32.3 C
Jakarta
Thursday, April 25, 2024

Penyebar Video Syur Tiga Remaja Pulpis Sudah Diamankan Polisi

PALANGKA RAYA – Kevin Johanes (20), pelaku perekam sekaligus
penyebar video hot tiga ABG asal Pulang Pisau saat live di sosial media, berhasil
diamankan oleh keposilian setelah sebelumnya sempat menjadi buron.

Kevin harus berurusan dengan
hukum setelah dengan sengaja merekam aksi tiga remaja putri berinisial NP (16),
RZ (16) dan EK (17) yang masih berstatus pelajar sedang melakukan live di akun Instagram.

Pemuda yang masih berstatus
mahasiswa di salah satu universitas di Palangka Raya ini diamankan oleh
Satreskrim Polresta Palangka Raya di kosnya di Gang Padi Jalan G Obos sekira
seminggu yang lalu.

“Yang bersangkutan merekam
dan menyebarkan di grup whatsappnya yang berjumlah 29 orang kemudian dengan cepat
menyebar,” kata Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dwi Tunggal Jaladri,
Senin (11/5).

Baca Juga :  Awas! Hati-Hati Melintas di Jembatan Katingan Saat Malam

Seperti yang diketahui, pelaku
merekam sebuah live instagram di akun bernama @eyyenn. Di dalam live tersebut
ketiga remaja putri yang masih berstatus pelajar itu melakukan aksi buka bra
apabila mencapai 20 penonton. Ketiganya melakukan aksinya disalah satu wisma di
Menteng, Kota Palangka Raya.

Alhasil karena disebar oleh
pelaku, vidio pun alhirnya viral dan kepolisian pun segera bertindak dengan menciduk
tiga remaja putri tersebut.

Karena perbuatannya, pelaku
terancam pasal 29 UU RI nomor 44 tahun 2008 tentang pornografi atau pasal 45 UU
RI nomor 19 tahun 2016 tentang informasi dan transaksi elektronik (ITE).

“Belum ditetapkan jadi
tersangka karena terkendala belum dapat melakukan pemeriksaan oleh saksi ahli
mengrnai padal yang diberlakukan kepada yang bersangkutan. Kini ia berstatus
terperiksa dan wajib lapor,” jelas Jaladri didampingi Wakapolresta AKBP
Andiyatna dan Kasatreskrim Kompol Todoan Agung Gultom.

Baca Juga :  Siswa SD Tewas di Kolam Renang

Untuk ketiga remaja putri yang
melakukan aksi syur di depan kamera ponsel, kini masih berstatus sebagai saksi
serta dibawah umur.

PALANGKA RAYA – Kevin Johanes (20), pelaku perekam sekaligus
penyebar video hot tiga ABG asal Pulang Pisau saat live di sosial media, berhasil
diamankan oleh keposilian setelah sebelumnya sempat menjadi buron.

Kevin harus berurusan dengan
hukum setelah dengan sengaja merekam aksi tiga remaja putri berinisial NP (16),
RZ (16) dan EK (17) yang masih berstatus pelajar sedang melakukan live di akun Instagram.

Pemuda yang masih berstatus
mahasiswa di salah satu universitas di Palangka Raya ini diamankan oleh
Satreskrim Polresta Palangka Raya di kosnya di Gang Padi Jalan G Obos sekira
seminggu yang lalu.

“Yang bersangkutan merekam
dan menyebarkan di grup whatsappnya yang berjumlah 29 orang kemudian dengan cepat
menyebar,” kata Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dwi Tunggal Jaladri,
Senin (11/5).

Baca Juga :  Awas! Hati-Hati Melintas di Jembatan Katingan Saat Malam

Seperti yang diketahui, pelaku
merekam sebuah live instagram di akun bernama @eyyenn. Di dalam live tersebut
ketiga remaja putri yang masih berstatus pelajar itu melakukan aksi buka bra
apabila mencapai 20 penonton. Ketiganya melakukan aksinya disalah satu wisma di
Menteng, Kota Palangka Raya.

Alhasil karena disebar oleh
pelaku, vidio pun alhirnya viral dan kepolisian pun segera bertindak dengan menciduk
tiga remaja putri tersebut.

Karena perbuatannya, pelaku
terancam pasal 29 UU RI nomor 44 tahun 2008 tentang pornografi atau pasal 45 UU
RI nomor 19 tahun 2016 tentang informasi dan transaksi elektronik (ITE).

“Belum ditetapkan jadi
tersangka karena terkendala belum dapat melakukan pemeriksaan oleh saksi ahli
mengrnai padal yang diberlakukan kepada yang bersangkutan. Kini ia berstatus
terperiksa dan wajib lapor,” jelas Jaladri didampingi Wakapolresta AKBP
Andiyatna dan Kasatreskrim Kompol Todoan Agung Gultom.

Baca Juga :  Siswa SD Tewas di Kolam Renang

Untuk ketiga remaja putri yang
melakukan aksi syur di depan kamera ponsel, kini masih berstatus sebagai saksi
serta dibawah umur.

Terpopuler

Artikel Terbaru