25.8 C
Jakarta
Friday, March 29, 2024

Tidak Kapok, Residivis ini Nekat Bawa Kabur Tabung Elpiji

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Tidak ada kapok-kapoknya. Seorang residivis illegal logging kembali diringkus, karena  menipu dan nekat membawa kabur puluhan tabung gas elpiji di sejumlah toko di Kota Palangka Raya. 

MH (31) diamankan oleh tim gabungan dari Polsek Pahandut,  yang dibackup Tim Macan Kalteng, Sabtu (11/9/2021) siang. Kapolsek Pahandut AKP Erwin Togar Situmorang  melalui Kanit Reskrim Polsek Pahandut Ipda Erick Wowor mengatakan, setelah mendapatkan laporan dari masyarakat yang merasa ditipu oleh seorang pria. 

Tak butuh waktu lama pihaknya dengan melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku yang kini mendekam di sel penjara Mapolsek Pahandut. 

“Pelaku kita amankan di sebuah warung makan KM 16 Jalan Tjilik Riwut,  saat perjalanan dari Tangkiling ke Palangka Raya,” katanya, Sabtu (11/9/2021). 

Baca Juga :  Pimpin Apel Pengamanan Aksi Mahasiswa, Ini Arahan Kabagops Polresta Pa

Lebih lanjut, Erick menjelaskan pelaku melancarkan aksinya di beberapa toko di wilayah Kota Palangka Raya dengan modus jual beli tabung gas dengan cara membawa tabung gas kosong dan ditukar dengan yang ada isiannya, namun malah dibawa kabur dan dijualnya. 

“Modus pelaku menawarkan pengisian tabung gas dengan cara membawa yang kosong dan akan diisikan dengan yang baru dan tabung tersebut dibawa kabur dan dijualnya ditempat lain,” bebernya. 

Atas penipuan yang dilakukannya, pelaku diamankan petugas kepolisian beserta barang bukti berupa 9 tabung gas elpiji dan sepeda motor yang digunakan pelaku. 

“Saat ini pelaku sudah diamankan di Polsek Pahandut untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” pungkasnya.  

Baca Juga :  Asyik Minum Arak, Pantat Ditusuk Hingga Muncrat Darah

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Tidak ada kapok-kapoknya. Seorang residivis illegal logging kembali diringkus, karena  menipu dan nekat membawa kabur puluhan tabung gas elpiji di sejumlah toko di Kota Palangka Raya. 

MH (31) diamankan oleh tim gabungan dari Polsek Pahandut,  yang dibackup Tim Macan Kalteng, Sabtu (11/9/2021) siang. Kapolsek Pahandut AKP Erwin Togar Situmorang  melalui Kanit Reskrim Polsek Pahandut Ipda Erick Wowor mengatakan, setelah mendapatkan laporan dari masyarakat yang merasa ditipu oleh seorang pria. 

Tak butuh waktu lama pihaknya dengan melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku yang kini mendekam di sel penjara Mapolsek Pahandut. 

“Pelaku kita amankan di sebuah warung makan KM 16 Jalan Tjilik Riwut,  saat perjalanan dari Tangkiling ke Palangka Raya,” katanya, Sabtu (11/9/2021). 

Baca Juga :  Pimpin Apel Pengamanan Aksi Mahasiswa, Ini Arahan Kabagops Polresta Pa

Lebih lanjut, Erick menjelaskan pelaku melancarkan aksinya di beberapa toko di wilayah Kota Palangka Raya dengan modus jual beli tabung gas dengan cara membawa tabung gas kosong dan ditukar dengan yang ada isiannya, namun malah dibawa kabur dan dijualnya. 

“Modus pelaku menawarkan pengisian tabung gas dengan cara membawa yang kosong dan akan diisikan dengan yang baru dan tabung tersebut dibawa kabur dan dijualnya ditempat lain,” bebernya. 

Atas penipuan yang dilakukannya, pelaku diamankan petugas kepolisian beserta barang bukti berupa 9 tabung gas elpiji dan sepeda motor yang digunakan pelaku. 

“Saat ini pelaku sudah diamankan di Polsek Pahandut untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” pungkasnya.  

Baca Juga :  Asyik Minum Arak, Pantat Ditusuk Hingga Muncrat Darah

Terpopuler

Artikel Terbaru