik.

Baca Juga :  Segera Disidang, KPK Bakal Beberkan Peran Sofyan Basir

Dirinya menuturkan ketika,
petugas melakukan penyisiran dikawasan pasar belauran mereka mengamankan
pengamen pasangan suami istri yang istrinya sedah hamil, dan sebelumnya
pasangan ini pernah diamankan oleh pihak satpol PP dan Dinas Sosial sekitar
enam bulan lalu sebelum mereka menikah.

“Pengamen pasangan suami istri
ini dulu pernah diamankan oleh Satpol PP dan Dinas Sosial sebelum mereka
menikah, dan pasangan ini setelah diamankan kita panggil orang tuanya akhirnya
mereka dinikahkan,” sampainya.

Fuad juga mengatakan, adapun
semua yang terjaring dalam penertiban yang dilakukan oleh satpol PP untuk
menciptakan situasi yang tentram di Bumi Hambaring Hurung ini pihaknya akan
melakukan pendataan dan pembinaan terhadap mereka.

Baca Juga :  Kerahkan 107 Personel untuk Pengamanan di Sejumlah Gereja

“Mereka yang terjaring dalam
kegiatan ini kita lakukan pendataan dan kita berikan pembinaan untuk tidak
mengulanginya lagi dan untuk semantara kita belum melakukan tindakan sanksi
terhadap mereka,” bebernya. (bah/abe/ctk/nto)

Terpopuler

Artikel Terbaru