27.8 C
Jakarta
Thursday, May 2, 2024

Berharap Jadi Honorer, Lima Orang Jadi Korban Janji Palsu Oknum ASN

PALANGKA RAYA, KALTENGPOS.CO – Oknum Apratur Sipil Negara (ASN)
yang diduga melakukan tindak pidana penipuan dengan menjanjikan korbannya
menjadi Tenaga Kontrak (Tekon) Polisi Pamoeng Praja (Pol PP) Kalimantan Tengah
masih dalam penyelidikan.

Sejauh ini setidaknya sudah ada
lima korban yang melapor ke Polresta Palangka Raya. Modus yang dilakukan pelaku
pun sama, yakni menjanjikan korban sebagai tenaga honorer.

Kapolresta Palangka Raya Kombes
Pol Dwi Tunggal Jaladri, melalui Kasat Reskrim Kompol Todoan Agung Gultom,
menerangkan dari penyidikan yang telah dilakukan, setidaknya terdapat lima
korban atas dugaan tindak pidana penipuan yang dilakukan oleh oknum ASN
berinisial SFA.

“Proses pemeriksaan telah kita
lakukan, SFA juga telah kita amankan sebelumnya,” kata Jaladri kepada kaltengpos.co, Rabu (14/10).

Baca Juga :  Pagi-pagi, Rumah dan 4 Ruko di Pusat Kota Pangkalan Bun Ludes Dilalap

Menurutnya, terkait dugaan tindak
pidana penipuan tersebut, terlapor SFA mengaku akan mengembalikan uang yang
telah dibayarkan kepada dirinya ke korban. “Rencananya SFA akan mengembalikan
uang tersebut, kita masih menunggu proses lebih lanjut. Apakah ini akan
dilakukan mediasi atau proses hukum lanjut,” tegasnya.

Seperti diberitakan, Polresta
Palangka Raya beberapa waktu lalu menerima laporan dari salah satu korban. Meski
telah mengantongi identitas dari terduga pelaku tersebut, namun polisi tidak
langsung melakukan penangkapan, demi kepentingan penyidikan untuk mencari
korban lainnya.

Salah satu korban yang melapor
yakni pemuda asal Kabupaten Gunung Mas berinisial NO melaporkan SFA ke Polresta
Palangka Raya usai menjanjikan korban menjadi tenaga honorer di Satpol PP
Provinsi Kalteng.

Baca Juga :  Sungguh Bejat ! Ayah Setubuhi Anak Kandung yang Sedang Tidur di Atas K

Selama proses itu, korban telah
menyetorkan uang sebesar Rp66 juta ke SFA sesuai permintaan untuk bisa
dimasukkan sebagai tenaga honorer. Beberapa bulan menunggu, pekerjaan tenaga
honorer yang dijanjikan tak kunjung terealisasi, hingga akhirnya SFA tak bisa
dihubungi dan dia terpaksa melaporkannya ke Polresta Palangka Raya.

PALANGKA RAYA, KALTENGPOS.CO – Oknum Apratur Sipil Negara (ASN)
yang diduga melakukan tindak pidana penipuan dengan menjanjikan korbannya
menjadi Tenaga Kontrak (Tekon) Polisi Pamoeng Praja (Pol PP) Kalimantan Tengah
masih dalam penyelidikan.

Sejauh ini setidaknya sudah ada
lima korban yang melapor ke Polresta Palangka Raya. Modus yang dilakukan pelaku
pun sama, yakni menjanjikan korban sebagai tenaga honorer.

Kapolresta Palangka Raya Kombes
Pol Dwi Tunggal Jaladri, melalui Kasat Reskrim Kompol Todoan Agung Gultom,
menerangkan dari penyidikan yang telah dilakukan, setidaknya terdapat lima
korban atas dugaan tindak pidana penipuan yang dilakukan oleh oknum ASN
berinisial SFA.

“Proses pemeriksaan telah kita
lakukan, SFA juga telah kita amankan sebelumnya,” kata Jaladri kepada kaltengpos.co, Rabu (14/10).

Baca Juga :  Pagi-pagi, Rumah dan 4 Ruko di Pusat Kota Pangkalan Bun Ludes Dilalap

Menurutnya, terkait dugaan tindak
pidana penipuan tersebut, terlapor SFA mengaku akan mengembalikan uang yang
telah dibayarkan kepada dirinya ke korban. “Rencananya SFA akan mengembalikan
uang tersebut, kita masih menunggu proses lebih lanjut. Apakah ini akan
dilakukan mediasi atau proses hukum lanjut,” tegasnya.

Seperti diberitakan, Polresta
Palangka Raya beberapa waktu lalu menerima laporan dari salah satu korban. Meski
telah mengantongi identitas dari terduga pelaku tersebut, namun polisi tidak
langsung melakukan penangkapan, demi kepentingan penyidikan untuk mencari
korban lainnya.

Salah satu korban yang melapor
yakni pemuda asal Kabupaten Gunung Mas berinisial NO melaporkan SFA ke Polresta
Palangka Raya usai menjanjikan korban menjadi tenaga honorer di Satpol PP
Provinsi Kalteng.

Baca Juga :  Sungguh Bejat ! Ayah Setubuhi Anak Kandung yang Sedang Tidur di Atas K

Selama proses itu, korban telah
menyetorkan uang sebesar Rp66 juta ke SFA sesuai permintaan untuk bisa
dimasukkan sebagai tenaga honorer. Beberapa bulan menunggu, pekerjaan tenaga
honorer yang dijanjikan tak kunjung terealisasi, hingga akhirnya SFA tak bisa
dihubungi dan dia terpaksa melaporkannya ke Polresta Palangka Raya.

Terpopuler

Artikel Terbaru