Wacana pembentukan
Panitia Khusus (Pansus) Jiwasraya terus bergulir di Senayan. Sejauh ini, ada
enam fraksi yang sepakat Pansus Jiwasraya dibentuk.
Pembentukan Pansus
Jiwasraya ini, kata Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad, dimaksudkan untuk
menguak permasalahan di tubuh asuransi pelat merah tersebut. Usai reses nanti,
lanjutnya, anggota di komisi terkait akan membahas rencana ini.
“Nanti ada rencana di
Komisi XI, di bawah saya, dan Komisi VI diadakan rapat gabungan untuk itu,â€
kata Dasco.
Wakil Ketua Umum
Partai Gerindra ini yakin Pansus Jiwasraya dapat mempercepat penyelesaian
masalah Jiwasraya. “Jadi, polemik-polemik yang tak perlu itu, sebaiknya tidak
usah kemudian diungkapkan untuk tidak memanaskan suasana,†ungkapnya.
Berikut fraksi-fraksi
yang menyetujui wacana pembentukan Pansus Jiwasraya, dirangkum JawaPos.com,
Sabtu (11/1).
1. PPP
Sekretaris Fraksi PPP
DPR RI Achmad Baidowi mendukung wacana pembentukan Pansus Jiwasraya. “Melalui
Pansus ini DPR dapat memanggil pihak-pihak yang dianggap punya keterkaitan
dengan Jiwasraya,â€â€Ž ujar pria yang akrab disapa disapa Awiek saat dihubungi,
Selasa (31/12).
‎Wakil Sekretaris
Jenderal PPP ini tak ingin kasus seperti Bank Century kembali terjadi. Dia
berharap, pemerintah juga segera menemukan solusi. “Pembayaran polis nasabah
bisa dibayarkan secara bertahap,†katanya.
2. PKS
Wakil Ketua Majelis
Syuro Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Hidayat Nur Wahid juga setuju, Pansus
Jiwasraya dibentuk. Dengan begitu, bisa diketahui akar masalah yang ada di
Jiwasraya.
“Itu sangat
memprihatikan dan harus dibongkar tuntas,†ujar Hidayat saat dikonfirmasi,
Selasa (31/12).
Hidayat melihat,
permasalahan gagal bayar Jiwasraya bukan hanya persoalan kinerja keuangan.
Besarnya utang Jiwasraya menjadi perhatiannya.
Oleh karena itu, dia
menyarankan ada langkah-langkah dari berbagai sisi untuk mengusut tuntas kasus
ini. “Memang perlu ada pendekatan yang serius. Dua pendekatan sekaligus,
pendekatan hukumnya, pendekatan politik melalui Pansus DPR,†ungkapnya.
‎3. Golkar
Anggota Fraksi Partai
Golkar, Ace Hasan Syadzily juga setuju Pansus Jiwasraya dibentuk. Menurutnya,
keberadaan Pansus dapat mempercepat penyelesaikan kasus Jiwasraya.
“Pansus salah satu
(cara menyelesaikan masalah Jiwasraya). Tapi yang terpenting harus dibuka ke
publik sejelas-jelasnya, jangan sampai menimbulkan spekulasi politik yang
berpotensi menimbulkan fitnah politik,†ujar Ace Hasan, Kamis (9/1).
‎â€Kami pasti akan
mendukung (pembentukan Pansus). Tetapi kami ingin bahwa tujuannya murni untuk
mengurai apa yang menjadi penyebab skandal yang merugikan rakyat,†tambahnya.
4. Nasdem
Ketua Fraksi Partai
Nasdem DPR, Ahmad M Ali mengatakan, fraksinya setuju dengan wacana pembentukan
Pansus Jiwasraya. Dia melihat memang ada permasalahan besar yang tengah dihadapi
Jiwasraya.
M Ali berharap,
keberadaan Pansus Jiwasraya bisa membuat kasus tersebut terang-benderang.
Menurutnya, kasus Jiwasraya tidak bisa diserahkan hanya kepada Kejaksaan Agung
(Kejagung).
“Harus ada proses
politik, sehingga kami meminta dibentuk Pansus agar persoalan tersebut
terbuka,†kata M Ali, Selasa (31/12).
5. Partai Demokrat
Wakil Ketua Umum,
Syarief Hasan mendukung pembentukan Pansus Jiwasraya. “Kami mendukung
keberadaaan Pansus. Supaya ini jelas,†ujar Syarief, Selasa (7/1).
Di sisi lain, dia
berharap Kejagung dapat membuka kasus ini secara terang-benderang. Sehingga
publik mengetahui pasti penyebab kerugian negara.
“Prinsipnya kami
mendukung dan harus dibuka secara transparan apa yang terjadi dengan Jiwasraya,
tidak boleh ada yang ditutupi,†ungkapnya.
6. Gerindra
Wakil Ketua Umum
Partai Gerindra, Fadli Zon setuju Pansus Jiwasraya dibentuk. “Karena ini bisa
menjadi satu gate atau skandal yang mungkin terbesar yang pernah ada. Jadi,
harus diinvestigasi tuntas. Saya sih berharap mudah-mudahan ada Pansus
Jiwasraya di DPR,†ujar Fadli Jumat (27/12).
Masalah Jiwasraya
bermula ketika perusahaan pelat merah ini menunda pembayaran klaim produk
asuransi Saving Plan sebesar Rp 802 miliar pada Oktober 2018.
Produk ini disalurkan
melalui beberapa bank seperti PT Bank Tabungan Negara Tbk (BTN), PT Bank ANZ
Indonesia, PT Bank QNB Indonesia Tbk, PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BRI), PT
Bank KEB Hana, PT Bank Victoria Tbk, dan PT Bank Standard Chartered Indonesia.
Dalam surat yang
beredar kala itu, Jiwasraya menyatakan pemenuhan pendanaan untuk pembayaran
masih diproses. Perusahaan pun menawarkan pemegang polis untuk memperpanjang
jatuh tempo (roll over) hingga satu tahun berikutnya.
Selang setahun,
masalah bertambah. Jiwasraya menyampaikan kepada DPR bahwa perusahaan butuh
dana Rp 32,98 triliun. Hal itu dilakukan‎ demi memperbaiki permodalan sesuai
ketentuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), yaitu Risk Based Capital (RBC) minimal
120 persen.(jpc)