KUALA KAPUAS, PROKALTENG.CO – Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Bidang Pembinaan Tahun 2021 dihadiri Kejaksaan Negeri Kapuas via Video Conference (Vicon), atau Virtual menggunakan aplikasi zoom bersama jajaran Jaksa Agung Muda Pembinaan Kejaksaan Agung RI, dan jajaran Bidang Pembinaan Kejaksaan Se Indonesia, Rabu (8/9).
Dalam kegiatan ini hadir Kajari Kapuas Arief Raharjo, SH, MH, didampingi Kasi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan (PB3R) Kejari Kapuas Ronald Peroniko, SH, dan Plt Kasubag Bin Kejari Kapuas, andreas Sando, SH.
“Rakernis Bidang Pembinaan ini dengan agenda pencapaian inovasi untuk prestasi,” jelas Kajari Kapuas melalui Kasubbag Bin Kejari Kapuas, Sando.
Di antaranya, lanjut Sando, bertujuan memaksimalkan pendapatan dari sektor Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), dari lelang barang rampasan dan sitaan, serta peningkatan administrasi perkantoran, dalam hal pengarsipan, maupun peningkatan pelayanan masyarakat.
“Selain itu dibahas juga aplikasi kepegawaian kejaksaan yang berbasis aplikasi online,” jelasnya.
Dengan dilaksanakannya Rakernis Bidang Pembinaan tersebut, kata Sando, maka diharapkan Kejaksaan dalam hal ini, khususnya Kejaksaan Negeri (Kejari) Kapuas dapat mengoptimalkan pendapatan negara melalui sektor PNBP.
“Serta meningkatkan mutu pelayanan publik kepada masyarakat secara maksimal,” tutupnya.
Sementara Kasi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan (PB3R) Kejari Kapuas, Ronald Peroniko, pihaknya berupaya meningkatkan pendapatan melalui PNBP, dan ada peningkatan signifikan setiap tahunnya.
“Kita baru-baru ini telah menyetorkan PNBP, dengan proses lelang barang rampasan sebesar Rp. 443.250.000,” tegasnya.