33.2 C
Jakarta
Sunday, April 28, 2024

Gak Nurut Sich ! 22 Orang Digelandang ke Polres Kobar

PANGKALAN BUN- Upaya polisi menekan
penyebaran Covid-19 di wilayah Pangkalan Bun Kabupaten Kotawaringin Barat
gencar dilakukan. Setelah melakukan penyemprotan dengan menggunakan water canon
mulai pagi hingga sore hari. Malam harinya melakukan patroli membubarkan
kelompok orang yang masih berkumpul-kumpul hingga larut malam. Terbukti
sebanyak 22 orang berhasil diamankan dan digelandang ke Mapolres, Selasa malam (7/4).

“Kami lakukan patroli di beberapa
wilayah di Pangkalan Bun untuk mengantisipasi atau membubarkan warga yang masih
berkumpul di malam hari. Selain mereka yang membandel kami amankan juga
sembilan sepeda motor,”kata Kapolres Kobar AKBP E Dharma B Ginting melalui
Kasat Reskrim AKP Rendra Aditya Dhani.

Menurutnya, apa yang dilakukan ini sesuai
dengan maklumat Kapolri agar melakukan penindakan atau membubarkan mereka yang
masih berkumpul-kumpul. Hal ini dilakukan untuk mencegah atau memutus rantai
penyebaran Covid-19 yang terus terjadi. Apalagi saat ini Kobar masuk zona merah
dan tentunya menjadi perhatian serius.

Baca Juga :  Membangun Kebersamaan, Solid dan Makin Sejahtera

“Saat pemerintah bersama TNI dan Polri
berjibaku mencegah atau memutus rantai penyebaran, hendaknya warga bisa
menaati. Jangan malah melajukan aksi kumpul dan berada di luar
rumah,”ujarnya.

Upaya dan tindakan
tegas ini akan terus dilakukan setiap malam. Sehingga nantinya masyarakat
benar-benar memahami dan taat aturan pemerintah. Mereka yang diamankan akan
dibina dan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut khususnya berkaitan surat-surat
kendaraan.

PANGKALAN BUN- Upaya polisi menekan
penyebaran Covid-19 di wilayah Pangkalan Bun Kabupaten Kotawaringin Barat
gencar dilakukan. Setelah melakukan penyemprotan dengan menggunakan water canon
mulai pagi hingga sore hari. Malam harinya melakukan patroli membubarkan
kelompok orang yang masih berkumpul-kumpul hingga larut malam. Terbukti
sebanyak 22 orang berhasil diamankan dan digelandang ke Mapolres, Selasa malam (7/4).

“Kami lakukan patroli di beberapa
wilayah di Pangkalan Bun untuk mengantisipasi atau membubarkan warga yang masih
berkumpul di malam hari. Selain mereka yang membandel kami amankan juga
sembilan sepeda motor,”kata Kapolres Kobar AKBP E Dharma B Ginting melalui
Kasat Reskrim AKP Rendra Aditya Dhani.

Menurutnya, apa yang dilakukan ini sesuai
dengan maklumat Kapolri agar melakukan penindakan atau membubarkan mereka yang
masih berkumpul-kumpul. Hal ini dilakukan untuk mencegah atau memutus rantai
penyebaran Covid-19 yang terus terjadi. Apalagi saat ini Kobar masuk zona merah
dan tentunya menjadi perhatian serius.

Baca Juga :  Membangun Kebersamaan, Solid dan Makin Sejahtera

“Saat pemerintah bersama TNI dan Polri
berjibaku mencegah atau memutus rantai penyebaran, hendaknya warga bisa
menaati. Jangan malah melajukan aksi kumpul dan berada di luar
rumah,”ujarnya.

Upaya dan tindakan
tegas ini akan terus dilakukan setiap malam. Sehingga nantinya masyarakat
benar-benar memahami dan taat aturan pemerintah. Mereka yang diamankan akan
dibina dan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut khususnya berkaitan surat-surat
kendaraan.

Terpopuler

Artikel Terbaru