30.3 C
Jakarta
Sunday, May 4, 2025

Lima Perempuan Cantik Ini Sebar Hoax, Terpaksa Berurusan dengan Polis

PALANGKA RAYA – Lima cewek
kekinian dipanggil untuk menghadap Bidang Humas Polda Kalimantan Tengah karena
unggah hoax dimedia sosial.

Dari kelimanya, mereka terdiri
dari empat oknum mahasiswi dan satu wanita Youtuber.

Untuk mempertanggung jawabkan
ulahnya, kelimanya Sabtu (11/01/2020) dengan rasa menyesal menghadap Bidhumas
Polda Kalteng.

Oknum mahasiswi yang melakukan
penyebaran hoax yang pertama bernama Ra (19) warga Jalan Tangkalasa, AS (18)
warga Jalan Menteng, KNA (19)  asal
Katingan, S D (20) oknum mahasiswi asal Antang Kalang Kabupaten Kotawaringin
Timur dan JBP (19) seorang youtuber warga Jalan Lais kota Palangka Raya.

Mereka dipanggil Bidang Humas
Polda Kalteng karena kedapatan menyebarkan hoax melalui grup-grup whatsapp
secara berantai.

Baca Juga :  Barang Elektronik Milik SDN 4 Pahandut Digondol Maling

Kapolda Kalteng Irjen Pol Drs
Ilham Salahuddin melalui Kabidhumas Kombes Pol Hendra Rochmawan saat
dikonfirmasi membenarkan hal ini.

“Ya benar, kami ada
memanggil empat oknum mahasiswi dan satu orang youtuber karena mereka
menyebarkan hoax melalui grup whatsapp,” jelas Hendra.

Kabid Humas sangat
menyayangkan hal tersebut, lantaran kelima perempuan cantik tersebut sudah
cukup dewasa dan sebenarnya sudah tahu mana yang baik mana yang buruk serta
mereka sudah mengerti dengan UU ITE yang bisa menjeratnya. (ard)

PALANGKA RAYA – Lima cewek
kekinian dipanggil untuk menghadap Bidang Humas Polda Kalimantan Tengah karena
unggah hoax dimedia sosial.

Dari kelimanya, mereka terdiri
dari empat oknum mahasiswi dan satu wanita Youtuber.

Untuk mempertanggung jawabkan
ulahnya, kelimanya Sabtu (11/01/2020) dengan rasa menyesal menghadap Bidhumas
Polda Kalteng.

Oknum mahasiswi yang melakukan
penyebaran hoax yang pertama bernama Ra (19) warga Jalan Tangkalasa, AS (18)
warga Jalan Menteng, KNA (19)  asal
Katingan, S D (20) oknum mahasiswi asal Antang Kalang Kabupaten Kotawaringin
Timur dan JBP (19) seorang youtuber warga Jalan Lais kota Palangka Raya.

Mereka dipanggil Bidang Humas
Polda Kalteng karena kedapatan menyebarkan hoax melalui grup-grup whatsapp
secara berantai.

Baca Juga :  Barang Elektronik Milik SDN 4 Pahandut Digondol Maling

Kapolda Kalteng Irjen Pol Drs
Ilham Salahuddin melalui Kabidhumas Kombes Pol Hendra Rochmawan saat
dikonfirmasi membenarkan hal ini.

“Ya benar, kami ada
memanggil empat oknum mahasiswi dan satu orang youtuber karena mereka
menyebarkan hoax melalui grup whatsapp,” jelas Hendra.

Kabid Humas sangat
menyayangkan hal tersebut, lantaran kelima perempuan cantik tersebut sudah
cukup dewasa dan sebenarnya sudah tahu mana yang baik mana yang buruk serta
mereka sudah mengerti dengan UU ITE yang bisa menjeratnya. (ard)

Terpopuler

Artikel Terbaru