PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO-Asyik pesta narkoba jenis sabu di sebuah rumah Jalam Asabri nomor 23, Kota Palangka Raya, empat pemuda harus dibekuk tim Direktorat Samapta (Ditsamapta) Polda Kalteng, Minggu (7/2) sekira pukul 00.03 WIB.
Penangkapan keempat pemuda tersebut, berkat laporan warga
yang mengaku resah terhadap
aktivitas sekelompok pemuda itu. Dari informasi itu, personel Ditsamapta
langsung meluncur ke lokasi bersama
Ketua RT dan warga sekitar.
Direktur Samapta (Dirsamapta) Kombes Pol Susilo Wardono, S.I.K., M.H
melalui Wakil Direktur Samapta (Wadirsamapta) AKBP Timbul Rein K Siregar,
S.I.K., M. Si mengatakan bahwa pihaknya telah berhasil mengamankan
empat terduga pelaku pengguna sabu. Keempatnya tak berkutik saat personel mengetahui dan membuktikan aktivitas pemuda
tersebut. Mereka berinisial R (23), W (31), S (23), R (25).
“Kita berhasil mengamankn empat orang pelaku,
dan barang bukti berupa uang tunai, gawai, empat bungkus kecil sabu dan empat
korek api ,” tutur Timbul seperti dilansir pada laman humas Polda Kalteng, Senin (8/2).
Tak mau menunggu lama, keempat pelaku langsung digiring ke Mako
Ditsamapta, Jalan Tjilik Riwut Km, 6.5 Palangka Raya untuk dilakukan pendataan
dan pengembangan
“Saat ini pelaku kita bawa ke kantor untuk
dimintai keterangan. Selanjutnya kita berkoordinasi dengan Ditresnarkoba Polda
Kalteng untuk tahap penyidikan,” tambahnya.