34.7 C
Jakarta
Saturday, May 3, 2025

Jadi Otak Curanmor, Anang Perdaya Anak Bawah Umur untuk Jalankan Aksin

PALANGKA RAYA, KALTENGPOS.CO โ€“ Maraknya
aksi pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) di Kota Palangka Raya, membuat
jajaran kepolisian tak tinggal diam.

Ya, kali ini anggota Satreskrim
Polresta Palangka Raya berhasil mengamankan seorang pria pelaku curanmor
bernama Anang (21) warga Jalan Mendawai I, Kelurahan Palangka, Kecamatan Jekan
Raya, Kota Palangka Raya.

Anang merupakan otak pencurian
motor beberapa waktu lalu di Jalan Pelatuk VIII Rt. 6 Rw. 9, Kelurahan
Palangka, Kecamatan Jekan Raya, Kota Palangka Raya, Sabtu 25 Juli 2020 lalu.

Kapolresta Palangka Raya Kombes
Pol Dwi Tunggal Jaladri melalui Kasatreskrim Kompol Todoan Agung Gultom membenarkan
adanya tangkapan itu.

Dijelaskan olehnya, pelaku
diamankan personil Unit Ranmor atau Kamneg dan Resmob Satreskrim Polresta
Palangka Raya di rumahnya, Sabtu (8/8) siang.

Baca Juga :  Cek cok di Depan Warung Berujung Pengeroyokan

Namun uniknya, tersangka hanya menjadi
otak dari aksi pencurian tersebut.  Dirinya
diketahui menyuruh anak di bawah umur untuk menggasak sebuah motor Honda NF
bernopol KH 2499 TP.

 

Pada awalnya tersangka bertemu
dengan dua orang anak di bawah umur, yakni GM dan M. Kemudian tersangka
menyuruh mereka untuk melakukan pencurian sepeda motor.

โ€œTersangka ini meyakinkan
kepada kedua anak tersebut bahwa pelaku pencurian di bawah umur tidak bakal
ditangkap Polisi,โ€ terang Todoan.

Setelah diyakinkan, kedua anak
tersebut melakukan pencurian di Jalan Pelatuk VIII Palangka Raya.

Korban baru mengetahui selang
beberapa hari, lantaran motor yang raib memang jarang dipakai dan ditaruh di
sebelah rumah.

Baca Juga :  SELAMAT ! Tiga Pejabat Utama dan Ratusan Personel Naik Pangkat

Todoan menambahkan, kini tersangka
dan barang bukti sudah diamankan di Mapolresta Palangka Raya.

โ€œDan
untuk pelaku kita kenai pasal Pasal 363 Jo 55 KUH Pidana,โ€ pungkasnya. 

PALANGKA RAYA, KALTENGPOS.CO โ€“ Maraknya
aksi pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) di Kota Palangka Raya, membuat
jajaran kepolisian tak tinggal diam.

Ya, kali ini anggota Satreskrim
Polresta Palangka Raya berhasil mengamankan seorang pria pelaku curanmor
bernama Anang (21) warga Jalan Mendawai I, Kelurahan Palangka, Kecamatan Jekan
Raya, Kota Palangka Raya.

Anang merupakan otak pencurian
motor beberapa waktu lalu di Jalan Pelatuk VIII Rt. 6 Rw. 9, Kelurahan
Palangka, Kecamatan Jekan Raya, Kota Palangka Raya, Sabtu 25 Juli 2020 lalu.

Kapolresta Palangka Raya Kombes
Pol Dwi Tunggal Jaladri melalui Kasatreskrim Kompol Todoan Agung Gultom membenarkan
adanya tangkapan itu.

Dijelaskan olehnya, pelaku
diamankan personil Unit Ranmor atau Kamneg dan Resmob Satreskrim Polresta
Palangka Raya di rumahnya, Sabtu (8/8) siang.

Baca Juga :  Cek cok di Depan Warung Berujung Pengeroyokan

Namun uniknya, tersangka hanya menjadi
otak dari aksi pencurian tersebut.  Dirinya
diketahui menyuruh anak di bawah umur untuk menggasak sebuah motor Honda NF
bernopol KH 2499 TP.

 

Pada awalnya tersangka bertemu
dengan dua orang anak di bawah umur, yakni GM dan M. Kemudian tersangka
menyuruh mereka untuk melakukan pencurian sepeda motor.

โ€œTersangka ini meyakinkan
kepada kedua anak tersebut bahwa pelaku pencurian di bawah umur tidak bakal
ditangkap Polisi,โ€ terang Todoan.

Setelah diyakinkan, kedua anak
tersebut melakukan pencurian di Jalan Pelatuk VIII Palangka Raya.

Korban baru mengetahui selang
beberapa hari, lantaran motor yang raib memang jarang dipakai dan ditaruh di
sebelah rumah.

Baca Juga :  SELAMAT ! Tiga Pejabat Utama dan Ratusan Personel Naik Pangkat

Todoan menambahkan, kini tersangka
dan barang bukti sudah diamankan di Mapolresta Palangka Raya.

โ€œDan
untuk pelaku kita kenai pasal Pasal 363 Jo 55 KUH Pidana,โ€ pungkasnya. 

Terpopuler

Artikel Terbaru