31.3 C
Jakarta
Monday, April 7, 2025

Bawa Mobil Sewaan untuk Mencuri, Dua Perempuan Diamankan

KUALA PEMBUANG- Jajaran
Satreskrim Polres Seruyan dan Resmob Polres Kotim berhasil mengamankan lima
orang komplotan pencuri yang sempat beraksi di Kota Kuala Pembuang, ironisnya
dua orang perempuan juga terlibat aksi pencurian tersebut.

Meski telah berupaya
untuk melarikan diri dari Kota Kuala Pembuang, rupanya kawanan komplotan
pencuri yaitu dua orang perempuan berinisial AH (55), WI (37) dan tiga orang
laki-laki berinisial SS (42), WI (25) dan BI (29) berasal dari Banjarmasin,
Kalimantan Selatan (Kalsel) tersebut berhasil diamankan di SPBU Bundaran KB,
Kota Sampit Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Senin (8/6).

Kejadian tersebut
terjadi Senin (8/6) sekitar pukul 08.15 WIB sewaktu korban menjaga toko pakaian
gamis miliknya tepatnya di Jalan Samudin Kelurahan Kuala Pembuang I Kecamatan
Seruyan Hilir, saat itu tiga orang yang turun dari mobil xenia warna hitam
yaitu satu orang perempuan dan dua orang laki-laki menanyakan harga pakaian
daster kepada korban.

Namun, karena korban
tidak mengetahui harga pakaian tersebut ia pun masuk ke dalam rumah untuk
menanyakan harga daster tersebut kepada istrinya. Sementara tidak selang berapa
lama korban masuk ke dalam rumahnya, tiba-tiba ia mendengar suara ribut
teriakan maling-maling dari luar rumah tepatnya di depan tokonya.

Sementara itu saat
mendengar keributan tersebut korban pun bergegas lari keluar dari rumahnya, dan
melihat orang sudah ramai di depan tokonya berusaha memberhentikan mobil xenia
warna hitam yang mencoba untuk pergi.

Baca Juga :  Pencuri Kabel BTS Diringkus

Korban pun kembali
melihat orang yang sebelumnya menanyakan harga pakaian daster tersebut juga
sudah tidak ada di tokonya, merasa curiga korban mengecek beberapa pakaian yang
dijual ditoko pakaian gamis miliknya, ahasil ternyata 10  stel pakaian gamis telah raib usai dicuri.

Akibat kejadian tersebut,
korban mengalami kerugian sekitar Rp 3.950.000 dan melaporkan kejadian tersebut
ke Polres Seruyan.

Kapolres Seruyan AKBP
Agung Tri Widiantoro melalui Kasatreskrim Polres Seruyan Iptu Irfan MN Ali Reza
mengatakan, berdasarkan hasil keterangan dari korban dan beberapa warga di sekitaran
lokasi kejadian. Tidak menunggu waktu lama, anggota Satreskrim Polres Seruyan
langsung melakukan penyelidikan dan mendapatkan informasi, diketahui pelaku
telah melarikan diri ke arah Sampit.

Mengetahui hal tersebut
anggota Satreskrim langsung melakukan pengejaran terhadap pelaku, dan berhasil
menemukan satu unit mobil xenia warna hitam dengan nomor polisi DA 8069 AY
berada di SPBU Bundaran KB Kota Sampit yang mana saat itu sedang melakukan
pengisian bahan bakar minyak (BBM). Melihat hal tersebut anggota Satreskrim
langsung melakukan upaya paksa dengan memeriksa mobil tersebut, mendapati lima
orang di antaranya tiga orang laki-laki dan dua 
orang perempuan.

Baca Juga :  Widiih! Oknum Bidan Muda Live Tanpa Busana di Medsos

“Berdasarkan hasil
interogasi bahwa mereka berasal dari Banjarmasin yang sebelumnya sempat
bermalam di Kuala Pembuang, dan dari pengakuan lima orang tersebut bahwa mereka
memang telah merencanakan akan melakukan aksi pencurian ke Kuala Pembuang,”
kata Kasatreskrim Polres Seruyan Iptu Irfan MN Ali Reza, Selasa (9/6).

Tidak hanya itu, selain
sudah merencanakan aksi pencurian di Kota Kuala Pembuang, rupanya lima orang
komplotan pencurian tersebut memiliki peran masing-masing dalam menjalankan
aksi pencurian. Bahkan ada yang berperan sebagai pengalih perhatian dengan modus
menawar harga barang dagangan korban, sembari beberapa orang juga melaksanakan
aksi yang sudah direncanakan.

Usut demi usut, selain
itu ternyata mobil xenia warna hitam yang digunakan untuk melancarkan aksi
pencurian tersebut merupakan mobil sewaan atau rental yang di bawa dari
Banjarmasin. Akibat perbuatannya, anggota Satreskrim langsung melakukan
penangkapan terhadap lima orang tersangka dan menggeledah.

“Hasil penggeledahan
yang dilakukan ditemukan barang bukti berupa 10 pakaian gamis yang mereka curi
dari toko gamis milik korban, dan beberapa barang hasil curian lainnya yang
mereka curi dari beberapa TKP di luar wilkum Polres Seruyan. Tersangka dan
barang bukti dibawa ke Polres Seruyan untuk proses lebih lanjut,” pungkasnya. 

KUALA PEMBUANG- Jajaran
Satreskrim Polres Seruyan dan Resmob Polres Kotim berhasil mengamankan lima
orang komplotan pencuri yang sempat beraksi di Kota Kuala Pembuang, ironisnya
dua orang perempuan juga terlibat aksi pencurian tersebut.

Meski telah berupaya
untuk melarikan diri dari Kota Kuala Pembuang, rupanya kawanan komplotan
pencuri yaitu dua orang perempuan berinisial AH (55), WI (37) dan tiga orang
laki-laki berinisial SS (42), WI (25) dan BI (29) berasal dari Banjarmasin,
Kalimantan Selatan (Kalsel) tersebut berhasil diamankan di SPBU Bundaran KB,
Kota Sampit Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Senin (8/6).

Kejadian tersebut
terjadi Senin (8/6) sekitar pukul 08.15 WIB sewaktu korban menjaga toko pakaian
gamis miliknya tepatnya di Jalan Samudin Kelurahan Kuala Pembuang I Kecamatan
Seruyan Hilir, saat itu tiga orang yang turun dari mobil xenia warna hitam
yaitu satu orang perempuan dan dua orang laki-laki menanyakan harga pakaian
daster kepada korban.

Namun, karena korban
tidak mengetahui harga pakaian tersebut ia pun masuk ke dalam rumah untuk
menanyakan harga daster tersebut kepada istrinya. Sementara tidak selang berapa
lama korban masuk ke dalam rumahnya, tiba-tiba ia mendengar suara ribut
teriakan maling-maling dari luar rumah tepatnya di depan tokonya.

Sementara itu saat
mendengar keributan tersebut korban pun bergegas lari keluar dari rumahnya, dan
melihat orang sudah ramai di depan tokonya berusaha memberhentikan mobil xenia
warna hitam yang mencoba untuk pergi.

Baca Juga :  Pencuri Kabel BTS Diringkus

Korban pun kembali
melihat orang yang sebelumnya menanyakan harga pakaian daster tersebut juga
sudah tidak ada di tokonya, merasa curiga korban mengecek beberapa pakaian yang
dijual ditoko pakaian gamis miliknya, ahasil ternyata 10  stel pakaian gamis telah raib usai dicuri.

Akibat kejadian tersebut,
korban mengalami kerugian sekitar Rp 3.950.000 dan melaporkan kejadian tersebut
ke Polres Seruyan.

Kapolres Seruyan AKBP
Agung Tri Widiantoro melalui Kasatreskrim Polres Seruyan Iptu Irfan MN Ali Reza
mengatakan, berdasarkan hasil keterangan dari korban dan beberapa warga di sekitaran
lokasi kejadian. Tidak menunggu waktu lama, anggota Satreskrim Polres Seruyan
langsung melakukan penyelidikan dan mendapatkan informasi, diketahui pelaku
telah melarikan diri ke arah Sampit.

Mengetahui hal tersebut
anggota Satreskrim langsung melakukan pengejaran terhadap pelaku, dan berhasil
menemukan satu unit mobil xenia warna hitam dengan nomor polisi DA 8069 AY
berada di SPBU Bundaran KB Kota Sampit yang mana saat itu sedang melakukan
pengisian bahan bakar minyak (BBM). Melihat hal tersebut anggota Satreskrim
langsung melakukan upaya paksa dengan memeriksa mobil tersebut, mendapati lima
orang di antaranya tiga orang laki-laki dan dua 
orang perempuan.

Baca Juga :  Widiih! Oknum Bidan Muda Live Tanpa Busana di Medsos

“Berdasarkan hasil
interogasi bahwa mereka berasal dari Banjarmasin yang sebelumnya sempat
bermalam di Kuala Pembuang, dan dari pengakuan lima orang tersebut bahwa mereka
memang telah merencanakan akan melakukan aksi pencurian ke Kuala Pembuang,”
kata Kasatreskrim Polres Seruyan Iptu Irfan MN Ali Reza, Selasa (9/6).

Tidak hanya itu, selain
sudah merencanakan aksi pencurian di Kota Kuala Pembuang, rupanya lima orang
komplotan pencurian tersebut memiliki peran masing-masing dalam menjalankan
aksi pencurian. Bahkan ada yang berperan sebagai pengalih perhatian dengan modus
menawar harga barang dagangan korban, sembari beberapa orang juga melaksanakan
aksi yang sudah direncanakan.

Usut demi usut, selain
itu ternyata mobil xenia warna hitam yang digunakan untuk melancarkan aksi
pencurian tersebut merupakan mobil sewaan atau rental yang di bawa dari
Banjarmasin. Akibat perbuatannya, anggota Satreskrim langsung melakukan
penangkapan terhadap lima orang tersangka dan menggeledah.

“Hasil penggeledahan
yang dilakukan ditemukan barang bukti berupa 10 pakaian gamis yang mereka curi
dari toko gamis milik korban, dan beberapa barang hasil curian lainnya yang
mereka curi dari beberapa TKP di luar wilkum Polres Seruyan. Tersangka dan
barang bukti dibawa ke Polres Seruyan untuk proses lebih lanjut,” pungkasnya. 

Terpopuler

Artikel Terbaru