27.3 C
Jakarta
Friday, April 18, 2025

12 Napi Baru di Lapas Didata Identitasnya

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO-Subseksi Registrasi Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Palangka Raya melakukan pendataan identitas atau sering disebut dengan bon roll terhadap 12 orang narapidana dari Kejaksaan Negeri Katingan, Rabu (03/11/2021) lalu.

Upaya Subseksi Registrasi validasi data dilakukan dengan melihat kondisi fisik, dokumentasi dan sidik jari, latar belakang keluarga serta tindak pidana yang dilakukan oleh narapidana itu sendiri secara manual maupun secara digital melalui aplikasi Sistem Database Pemasyarakatan (SDP).

Kepala Subseksi Registrasi, Mohammad Ziun Khabibulloh berpesan, kepada para narapidana baru agar selama menjalani pidana di dalam Lapas Kelas IIA Palangka Raya untuk terus berkelakuan baik, dan kooperatif dalam menjalankan pembinaan di Lapas.

Baca Juga :  201 Personel Satbrimob Polda Kalteng Amankan PON XX di Papua

"Selama menjalani pidana di Lapas Palangka Raya, tolong untuk berkelakuan baik dan tidak melakukan pelanggaran, serta kooperatif dalam menjalankan pembinaan di Lapas. Dan jika terjadi pelanggaran register F dan pengulangan tindak pidana kembali, maka hak remisinya dapat dilakukan pencabutan," ucapnya.

Sementara itu, Kepala Lapas Palangka Raya, Chandran Lestyono, berharap dengan bon roll ini akan membantu narapidana untuk pendataan dan monitoring para narapidana dalam mendapatkan hak-haknya.

"Selain untuk administrasi dan keamanan, pendataan identitas ini juga sangat penting bagi narapidana untuk mendapatkan hak-haknya. Maka dari itu, semoga dengan kegiatan ini data-data narapidana secara lengkap bisa didapatkan," ungkapnya.

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO-Subseksi Registrasi Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Palangka Raya melakukan pendataan identitas atau sering disebut dengan bon roll terhadap 12 orang narapidana dari Kejaksaan Negeri Katingan, Rabu (03/11/2021) lalu.

Upaya Subseksi Registrasi validasi data dilakukan dengan melihat kondisi fisik, dokumentasi dan sidik jari, latar belakang keluarga serta tindak pidana yang dilakukan oleh narapidana itu sendiri secara manual maupun secara digital melalui aplikasi Sistem Database Pemasyarakatan (SDP).

Kepala Subseksi Registrasi, Mohammad Ziun Khabibulloh berpesan, kepada para narapidana baru agar selama menjalani pidana di dalam Lapas Kelas IIA Palangka Raya untuk terus berkelakuan baik, dan kooperatif dalam menjalankan pembinaan di Lapas.

Baca Juga :  201 Personel Satbrimob Polda Kalteng Amankan PON XX di Papua

"Selama menjalani pidana di Lapas Palangka Raya, tolong untuk berkelakuan baik dan tidak melakukan pelanggaran, serta kooperatif dalam menjalankan pembinaan di Lapas. Dan jika terjadi pelanggaran register F dan pengulangan tindak pidana kembali, maka hak remisinya dapat dilakukan pencabutan," ucapnya.

Sementara itu, Kepala Lapas Palangka Raya, Chandran Lestyono, berharap dengan bon roll ini akan membantu narapidana untuk pendataan dan monitoring para narapidana dalam mendapatkan hak-haknya.

"Selain untuk administrasi dan keamanan, pendataan identitas ini juga sangat penting bagi narapidana untuk mendapatkan hak-haknya. Maka dari itu, semoga dengan kegiatan ini data-data narapidana secara lengkap bisa didapatkan," ungkapnya.

Terpopuler

Artikel Terbaru