Satuan Narkoba
Polres Metro Jakarta Barat melakukan pemusnahan barang bukti narkoba hasil
tangkapan pada periode Maret-Mei 2020. Barang bukti ini meliputi puluhan
kilogran sabu, dan ratusan pil ekstasi dan psikotropika.
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Audie S Laruheru
mengatakan, selama periode tersebut, jajarannya telah mengamankan 19 orang
tersangka. Dari jumlah narkoba yang disita, diperkirakan telah menyelamatkan
218.893 jiwa.
“Kita musnahkan barang bukti berupa sabu 29,5 kg, pil ektasi 791
butir, tembakau sintetis atau masyarakat sering mengenal dengan tembakau gorila
sebanyak 8,3 kg kemudian serbuk krem 2,4 kg dan pil ximer 42 ribu butir serta
tramadol 3 ribu butir,†kata Audie kepada wartawan, Kamis (11/6).
Audie menyampaikan, dalam kondisi pandemi Covid-19 aparat tidak
akan mengendorkan perang melawan narkoba. Terlebih banyak pengedar memanfaatkan
situasi pandemi yang lengang untuk menyelundupkan barang haram tersebut.
“Dengan diamankannya sejumlah barang bukti ini, jadi saya
menyampaikan apresiasi kepada Satnarkoba Polres Jakarta Barat beserta Polsek
jajaran dan tetap semangat untuk melayani masyarakat terutama melindungi
generasi muda dari narkoba,†tambahnya.
Sementara itu, Walikota Jakarta Barat Rustam Efendi
memgapresiasi kinerja aparat dalam memberantas narkoba. Karena perdagangan
gelap ini bisa membahayakan bagi kehidupan warga.
“Kita sama sama mengetahui narkoba merupakan musuh besar kita
bersama yang harus diperangi, atas keuletan anggota kepolisian kita disini
melihat betapa banyaknya narkoba yang berhasil diamankan tentunya akan fatal
jika barang tersebut beredar dimasyarakat,†pungkas Rustam.