Site icon Prokalteng

Pengaruh Miras, Dua ABG Ini Berani Aniaya Korban dengan Sebilah Pisau

pengaruh-miras-dua-abg-ini-berani-aniaya-korban-dengan-sebilah-pisau

PANGKALAN BUN, PROKALTENG.CO
Usai sudah pelarian dua ABG berinisial GK dan NS pelaku pembacokan terhadap
korbannya bernama Saleh Rijandi. Pasalnya setelah delapan hari menjadi buruan
polisi, akhirnya kedua anak di
bawah umur ini, berhasil ditangkap polisi. Keduanya ditangkap di rumahnya
masing-masing di
wilayah Pangkalan Bun, Senin (9/11).

Kapolres Kobar AKBP Devi Firmansyah
melalui Kasat Reskrim AKP Rendra Aditya Dani menegaskan, keduanya sudah
diamankan polisi dan saat ini masih menjalani pemeriksaan secara intensif.
Perlu dik
etahui bahwa keduanya masih di bawah umur dan
perlu dilakukan tindakan khusus.




Berkaitan dengan masalah hukum yang
menyangkut keduanya
itu, diakibatkan minuman keras. Sehingga
polisi akan melakukan penyelidikan lebih lanjut. Pengungkapan keduanya sendiri
diketahui berawal dari
permasalahan antara korban
dan pelaku
yang terjadi saat
berkendaraan di
jalan raya.

Ketika salah satu pelaku GK merasa tersinggung,
dan 
langsung mendatangi rumah korban
yang saat itu tinggal di Jalan Ahmad Wongso Kel. Sidorejo Kec. Arsel Kobar.

 

“Kedatangan pelaku sendiri 
dalam keadaan minum minuman beralkohol. Akibatnya marah dan pulang ke
rumah
mengajak rekannya berinisial NS 
yang merasa
tersinggung atas ucapan korban,”ungkap Kasat Reskrim AKP Rendra Aditya
Dani
.

Setelah bercerita panjang, akhirnya pelaku
mengambil pisau yang digunakan untuk melukai korban. 
Kemudian pelaku datang kembali ke rumah  korban.

Keduanya memanggil nama korban agar
bisa ditemui di
rumah,  namun tidak dipedulikan. Mendengar namanya dipanggil
korban berinisiatif melihat keluar rumah sekitar 03.45 Wib.

Namun baru keluar rumah, rupanya korban
langsung ditangkap dan disekap. Satu pelaku memegangi badan korban hingga tidak
berkutik. Korban hanya seorang diri
itu, tidak bisa
memberikan perlawanan. Tanpa basa basi, korban langsung di
tusuk
menggunakan pisau di bagian kaki
nya.

Usai melakukan aksinya itu, kedua pelaku
langsung melarikan diri.
Namun polisi
yang mendapatkan laporan langsung melakukan pengejaran dan berhasil
membekuk
kedua pelaku
tersebut.

Exit mobile version