31.4 C
Jakarta
Sunday, November 24, 2024

Ngamuk Bawa Badik, Warga Trinsing Bunuh Tetangga Sendiri

MUARA TEWEH, KALTENGPOS.CO – Seorang pria bernama Enda (24) warga
Desa Trinsing Rt 04, Kecamatan Teweh Selatan, Kabupaten Barito Utara (Barut)
tega membunuh Lidam, tetangganya sendiri dengan sebilah badik, Jumat (7/8).

Kapolres Barito Utara AKBO Dodo
Hendro Kusuma melalui Kasatreskrim AKP Kristanto Situmeang mengatakan, belum
diketahui pasti penyebab pelaku melakukan aksi nekatnya tersebut. Namun
berdasarkan keterangan para saksi, pada Jumat pagi sekitar jam 08.30 WIB, Enda
mengamuk di depan rumah Lidam dengan membawa sebilah badik.

“Korban yang melihat
tersangka (membawa badik, red) kemudian mengambil sebilah kayu dan memukulkan
kayu tersebut ke arah tangan tersangka,” terang Kristanto.

Namun nahas, saat Lidam memukul
tangan Enda, Lidam lalu terjatuh dan Enda langsung menusuk tepat mengenai dada
tengah Lidam. Lidam akhirnya mengalami pendarah dan meninggal dunia saat di
perjalanan menuju Rumah Sakit Muara Teweh.

Baca Juga :  Bisa Ekstrak 72 Sampel, Sehari Bisa Tiga Kali Ekstraksi

Lebih lanjut Kristanto
menuturkan, berdasarkan pengakuan pelaku, ia awalnya bertikai dan bermasalah
dengan saudara korban. Namun saat melihat korban membawa kayu, ia pun
mengeluarkan sajam dari tas dan menusuk korban.

“Tersangka dan badik yang
digunakan untuk menusuk korban sudah diamankan. Kita kenakan pasal 338 Jo pasal
351 ayat 3 KUHP,” tutupnya.

MUARA TEWEH, KALTENGPOS.CO – Seorang pria bernama Enda (24) warga
Desa Trinsing Rt 04, Kecamatan Teweh Selatan, Kabupaten Barito Utara (Barut)
tega membunuh Lidam, tetangganya sendiri dengan sebilah badik, Jumat (7/8).

Kapolres Barito Utara AKBO Dodo
Hendro Kusuma melalui Kasatreskrim AKP Kristanto Situmeang mengatakan, belum
diketahui pasti penyebab pelaku melakukan aksi nekatnya tersebut. Namun
berdasarkan keterangan para saksi, pada Jumat pagi sekitar jam 08.30 WIB, Enda
mengamuk di depan rumah Lidam dengan membawa sebilah badik.

“Korban yang melihat
tersangka (membawa badik, red) kemudian mengambil sebilah kayu dan memukulkan
kayu tersebut ke arah tangan tersangka,” terang Kristanto.

Namun nahas, saat Lidam memukul
tangan Enda, Lidam lalu terjatuh dan Enda langsung menusuk tepat mengenai dada
tengah Lidam. Lidam akhirnya mengalami pendarah dan meninggal dunia saat di
perjalanan menuju Rumah Sakit Muara Teweh.

Baca Juga :  Bisa Ekstrak 72 Sampel, Sehari Bisa Tiga Kali Ekstraksi

Lebih lanjut Kristanto
menuturkan, berdasarkan pengakuan pelaku, ia awalnya bertikai dan bermasalah
dengan saudara korban. Namun saat melihat korban membawa kayu, ia pun
mengeluarkan sajam dari tas dan menusuk korban.

“Tersangka dan badik yang
digunakan untuk menusuk korban sudah diamankan. Kita kenakan pasal 338 Jo pasal
351 ayat 3 KUHP,” tutupnya.

Terpopuler

Artikel Terbaru