BUNTOK – Kapal Tugboat Sanle 15 yang menarik
tongkang TGH 2521 tanpa muatan menyenggol 12 batang jamban warga di Kecamatan
Dusun Hilir, Senin (10/2) akhirnya dipasang police line atau garis polisi. Hal
itu dilakukan untuk penyidikan petugas terkait kelengkapan surat-surat kapal
termasuk memeriksa semua anak buah kapal (ABK) Sanle 15.
Selain itu, polisi juga mendata apa saja yang
rusak akibat disenggol kapal tongkang itu di Sungai Barito. Polisi juga minta
keterangan sejumlah saksi guna proses hukum lebih lanjut.
Kapolres Barsel AKBP Devy Firmansyah melalui
Kapolsek Dusun Hilir Ipda Susanto saat dikonfirmasi Kalteng Pos, Selasa (11/2)
siang mengatakan, tongkang bukanlah menabrak 12 lanting, tapi hanya menyenggol
12 batang jamban saja.
Selain menyenggol jamban, menurut Susantoitu,
tongkang juga sempat menyenggol 6 keramba ikan, 10 kalang ikan patin, 1 mesin hitachi,
1 mesin kelotok 20 hp, 1 perahu kecil, 1 dapur rumah, 2 kelotok besar ulin, 1
kandang yang mengakibatkan 10 ekor ayam hilang. “Akibat kejadian itu, kita
terpaksa memasang garis polisi di kapal tugboat dan tongkang guna pemeriksaan
lebih lanjut,†tegasnya.
Kapolsek juga mengatakan, Muhammad Junaidi (40) selaku kapten kapal Sanle 15 masih
diamankan polisi untuk diminta keterangan lebih lanjut. Para ABK juga masih
diamankan sementara. “Hingga kini kita masih melakukan pemeriksaan,†ungkapnya.(ner/ens/da)
Insiden Kapal Tugboat Sanle 15 dan Tongkang di
Sungai Barito:
·
Senggol 12 jamban warga di
Kecamatan Dusun Hilir
·
Tongkang juga menyenggol 6
keramba ikan
·
Menyenggol 10 kalang ikan
patin, 1 mesin hitachi, 1 mesin kelotok 20 hp, 1 perahu kecil
·
Tongkang sempat menyenggol 1
dapur rumah, 2 kelotok besar ulin, 1 kandang yang mengakibatkan 10 ekor ayam
hilang.
·
Akibatnya, petugas pasang garis
polisi di kapal tugboat dan tongkang untuk pemeriksaan lebih lanjut.