KUALA KAPUAS – Rapid Test massal dilaksanakan di Kejaksaan Negeri (Kejari) Kapuas kepada seluruh jaksa, pegawai dan honorer Kejaksaan Negeri Kapuas dan Cabang Kejaksaan Negeri (Cabjari) Kapuas di Palingkau, Rabu (10/6) bertempat di ruangan PTSP kantor Kejari Kapuas.
Kegiatan tersebut hasil kerjasama antara Kejaej Kapuas, Cabjari Kapuas di Palingkau, dengan tim Gugus Tugas dari Dinas Kesehatan Kabupaten Kapuas.
kegiatan tersebut juga sebagai wujud kepatuhan dan dukungan terhadap standar protocol kesehatan, guna pencegahan penularan Virus Corona Desiase 2019 (Covid-19).
Kepala Kejaksaan Negeri Kapuas, Arif Raharjo mengagendakan kegiatan tersebut di awal menjabat, dimana seluruh jajaran Kejari Kapuas dan Cabjari Kapuas di Palingkau untuk bisa bekerja, serta beraktivitas dengan tenang. Selain itu untuk mendeteksi dini, apabila ada yang terpapar oleh Covid-19 tersebut.
“Kita selalu mendukung program pemerintah, terkait pencegahan dan antisipasi penyebaran Covid-19 teresebut,” ucap Arif Raharjo.
Kajari menghimbau kepada seluruh jajaranya, untuk mentaati anjuran pemerintah, dan protokol kesehatan sebagai bentuk kepedulian terhadap pencegahan penyebaran Covid-19.
“Jaga kesehatan, makan bergizi, selalu cuci tangan, pakai masker, dan jaga jarak ikuti anjuran pemerintah, agar semua terhindar dari wabah Covid-19,” tutupnya.
Jumlah pegawai dan honorer Kejari Kapuas dan Cabjari Kapuas di Palingkau sebanyak 56 orang dengan hasil tes semuanya non reaktif.