31.4 C
Jakarta
Sunday, November 24, 2024

Pembobol Toko Handphone di Kuala Pembuang, Ditangkap di Banjarmasin

KUALA PEMBUANG – Pelaku penurian di toko Niara Ponsel
Jalan Ais Nasution Kelurahan Kuala Pembuang II Kecamatan Seruyan Hilir,
akhirnya berhasil diringkus aparat gabungan Satreskrim Polres Seruyan, Resmob
Polda Kalsel, Reskrim Polsek Gambut, Intelmob Polda Kalteng dan Resmob Polsek
Pahandut.

Pelaku bernama Al Fauji (31) ditangkap setelah manggasak enam buah
handphone di toko Niara Ponsel, Selasa (24/9/2019) lalu.

“Pelaku berhasil ditangkap tim gabungan di Jalan Padat Karya Kecamatan
Sungai Jingah, Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Selasa (5/11),” kata Polres
Seruyan, Iptu Wahyu S Budiarjo, Kamis (7/11/2019).

Pencurian yang dilakukan Fauji, jelas Wahyu, diketahui Selasa (24/9) sekitar
pukul 07.15 WIB ketika salah satu karyawan bernama Deli, datang ke toko yang
bermaksud untuk membuka pintu. Tetapi ia melihat kunci gembok pintu pun sudah
tidak terkunci, mengetahui hal demikian ia pun langsung mengecek barang-barang
yang ada di dalam toko.

Baca Juga :  Segera Disidang, KPK Bakal Beberkan Peran Sofyan Basir

Setelah memeriksa, ternyata enam buah handphone yang tersimpan di dalam
Iemari etalase toko tersebut hilang. Tanpa pikir panjang Deli pun menghubungi
rekan kerjanya, memberitahukan bahwa telah terjadi pencurian di dalam toko
ponsel tersebut.

Tidak lama kemudian, Norsanawiyah (49) pemilik toko pun datang mengetahui
hal tersebut ia pun kembali mengecek dan ternyata memang benar enam unit
telepon seluler yang dipajang di dalam lemari etalase telah hilang yang diduga
telah dicuri oleh tersangka Al Fauji. Mengetahui hal tersebut, korban pun
melaporkan atas kejadian pencurian ke pihak berwajib.

Akibat perbuatannya tersangka Al Fauji terpaksa harus berurusan dengan
hukum dan diamankan di Polres Seruyan, dan disangkakan dengan pasal 363. Selain
itu akibat tindak pencurian tersebut, korban pemilik kontor juga mengalami
kerugian sekitar lima juta rupiah.

Baca Juga :  Berangkat ke Sekolah, Ibu dan Anak Tewas Disambar Mobil

“Untuk tersangka kami bawa ke Polres Seruyan guna Proses lebih
lanjut,” pungkasnya. (ais/nto)

KUALA PEMBUANG – Pelaku penurian di toko Niara Ponsel
Jalan Ais Nasution Kelurahan Kuala Pembuang II Kecamatan Seruyan Hilir,
akhirnya berhasil diringkus aparat gabungan Satreskrim Polres Seruyan, Resmob
Polda Kalsel, Reskrim Polsek Gambut, Intelmob Polda Kalteng dan Resmob Polsek
Pahandut.

Pelaku bernama Al Fauji (31) ditangkap setelah manggasak enam buah
handphone di toko Niara Ponsel, Selasa (24/9/2019) lalu.

“Pelaku berhasil ditangkap tim gabungan di Jalan Padat Karya Kecamatan
Sungai Jingah, Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Selasa (5/11),” kata Polres
Seruyan, Iptu Wahyu S Budiarjo, Kamis (7/11/2019).

Pencurian yang dilakukan Fauji, jelas Wahyu, diketahui Selasa (24/9) sekitar
pukul 07.15 WIB ketika salah satu karyawan bernama Deli, datang ke toko yang
bermaksud untuk membuka pintu. Tetapi ia melihat kunci gembok pintu pun sudah
tidak terkunci, mengetahui hal demikian ia pun langsung mengecek barang-barang
yang ada di dalam toko.

Baca Juga :  Segera Disidang, KPK Bakal Beberkan Peran Sofyan Basir

Setelah memeriksa, ternyata enam buah handphone yang tersimpan di dalam
Iemari etalase toko tersebut hilang. Tanpa pikir panjang Deli pun menghubungi
rekan kerjanya, memberitahukan bahwa telah terjadi pencurian di dalam toko
ponsel tersebut.

Tidak lama kemudian, Norsanawiyah (49) pemilik toko pun datang mengetahui
hal tersebut ia pun kembali mengecek dan ternyata memang benar enam unit
telepon seluler yang dipajang di dalam lemari etalase telah hilang yang diduga
telah dicuri oleh tersangka Al Fauji. Mengetahui hal tersebut, korban pun
melaporkan atas kejadian pencurian ke pihak berwajib.

Akibat perbuatannya tersangka Al Fauji terpaksa harus berurusan dengan
hukum dan diamankan di Polres Seruyan, dan disangkakan dengan pasal 363. Selain
itu akibat tindak pencurian tersebut, korban pemilik kontor juga mengalami
kerugian sekitar lima juta rupiah.

Baca Juga :  Berangkat ke Sekolah, Ibu dan Anak Tewas Disambar Mobil

“Untuk tersangka kami bawa ke Polres Seruyan guna Proses lebih
lanjut,” pungkasnya. (ais/nto)

Terpopuler

Artikel Terbaru