33.7 C
Jakarta
Tuesday, March 19, 2024

Congkel Jendela, Maling Sikat Barang Elektronik, Ini Tampangnya

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Anggota Unit Resmob Satreskrim Polresta Palangka Raya berhasil meringkus pelaku pencurian yang terjadi di Jalan Kalibata V, Kelurahan Menteng, Kota Palangka Raya.

Ya, pelaku yang berinisial S (19) itu telah melancarkan aksinya di rumah korban DA (22), Selasa (7/9/2021) sekira pukul 02.00 WIB lalu. Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Sandi Alfadien Mustofa melalui Kasat Reskrim Kompol Todoan Agung Gultom saat dikonfirmasi mengatakan bahwa pihaknya mengaku telah mengamankan pelaku tersebut.

"Pelaku berhasil diringkus di sebuah pondok tempat tinggalnya di Jalan Kalibata Induk yang tak jauh dari lokasi pencurian,"Kata Todoan, Jumat (10/9/2021) pagi.

Dari hasil pemeriksaan petugas, menurutnya pelaku telah mengakui melakukan tindak pidana pencurian tersebut. Menurut pengakuan pelaku, aksinya dilancarkan dengan cara mencongkel jendela belakang rumah korban. Kemudaian dia masuk ke dalam dan  mengambil beberapa barang elekronik.

Baca Juga :  Tidak Ada Korban, Bangunan Bekas Bengkel Ludes Terbakar

Dari keterangan korban, barang-barang yang dicuri pelaku diantaranya 1 unit televisi LED merk LG 32 Inch, 1 unit I-Pad Mini merk Apple, 1 unit pompa air merk Hitachi dan 1 buah tabung Gas LPG 3 Kg.

"Pelaku beserta beberapa barang bukti pencurian pun kini telah diamankan di Mapolresta Palangka Raya untuk dilakukan proses pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut oleh Satreskrim,"pungkas Kasat Reskrim.

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Anggota Unit Resmob Satreskrim Polresta Palangka Raya berhasil meringkus pelaku pencurian yang terjadi di Jalan Kalibata V, Kelurahan Menteng, Kota Palangka Raya.

Ya, pelaku yang berinisial S (19) itu telah melancarkan aksinya di rumah korban DA (22), Selasa (7/9/2021) sekira pukul 02.00 WIB lalu. Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Sandi Alfadien Mustofa melalui Kasat Reskrim Kompol Todoan Agung Gultom saat dikonfirmasi mengatakan bahwa pihaknya mengaku telah mengamankan pelaku tersebut.

"Pelaku berhasil diringkus di sebuah pondok tempat tinggalnya di Jalan Kalibata Induk yang tak jauh dari lokasi pencurian,"Kata Todoan, Jumat (10/9/2021) pagi.

Dari hasil pemeriksaan petugas, menurutnya pelaku telah mengakui melakukan tindak pidana pencurian tersebut. Menurut pengakuan pelaku, aksinya dilancarkan dengan cara mencongkel jendela belakang rumah korban. Kemudaian dia masuk ke dalam dan  mengambil beberapa barang elekronik.

Baca Juga :  Tidak Ada Korban, Bangunan Bekas Bengkel Ludes Terbakar

Dari keterangan korban, barang-barang yang dicuri pelaku diantaranya 1 unit televisi LED merk LG 32 Inch, 1 unit I-Pad Mini merk Apple, 1 unit pompa air merk Hitachi dan 1 buah tabung Gas LPG 3 Kg.

"Pelaku beserta beberapa barang bukti pencurian pun kini telah diamankan di Mapolresta Palangka Raya untuk dilakukan proses pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut oleh Satreskrim,"pungkas Kasat Reskrim.

Terpopuler

Artikel Terbaru