32 C
Jakarta
Monday, November 25, 2024

Dikeroyok Lima Pelaku, Pelajar Alami Luka dan Memar di Sekujur Tubuh

KUALA KAPUAS – Aksi pengeroyokan dialami korban
Dicka Azzukhruf Alfajar (20) warga Jalan Melati Kelurahan Selat Tengah
Kecamatan Selat Kabupaten Kapuas, Kamis (5/9) pukul 16.30 WIB dikeroyok oleh
Undul dkk terdiri dari MK, IM, AB, AG, dan MA merupakan warga Kapuas.

Kapolres Kapuas AKBP Tejo Yuaantoro melalui
Kapolsek Selat AKP Dhani Sutirto membenarkan adanya kejadian tersebut, dimana
saat korban Dicka bermain futsal, tiba-tiba ada keributan di luar dan korban
didatangi oleh para pelaku dengan melakukan pengeroyokan.

Akibatnya korban alami luka gores dipelipis
sebelah kiri, memar pada punggung, memar pada leher kiri, luka gores tangan
kiri, dan luka pada kaki sebelah kanan.

Baca Juga :  Mantan Plt Camat Terbukti OTT Peras Kades, Segini Vonisnya

“Saat ini para pelaku sudah diamankan
untuk proses selanjutnya, dan dijerat pasal 170 KUHPidana sebagaimana tindak
pindana pengeroyokan,” tegas Kapolsek.

Sementara korban Dicka mengakui, masih
merasakan sakit akibat digebuki oleh para pelaku, dan berharap para pelaku
mempertanggungjawabkan atas perbuatannya. (alh/OL)

KUALA KAPUAS – Aksi pengeroyokan dialami korban
Dicka Azzukhruf Alfajar (20) warga Jalan Melati Kelurahan Selat Tengah
Kecamatan Selat Kabupaten Kapuas, Kamis (5/9) pukul 16.30 WIB dikeroyok oleh
Undul dkk terdiri dari MK, IM, AB, AG, dan MA merupakan warga Kapuas.

Kapolres Kapuas AKBP Tejo Yuaantoro melalui
Kapolsek Selat AKP Dhani Sutirto membenarkan adanya kejadian tersebut, dimana
saat korban Dicka bermain futsal, tiba-tiba ada keributan di luar dan korban
didatangi oleh para pelaku dengan melakukan pengeroyokan.

Akibatnya korban alami luka gores dipelipis
sebelah kiri, memar pada punggung, memar pada leher kiri, luka gores tangan
kiri, dan luka pada kaki sebelah kanan.

Baca Juga :  Mantan Plt Camat Terbukti OTT Peras Kades, Segini Vonisnya

“Saat ini para pelaku sudah diamankan
untuk proses selanjutnya, dan dijerat pasal 170 KUHPidana sebagaimana tindak
pindana pengeroyokan,” tegas Kapolsek.

Sementara korban Dicka mengakui, masih
merasakan sakit akibat digebuki oleh para pelaku, dan berharap para pelaku
mempertanggungjawabkan atas perbuatannya. (alh/OL)

Terpopuler

Artikel Terbaru