30.3 C
Jakarta
Sunday, May 4, 2025

KPK Menduga Ada Aliran Uang Mantan Bupati Cirebon ke Acara PDIP

Komisi Pemberantasan
Korupsi (KPK) mendalami dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang
menjerat mantan Bupati Cirebon Sunjaya Purwadisastra. Lembaga antirasuah
mendalami aliran dana tindak pidana tersebut ke acara Kongres Pemuda 2018 yang
digelar PDI Perjuangan.

รขโ‚ฌล“Satu orang anggota
DPR RI sudah kami periksa dalam penyidikan kasus pengembangan yang baru ini,
saudara Nico Siahaan sudah kami periksa karena yang bersangkutan punya peran
dalam acara itu,รขโ‚ฌย kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah, Rabu (9/10).

Febri menyebut, dugaan
aliran dana ke acara partai besutan Megawati Soekarnoputri tersebut sebenarnya
telah terungkap di dalam sidang kasus jual beli jabatan yang juga melibatkan
Sunjaya sebelumnya di Pemkab Cirebon.

Baca Juga :  Aksi Cabul Pria Ini Terbongkar Lewat Rekaman Video

รขโ‚ฌล“Sudah terungkap di
fakta persidangan itu ada pengembalian Rp 250 juta. Nah diduga uang 250 juta
ini berasal dari Bupati Cirebon (Sunjaya),รขโ‚ฌย ujar Febri.

Mantan peneliti
Indonesia Corruption Watch (ICW) ini menyatakan, tidak dipungkiri KPK bakal
memeriksa sejumlah kader PDIP. Namun, Febri enggan menjelaskan secara rinci
siapa saja yang bakal diperiksa.

รขโ‚ฌล“Nanti jika dibutuhkan
lagi bakal dibutuhkan lagi dengan pihak terkait,รขโ‚ฌย tukas Febri.

Sebelumnya, KPK
menetapkan mantan Bupati Cirebon Sunjaya Purwadisastra sebagai tersangka kasus
tindak pidana pencucian uang. Sunjaya diduga menggunakan uang hasil suap serta
gratifikasi yang diterimanya sebesar Rp 51 miliar ke dalam bentuk lain.

Salah satunya,
digunakan untuk membantu acara Kongres Pemuda yang digelar PDI-P pada 2018
lalu, yaitu sebesar Rp 250 juta.

Baca Juga :  Miris, Wanita Tuna Wicara Ditelantarkan di Jalan

Terkait perbuatannya,
Sunjaya disangkakan melanggar Pasal 3 dan atau Pasal 4 Undang-Undang Nomor 8
Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.(jpg)

 

Komisi Pemberantasan
Korupsi (KPK) mendalami dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang
menjerat mantan Bupati Cirebon Sunjaya Purwadisastra. Lembaga antirasuah
mendalami aliran dana tindak pidana tersebut ke acara Kongres Pemuda 2018 yang
digelar PDI Perjuangan.

รขโ‚ฌล“Satu orang anggota
DPR RI sudah kami periksa dalam penyidikan kasus pengembangan yang baru ini,
saudara Nico Siahaan sudah kami periksa karena yang bersangkutan punya peran
dalam acara itu,รขโ‚ฌย kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah, Rabu (9/10).

Febri menyebut, dugaan
aliran dana ke acara partai besutan Megawati Soekarnoputri tersebut sebenarnya
telah terungkap di dalam sidang kasus jual beli jabatan yang juga melibatkan
Sunjaya sebelumnya di Pemkab Cirebon.

Baca Juga :  Aksi Cabul Pria Ini Terbongkar Lewat Rekaman Video

รขโ‚ฌล“Sudah terungkap di
fakta persidangan itu ada pengembalian Rp 250 juta. Nah diduga uang 250 juta
ini berasal dari Bupati Cirebon (Sunjaya),รขโ‚ฌย ujar Febri.

Mantan peneliti
Indonesia Corruption Watch (ICW) ini menyatakan, tidak dipungkiri KPK bakal
memeriksa sejumlah kader PDIP. Namun, Febri enggan menjelaskan secara rinci
siapa saja yang bakal diperiksa.

รขโ‚ฌล“Nanti jika dibutuhkan
lagi bakal dibutuhkan lagi dengan pihak terkait,รขโ‚ฌย tukas Febri.

Sebelumnya, KPK
menetapkan mantan Bupati Cirebon Sunjaya Purwadisastra sebagai tersangka kasus
tindak pidana pencucian uang. Sunjaya diduga menggunakan uang hasil suap serta
gratifikasi yang diterimanya sebesar Rp 51 miliar ke dalam bentuk lain.

Salah satunya,
digunakan untuk membantu acara Kongres Pemuda yang digelar PDI-P pada 2018
lalu, yaitu sebesar Rp 250 juta.

Baca Juga :  Miris, Wanita Tuna Wicara Ditelantarkan di Jalan

Terkait perbuatannya,
Sunjaya disangkakan melanggar Pasal 3 dan atau Pasal 4 Undang-Undang Nomor 8
Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.(jpg)

 

Terpopuler

Artikel Terbaru