Komisi Pemberantasan
Korupsi (KPK) mendalami dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang
menjerat mantan Bupati Cirebon Sunjaya Purwadisastra. Lembaga antirasuah
mendalami aliran dana tindak pidana tersebut ke acara Kongres Pemuda 2018 yang
digelar PDI Perjuangan.
รขโฌลSatu orang anggota
DPR RI sudah kami periksa dalam penyidikan kasus pengembangan yang baru ini,
saudara Nico Siahaan sudah kami periksa karena yang bersangkutan punya peran
dalam acara itu,รขโฌย kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah, Rabu (9/10).
Febri menyebut, dugaan
aliran dana ke acara partai besutan Megawati Soekarnoputri tersebut sebenarnya
telah terungkap di dalam sidang kasus jual beli jabatan yang juga melibatkan
Sunjaya sebelumnya di Pemkab Cirebon.
รขโฌลSudah terungkap di
fakta persidangan itu ada pengembalian Rp 250 juta. Nah diduga uang 250 juta
ini berasal dari Bupati Cirebon (Sunjaya),รขโฌย ujar Febri.
Mantan peneliti
Indonesia Corruption Watch (ICW) ini menyatakan, tidak dipungkiri KPK bakal
memeriksa sejumlah kader PDIP. Namun, Febri enggan menjelaskan secara rinci
siapa saja yang bakal diperiksa.
รขโฌลNanti jika dibutuhkan
lagi bakal dibutuhkan lagi dengan pihak terkait,รขโฌย tukas Febri.
Sebelumnya, KPK
menetapkan mantan Bupati Cirebon Sunjaya Purwadisastra sebagai tersangka kasus
tindak pidana pencucian uang. Sunjaya diduga menggunakan uang hasil suap serta
gratifikasi yang diterimanya sebesar Rp 51 miliar ke dalam bentuk lain.
Salah satunya,
digunakan untuk membantu acara Kongres Pemuda yang digelar PDI-P pada 2018
lalu, yaitu sebesar Rp 250 juta.
Terkait perbuatannya,
Sunjaya disangkakan melanggar Pasal 3 dan atau Pasal 4 Undang-Undang Nomor 8
Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.(jpg)