KUALA KAPUAS – Sebuah Mobil Truck merk
Mitsubishi model Light Truck warna kuning DA 8486 TAL,
dikemudikan Haderiani (38), Alamat Jalan Martapura Lama Km. 14 RT. 01
Kelurahan Sungai Tabuk Kota Banjar Propinsi Kalimantan Selatan terlibat
kecelakaan, Kamis tanggal 07 Mei 2020 Pukul 09.50 WIB di Jalan Pemuda Km. 14,5
RT. 06 Desa Mawar Mekar Kecamatan Pulau Petak Kabupaten Kapuas. Truck tersebut
menabrak mobil Pikap merk Mitsubishi warna putih DA 9843 PF
milik Mansyah (46), Alamat Desa Badandan Rt. 005 Kabupaten Barito Kuala
Kalsel, dan rumah warga.
Kapolres Kapuas AKBP Esa Estu Utama melalui
Kasatlantas AKP Zulyanto L Kramajaya, membenarkan kecelakaan tersebut tidak ada
korban jiwa, namun menyebabkan mobil jenis mengalami rusak berat, dan
rusaknya bagian depan rumah warga milik Yatul Hatimah dengan kerugian materi
sekitar Rp20 juta.
“Penyebab kecelakaan dikarenakan pengemudi
mobil Truck merk dalam keadaan mengantuk, dan pada saat mengemudikan mobilnya
dengan kecepatan tinggi, sehingga terjadilah kecelakaan tersebut,” ungkap
AKP Zulyanto L Kramajaya, Kamis (7/5).
Kronologis kecelakaan antara mobil Truck merk
Mitsubishi model Light Truck warna kuning No. Pol. : DA 8486 TAL yang
dikendarai, oleh Haderiani datang dari arah Kota Kuala Kapuas menuju arah
Kecamatan Pulau Petak, pada saat mengemudikan mobilnya dalam kecepatan tinggi.
Pengemudi tersebut juga mengantuk kemudian
keluar jalur ke sebelah kiri jalan. Selanjutnya menabrak tempat eceran bbm di
warung milik Arbayinah, dan mobil Pikap merk Mitsubishi DA 9843 PF milik
Mansyah dalam posisi parkir di depan rumah milik Yatul Hatimah.
“Kejadian tersebut
sudah ditangani unit lakalantas Polres Kapuas,” pungkasnya.