25.2 C
Jakarta
Saturday, April 20, 2024

Dinihari Polisi Gali Tanah, Dapat Sabu 5 Gram Lebih

PANGKALAN BUN, KALTENGPOS.CO – Warga Jalan H. Munangwar RT.02 Kel.
Madurejo Kecamatan Arut Selatan Kotawaringin Barat mendadak geger. Pasalnya
disaat mereka sedang terlelap tidur dikejutkan dengan adanya suara polisi yang
sedang melakukan penangkapan di salah satu kebun milik warga.

Rupanya mereka sedang membongkar
timbunan tanah yang ternyata di dalamnya berisi narkotika jenis sabu. Pelaku bernama
Puyadi (38), hanya bisa pasrah saat digelandang Satnarkoba Polres Kobar, Rabu (7/10)
dini hari.

Kapolres Kobar AKBP Andi Kirana
melalui Kasat Narkoba Iptu M Nasir mengatakan, dari penangkapan itu pihaknya mengamankan
dua paket sabu dengan berat kotor 5,05 gram.

Dijelasakan Nasir, penangkapan dilakukan
ketika mendapatkan informasi bahwa rumah pelaku di  Jalan Munangwar kerap dijadikan ajang
transaksi. Polisi langsung melakukan penyelidikan dan mendatangi rumah
tersebut. Saat didatangi, tidak ditemukan barang haram tersebut di rumah.
Sehingga dilakukan interogasi untuk mencari barang tersebut.

Baca Juga :  Palsukan Suket Rapid Test, Calon Penumpang Pesawat Diamankan

“Setelah tidak mau mengakui
perbuatannya, pelaku akhirnya menunjukkan narkoba yang disimpannya dengan cara dikubur
dalam tanah. Kami harus menggali untuk mendapatkan narkoba yang sejatinya akan
diedarkan,” katanya.

Beruntung polisi sigap dan cepat
sehingga narkoba tersebut berhasil diamankan dan tidak dijualbelikan. Selain
narkoba, polisi juga mengamankan beberapa barang bukti seperti alat isap sabu
dan beberapa barang yang terindikasi pengedar. Saat ini polisi masih melakukan
pendalaman untuk memburu pelaku lainnya.

“Kami juga dalami untuk
mencari siapa saja sindikatnya atau asal muasal barang haram tersebut,” ungkapnya.

PANGKALAN BUN, KALTENGPOS.CO – Warga Jalan H. Munangwar RT.02 Kel.
Madurejo Kecamatan Arut Selatan Kotawaringin Barat mendadak geger. Pasalnya
disaat mereka sedang terlelap tidur dikejutkan dengan adanya suara polisi yang
sedang melakukan penangkapan di salah satu kebun milik warga.

Rupanya mereka sedang membongkar
timbunan tanah yang ternyata di dalamnya berisi narkotika jenis sabu. Pelaku bernama
Puyadi (38), hanya bisa pasrah saat digelandang Satnarkoba Polres Kobar, Rabu (7/10)
dini hari.

Kapolres Kobar AKBP Andi Kirana
melalui Kasat Narkoba Iptu M Nasir mengatakan, dari penangkapan itu pihaknya mengamankan
dua paket sabu dengan berat kotor 5,05 gram.

Dijelasakan Nasir, penangkapan dilakukan
ketika mendapatkan informasi bahwa rumah pelaku di  Jalan Munangwar kerap dijadikan ajang
transaksi. Polisi langsung melakukan penyelidikan dan mendatangi rumah
tersebut. Saat didatangi, tidak ditemukan barang haram tersebut di rumah.
Sehingga dilakukan interogasi untuk mencari barang tersebut.

Baca Juga :  Palsukan Suket Rapid Test, Calon Penumpang Pesawat Diamankan

“Setelah tidak mau mengakui
perbuatannya, pelaku akhirnya menunjukkan narkoba yang disimpannya dengan cara dikubur
dalam tanah. Kami harus menggali untuk mendapatkan narkoba yang sejatinya akan
diedarkan,” katanya.

Beruntung polisi sigap dan cepat
sehingga narkoba tersebut berhasil diamankan dan tidak dijualbelikan. Selain
narkoba, polisi juga mengamankan beberapa barang bukti seperti alat isap sabu
dan beberapa barang yang terindikasi pengedar. Saat ini polisi masih melakukan
pendalaman untuk memburu pelaku lainnya.

“Kami juga dalami untuk
mencari siapa saja sindikatnya atau asal muasal barang haram tersebut,” ungkapnya.

Terpopuler

Artikel Terbaru