30.8 C
Jakarta
Sunday, April 28, 2024

Balap Liar, Ditlantas Polda Kalteng Amankan 5 Remaja dan 4 Unit Motor

PALANGKARAYA, PROKALTENG.CO – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Kalteng bertindak cepat mengamankan lima orang remaja dan empat unit motor saat terjadi aksi balapan liar (bali) di Jalan Diponegoro, Kecamatan Pahandut, Kota Palangkaraya pada minggu dini hari (11/2/2024).

“Awalnya kami mendapatkan laporan dari masyarakat yang merasa resah karena akan adanya aksi balap liar di Jalan Diponegoro. Kami segera patroli malam,” ucap Kepala Unit (Kanit) Sigar Subdit Gakkum Ditlantas Polda Kalteng Iptu Hana Cahya.

Berdasarkan hasil patroli malam, pihaknya berhasil mengamankan lima orang pelanggar beserta empat unit motor. Menurutnya aksi bali tersebut di dominasi oleh remaja. Bahkan ada pelanggar yang masih duduk di bangku sekolah.

Baca Juga :  Lagi, Rumah Warga Puruk Cahu Berkobar

“Selanjutnya, kelima pelanggar dan empat unit motor ini akan kami bawa ke Polda Kalteng untuk diamankan dan didata. Tindakan tegas atau sanksi yaitu tilang bagi pelanggar. Termasuk penggunaan knalpot brong oleh pelanggar” ucapnya.

Iptu Hana menegaskan pihaknya akan terus melakukan patroli setiap malam tidak khusus malam ini saja. Jelasnya, hal tersebut bertujuan untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibnas) di Kota Palangkaraya, tandasnya. (jef/pri)

PALANGKARAYA, PROKALTENG.CO – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Kalteng bertindak cepat mengamankan lima orang remaja dan empat unit motor saat terjadi aksi balapan liar (bali) di Jalan Diponegoro, Kecamatan Pahandut, Kota Palangkaraya pada minggu dini hari (11/2/2024).

“Awalnya kami mendapatkan laporan dari masyarakat yang merasa resah karena akan adanya aksi balap liar di Jalan Diponegoro. Kami segera patroli malam,” ucap Kepala Unit (Kanit) Sigar Subdit Gakkum Ditlantas Polda Kalteng Iptu Hana Cahya.

Berdasarkan hasil patroli malam, pihaknya berhasil mengamankan lima orang pelanggar beserta empat unit motor. Menurutnya aksi bali tersebut di dominasi oleh remaja. Bahkan ada pelanggar yang masih duduk di bangku sekolah.

Baca Juga :  Lagi, Rumah Warga Puruk Cahu Berkobar

“Selanjutnya, kelima pelanggar dan empat unit motor ini akan kami bawa ke Polda Kalteng untuk diamankan dan didata. Tindakan tegas atau sanksi yaitu tilang bagi pelanggar. Termasuk penggunaan knalpot brong oleh pelanggar” ucapnya.

Iptu Hana menegaskan pihaknya akan terus melakukan patroli setiap malam tidak khusus malam ini saja. Jelasnya, hal tersebut bertujuan untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibnas) di Kota Palangkaraya, tandasnya. (jef/pri)

Terpopuler

Artikel Terbaru