25.2 C
Jakarta
Sunday, November 24, 2024

Klinik Asy Syaafi Bantah Pembuat Surat Antigen Palsu Karyawannya

BANJARMASIN, PROKALTENG.CO – Terungkapnya pemalsuan surat hasil
rapid antigen di jalan perbatasan Kalteng-Kalsel mengejutkan banyak pihak,
termasuk Klinik Asy Syaafi yang merasa nama mereka dicemarkan.

Terseretnya nama klinik yang
berlokasi di Jalan Sutoyo S Banjarmasin Tengah tersebut karena Muhammad Rosehan
pelaku yang ditangkap personel Satreskrim Polres Kapuas, Rabu (5/5) pukul 23.30
Wita mengaku bekerja di klinik tersebut.

“Kami kaget ketika mendengar
kabar kemarin malam,” kata Mira petugas klinik kepada Radar Banjarmasin (jaringan Prokalteng.co).

Meski mengenal Sehan, Mira
mengatakan Muhammad Rosehan atau yang sering dipanggil Sehan bukan petugas
medis Klinik Asy Syaafi. Sepengetahuannya selama ini, Sehan bekerja secara
mandiri alias hanya melayani ke rumah-rumah. Untuk hasilnya, dirujuk ke Klinik
Asy Syaafi.”Ada beberapa kali yang dirujuk Sehan ke sini, kalau rutin
tidak juga,” ujarnya.

Baca Juga :  Belum Juga Gelar OTT, Begini Alasan Pimpinan KPK

Makanya, ketika mendengar kabar
tersebut, dia mengaku kaget. Selama ini pelayanan yang dilakukan Klinik Asy
Syaafi sesuai dengan standar medis. Sebelum resmi beroperasi pada tahun 2020
silam, pihaknya sudah mengurus perizinan. Seluruh operasional yang dilakukan
klinik adalah resmi.

Lalu bagaimana dengan stempel
serta format data base pasien dan kop surat Klinik Asy Syaafi yang ditemukan di
tangan Sehan? Dia meyakini itu adalah palsu dan tidak ada hubungan dengan
klinik Asy Syaafi. Sebab pihaknya selama ini tidak pernah memberikan atau
meminjamkan kepada siapapun.

Begitu pula untuk mengeluarkan
surat hasil rapid antigen tidak bisa sembarang, di samping harus menjalani uji
swab, surat hasil swab harus ditandatangani oleh dokter, bukan hasil
scanner.”Surat hasil swab itu harus ditandatangani dokter, kalau yang
terjadi di perbatasan itu, yang bersangkutan sendiri tandatangan,”
ucapnya.

Baca Juga :  Sopir Pikap Maut di Palangka Raya Ternyata Tak Miliki SIM

Yang dilakukan Sehan merusak
kredibilitas klinik. Lantas langkah apa yang akan dilakukan manajemen Klinik
Asy Syaafi terhadap pelaku?  “Itu
nanti kuasa hukum kami saja yang menangani,” jawabnya.

Kabid Humas Polda Kalsel Kombes
Pol Mochamad Rifai memastikan surat keterangan lulus uji swab antigen bisa diketahui
oleh petugas di posko. “Keasliannya akan kita cek. Sebab asli atau palsu
itu tentu ada bedanya,” ucapnya.

Surat hasil rapid antigen palsu
tidak hanya ditemukan di perbatasan Kalteng dan Kalsel saja, sebelumnya jajaran
Polda Kaltim juga menemukan kasus serupa. Rifai pun berpesan kepada masyarakat
jangan sampai menjadi korban oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab.
“Jangan sampai momen tersebut dimanfaatkan oleh oknum-oknum yang tidak
bertanggungjawab. Kalau ditemukan bakal ditindak tegas,” cetus Rifai.

BANJARMASIN, PROKALTENG.CO – Terungkapnya pemalsuan surat hasil
rapid antigen di jalan perbatasan Kalteng-Kalsel mengejutkan banyak pihak,
termasuk Klinik Asy Syaafi yang merasa nama mereka dicemarkan.

Terseretnya nama klinik yang
berlokasi di Jalan Sutoyo S Banjarmasin Tengah tersebut karena Muhammad Rosehan
pelaku yang ditangkap personel Satreskrim Polres Kapuas, Rabu (5/5) pukul 23.30
Wita mengaku bekerja di klinik tersebut.

“Kami kaget ketika mendengar
kabar kemarin malam,” kata Mira petugas klinik kepada Radar Banjarmasin (jaringan Prokalteng.co).

Meski mengenal Sehan, Mira
mengatakan Muhammad Rosehan atau yang sering dipanggil Sehan bukan petugas
medis Klinik Asy Syaafi. Sepengetahuannya selama ini, Sehan bekerja secara
mandiri alias hanya melayani ke rumah-rumah. Untuk hasilnya, dirujuk ke Klinik
Asy Syaafi.”Ada beberapa kali yang dirujuk Sehan ke sini, kalau rutin
tidak juga,” ujarnya.

Baca Juga :  Belum Juga Gelar OTT, Begini Alasan Pimpinan KPK

Makanya, ketika mendengar kabar
tersebut, dia mengaku kaget. Selama ini pelayanan yang dilakukan Klinik Asy
Syaafi sesuai dengan standar medis. Sebelum resmi beroperasi pada tahun 2020
silam, pihaknya sudah mengurus perizinan. Seluruh operasional yang dilakukan
klinik adalah resmi.

Lalu bagaimana dengan stempel
serta format data base pasien dan kop surat Klinik Asy Syaafi yang ditemukan di
tangan Sehan? Dia meyakini itu adalah palsu dan tidak ada hubungan dengan
klinik Asy Syaafi. Sebab pihaknya selama ini tidak pernah memberikan atau
meminjamkan kepada siapapun.

Begitu pula untuk mengeluarkan
surat hasil rapid antigen tidak bisa sembarang, di samping harus menjalani uji
swab, surat hasil swab harus ditandatangani oleh dokter, bukan hasil
scanner.”Surat hasil swab itu harus ditandatangani dokter, kalau yang
terjadi di perbatasan itu, yang bersangkutan sendiri tandatangan,”
ucapnya.

Baca Juga :  Sopir Pikap Maut di Palangka Raya Ternyata Tak Miliki SIM

Yang dilakukan Sehan merusak
kredibilitas klinik. Lantas langkah apa yang akan dilakukan manajemen Klinik
Asy Syaafi terhadap pelaku?  “Itu
nanti kuasa hukum kami saja yang menangani,” jawabnya.

Kabid Humas Polda Kalsel Kombes
Pol Mochamad Rifai memastikan surat keterangan lulus uji swab antigen bisa diketahui
oleh petugas di posko. “Keasliannya akan kita cek. Sebab asli atau palsu
itu tentu ada bedanya,” ucapnya.

Surat hasil rapid antigen palsu
tidak hanya ditemukan di perbatasan Kalteng dan Kalsel saja, sebelumnya jajaran
Polda Kaltim juga menemukan kasus serupa. Rifai pun berpesan kepada masyarakat
jangan sampai menjadi korban oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab.
“Jangan sampai momen tersebut dimanfaatkan oleh oknum-oknum yang tidak
bertanggungjawab. Kalau ditemukan bakal ditindak tegas,” cetus Rifai.

Terpopuler

Artikel Terbaru