32 C
Jakarta
Monday, November 25, 2024

Ternyata Ini Motif Wayan Wi Lakukan Percobaan Perampokan

PALANGKA RAYA – I Wayan
wi (29), yang merupakan pelaku percobaan perampokan di rumah No.25 Jalan
Rajawali III mengakui perbuatannya setelah dilumpuhkan oleh aparat kepolisian Polresta dengan timah
panas di Taman Pasuk Kameloh, Kamis (7/11/2019) malam sekitar pukul 18.30 WIB.

Dalam peristiwa tersebut tidak
ada barang berharga yang dibawa oleh pelaku.

Dihadapan polisi, pelaku mengaku
tidak berniat melukai korban yang merupakan keponakannya sendiri. Ia hanya
berniat menakuti, tetapi karena Putu berteriak sehingga melakukan tindakan
melukai korban.

“Dia berusaha menakuti
korban, karena melawan. Pelaku
akhirnya menyerang korban,” kata Kapolresta Palangka Raya AKBP Timbul
Siregar.

Pelaku bertujuan ingin istrinya
kembali yang merupakan PRT dari pemilik rumah sebelum digantikan oleh
keponakannya sendiri. Pemilik rumah mengirim istrinya untuk dipekerjakan di Pulau
Jawa.

Baca Juga :  Api Hampir Mendekati Sutet dan Permukiman Penduduk

“Istri dari pelaku
meninggalkannya ke pulau jawa, sehingga ia ingin istrinya kembali dengan cara
menakuti PRT yang sekarang supaya istrinya kembali,”

Sekarang Wayan harus tidur
dibalik jeruji besi untuk bertanggung jawab atas perbuatannya.

Dari tangan Wayan Wi, polisi mengamankan barang bukti sebilah pisau
yang baru dibeli, satu penutup muka, sepasang sandal jepit, sarung tangan warna
merah, topi warna biru, dan baju berkerah. (ard/nto)

PALANGKA RAYA – I Wayan
wi (29), yang merupakan pelaku percobaan perampokan di rumah No.25 Jalan
Rajawali III mengakui perbuatannya setelah dilumpuhkan oleh aparat kepolisian Polresta dengan timah
panas di Taman Pasuk Kameloh, Kamis (7/11/2019) malam sekitar pukul 18.30 WIB.

Dalam peristiwa tersebut tidak
ada barang berharga yang dibawa oleh pelaku.

Dihadapan polisi, pelaku mengaku
tidak berniat melukai korban yang merupakan keponakannya sendiri. Ia hanya
berniat menakuti, tetapi karena Putu berteriak sehingga melakukan tindakan
melukai korban.

“Dia berusaha menakuti
korban, karena melawan. Pelaku
akhirnya menyerang korban,” kata Kapolresta Palangka Raya AKBP Timbul
Siregar.

Pelaku bertujuan ingin istrinya
kembali yang merupakan PRT dari pemilik rumah sebelum digantikan oleh
keponakannya sendiri. Pemilik rumah mengirim istrinya untuk dipekerjakan di Pulau
Jawa.

Baca Juga :  Api Hampir Mendekati Sutet dan Permukiman Penduduk

“Istri dari pelaku
meninggalkannya ke pulau jawa, sehingga ia ingin istrinya kembali dengan cara
menakuti PRT yang sekarang supaya istrinya kembali,”

Sekarang Wayan harus tidur
dibalik jeruji besi untuk bertanggung jawab atas perbuatannya.

Dari tangan Wayan Wi, polisi mengamankan barang bukti sebilah pisau
yang baru dibeli, satu penutup muka, sepasang sandal jepit, sarung tangan warna
merah, topi warna biru, dan baju berkerah. (ard/nto)

Terpopuler

Artikel Terbaru