PURUK CAHU, PROKALTENG.CO – Peristiwa penambang emas tradisional
tewas tertimbun tanah longsor di Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) beberapa
waktu lalu belum hilang dari ingatan, kini peristiwa serupa terjadi di
Kabupaten Murung Raya (Mura).
Peristiwa naas itu tepatnya
terjadi di Desa Olong Hanangan, Kecamatan Tanah Siang Selatan, Senin (7/12)
sekitar pukul 13.15 WIB.
Tiga orang penambang emas tanpa
izin dari desa tersebut yakni Diban, Lamri, dan Reji tewas tertimbun tanah yang
longsor.
Saat itu, ketiganya sedang
melakukan penambangan emas di dalam lobang tambang yang dibuat mereka.
Tiba-tiba saja tanah longsong dan mengubur mereka.
Dari kejadian itu, baru dua orang
yang berhasil dievakusi, sementara satu orangnya masih dalam pencarian. Warga
setempat dibantu pihak kepolisian, TNI, dan BPBD membantu warga melakukan
pencarian.
Kapolres Mura AKBP I Gede Putu
Widyana melalui Kasat Reskrim AKP Ronny M Nababan ketika dikonfirmasi
membenarkan kejadian tersebut, saat ini pihaknya membantu warga untuk melakukan
pencarian satu orang penembang yang masih tertimbun tanah.
“Kita sedangkan melakukan
pencarian terhadap satu orang korban yang masih tertimbun,” ujar Kasat.
Sementara salah seorang warga,
Rudi juga menyebutkan bahwa saat ini warga beramai-ramai membantu penggalian
lobang untuk mencari korban yang hilang tertimbun. “Masih dalam proses
pencarian sampai malam ini di lokasi,” sebutnya.