PANGKALAN BUN- Usai sudah sepak terjang
Syahdan (45) melakukan aksi pencurian dan pemberatan. Pelaku berhasil ditangkap
di lokasi pelariannya di Desa Karang Besi Kecamatan Belantikan Raya Kabupaten
Lamandau. Pasalnya tindak kejahatan yang dilakukan selama ini cukup membuat
resah masyarakat Kobar. Alhasil polisi berhasil menangkap dan pelaku harus
merasakan timah panas dikakinya akibat melarikan diri.
Kapolres Kobar AKBP E Dharma B Ginting
melalui Kapolsek Arsel AKP Whihelmus Helky membenarkan penangkapan yang
dilakukan jajarannya. Pelaku menjalankan aksinya selama ramadan dan rata-rata
dirumah yang memang kondisinya kosong.
Beberapa TKP aksi yang dilakukan diantaranya
Yakni, ruko bangunan IKC Jalan Malijo Pangkalan Bun, Pondok pesantren Miftahul
ulum Jalan Kumpai Batu serta Perumahan Kemuning Permai RT 23/RW 05 Jalan HM
Rafii. Sedangkan hasil pencurian di tiga kejadian TKP 1 di jalan Malijo
Kerugian Rp 8.625.000, Pesantren Miftahul Ulum jalan Kumpai Batu kerugian Rp
2.500.000, TKP 3 di Perumahan Kemuning Permai Rt 23/Rw 05 kerugian mencapai Rp
8.625.000.
“Pelaku kami tangkap berdasarkan
informasi dari masyarakat saat bersembunyi di Lamandau. Kami dibantu jajaran
Polres Lamandau sehingga pelaku bisa dibawa ke Kobar untuk
mempertanggungjawabkan perbuatannya, “katanya.
Polisi juga masih mendalami apakah aksi
pelaku ini dilakukan sendiri. Mengingat banyaknya TKP dan beberapa hasil
jarahannya juga begitu banyak. Untuk itu pihaknya masih melakukan penyelidikan
untuk memastikan pelaku serta motif yang dilakukannya. Masyarakat juga diminta
agar tetap waspada dan berhati-hati pada saat meninggalkan rumahnya.
“Kalau memang
kosong hendaknya bisa melaporkan kepada tetangganya agar bisa dibantu
pengawasannya. Jangan sampai malah jadi korban kejahatan,”pungkasnya