31.7 C
Jakarta
Saturday, April 27, 2024

Masuk Masjid Bukannya Salat Malah Bongkar Kotak Amal

KUALA KAPUAS-Keresahan
masyarakat khususnya pengurus masjid di Kabupaten Kapuas, akan kerap hilangnya
uang kotak amal akhirnya terungkap oleh Polsek Selat dan Polsek Basarang yang
berhasil menangkap dua orang terduga pelaku.

“Benar sudah
diamankan terlapor Abdul Gani alias Gani (24) dan AP (17). Alamat Jalan Sare
Pulau, RT 004, Desa Pulau Mambulau, Kecamatan Bataguh, Kabupaten Kapuas,”
ungkap Kapolres Kapuas AKBP Tejo Yuantoro melalui Kapolsek Basarang Iptu
Supriadi dan Kapolsek Selat AKP Dhani Sutirto, Selasa (10/9).

Iptu Supriadi
menjelaskan, aksi pelaku yang diduga spesialis pencuri kota amal ini dilakukan
Selasa tanggal 3 September 2019 sekitar pukul 06.40 WIB di Masjid Noor Taqwa, Jalan
Trans Kalimantan Km 9, RT 006, Desa Bungai Jaya, Kecamatan Basarang, Kabupaten
Kapuas. Atas kejadian tersebut pihak panitia Masjid Noor Taqwa mengalami kerugian
material sekitar Rp1 juta.

Baca Juga :  Oknum Tenaga Kontrak Unggah Pornografi

“Kedua pelaku
bersama barang bukti telah diamankan. Bahkan keduanya dijerat pencurian dengan
pemberatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 363 KUHPidana,” ucapnya.

Menurutnya, kedua
pelaku masuk ke masjid. Kemudian membongkar kotak amal dengan cara mencongkel,
dan mengambil uang yang berada di dalam kotak amal tersebut.

Setelah berhasil, lalu para pelaku meninggalkan
masjid. Namun hal tersebut terpantau CCTV yang ada di dalam masjid. Kejadian
itu baru disadari saksi (Marbut masjid) setelah melaksanakan Salat Zuhur. Saat
itu, marbut melihat kotak amal terbuka. Ia pun, melaporkan kejadian tersebut
dan memusyawarakan dengan panitia masjid. “Bukan satu kali ini para
pelaku mencongkel kotak amal masjid, dan diketahui telah dua kali ini terekam
CCTV,” pungkasnya. (alh/ami)

Baca Juga :  Hendak Selundupkan ke Jakarta, Pengepul Benur Rp 2,6 M Digerebek

KUALA KAPUAS-Keresahan
masyarakat khususnya pengurus masjid di Kabupaten Kapuas, akan kerap hilangnya
uang kotak amal akhirnya terungkap oleh Polsek Selat dan Polsek Basarang yang
berhasil menangkap dua orang terduga pelaku.

“Benar sudah
diamankan terlapor Abdul Gani alias Gani (24) dan AP (17). Alamat Jalan Sare
Pulau, RT 004, Desa Pulau Mambulau, Kecamatan Bataguh, Kabupaten Kapuas,”
ungkap Kapolres Kapuas AKBP Tejo Yuantoro melalui Kapolsek Basarang Iptu
Supriadi dan Kapolsek Selat AKP Dhani Sutirto, Selasa (10/9).

Iptu Supriadi
menjelaskan, aksi pelaku yang diduga spesialis pencuri kota amal ini dilakukan
Selasa tanggal 3 September 2019 sekitar pukul 06.40 WIB di Masjid Noor Taqwa, Jalan
Trans Kalimantan Km 9, RT 006, Desa Bungai Jaya, Kecamatan Basarang, Kabupaten
Kapuas. Atas kejadian tersebut pihak panitia Masjid Noor Taqwa mengalami kerugian
material sekitar Rp1 juta.

Baca Juga :  Oknum Tenaga Kontrak Unggah Pornografi

“Kedua pelaku
bersama barang bukti telah diamankan. Bahkan keduanya dijerat pencurian dengan
pemberatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 363 KUHPidana,” ucapnya.

Menurutnya, kedua
pelaku masuk ke masjid. Kemudian membongkar kotak amal dengan cara mencongkel,
dan mengambil uang yang berada di dalam kotak amal tersebut.

Setelah berhasil, lalu para pelaku meninggalkan
masjid. Namun hal tersebut terpantau CCTV yang ada di dalam masjid. Kejadian
itu baru disadari saksi (Marbut masjid) setelah melaksanakan Salat Zuhur. Saat
itu, marbut melihat kotak amal terbuka. Ia pun, melaporkan kejadian tersebut
dan memusyawarakan dengan panitia masjid. “Bukan satu kali ini para
pelaku mencongkel kotak amal masjid, dan diketahui telah dua kali ini terekam
CCTV,” pungkasnya. (alh/ami)

Baca Juga :  Hendak Selundupkan ke Jakarta, Pengepul Benur Rp 2,6 M Digerebek

Terpopuler

Artikel Terbaru