PANGKALAN BUN, PROKALTENG.CO–
Usai sudah pelarian dua ABG berinisial GK dan NS pelaku pembacokan terhadap
korbannya bernama Saleh Rijandi. Pasalnya setelah delapan hari menjadi buruan
polisi, akhirnya kedua anak di bawah umur ini, berhasil ditangkap polisi. Keduanya ditangkap di rumahnya
masing-masing di wilayah Pangkalan Bun, Senin (9/11).
Kapolres Kobar AKBP Devi Firmansyah
melalui Kasat Reskrim AKP Rendra Aditya Dani menegaskan, keduanya sudah
diamankan polisi dan saat ini masih menjalani pemeriksaan secara intensif.
Perlu diketahui bahwa keduanya masih di bawah umur dan
perlu dilakukan tindakan khusus.
Berkaitan dengan masalah hukum yang
menyangkut keduanya itu, diakibatkan minuman keras. Sehingga
polisi akan melakukan penyelidikan lebih lanjut. Pengungkapan keduanya sendiri
diketahui berawal dari permasalahan antara korban
dan pelaku yang terjadi saat
berkendaraan di jalan raya.
Ketika salah satu pelaku GK merasa tersinggung,
dan langsung mendatangi rumah korban
yang saat itu tinggal di Jalan Ahmad Wongso Kel. Sidorejo Kec. Arsel Kobar.
dalam keadaan minum minuman beralkohol. Akibatnya marah dan pulang ke rumah
mengajak rekannya berinisial NS yang merasa
tersinggung atas ucapan korban,”ungkap Kasat Reskrim AKP Rendra Aditya
Dani.
Setelah bercerita panjang, akhirnya pelaku
mengambil pisau yang digunakan untuk melukai korban. Kemudian pelaku datang kembali ke rumah korban.
Keduanya memanggil nama korban agar
bisa ditemui di rumah, namun tidak dipedulikan. Mendengar namanya dipanggil
korban berinisiatif melihat keluar rumah sekitar 03.45 Wib.
Namun baru keluar rumah, rupanya korban
langsung ditangkap dan disekap. Satu pelaku memegangi badan korban hingga tidak
berkutik. Korban hanya seorang diri itu, tidak bisa
memberikan perlawanan. Tanpa basa basi, korban langsung ditusuk
menggunakan pisau di bagian kakinya.
Usai melakukan aksinya itu, kedua pelaku
langsung melarikan diri. Namun polisi
yang mendapatkan laporan langsung melakukan pengejaran dan berhasil membekuk
kedua pelaku tersebut.