26.1 C
Jakarta
Thursday, April 10, 2025

Patroli ke Sejumlah Titik, Tidak Ditemukan Ada Balapan Liar

PALANGKARAYA, PROKALTENG.CO – Aparat kepolisian dari Polresta Palangka Raya dan jajarannya melakukan patroli ke Jalan Imam Bonjol, Jalan Diponegoro, Jalan RTA Milono, Jalan Yos Sudarso dan Tjilik Riwut, Kota Palangkaraya pada Minggu pagi, (7/1/2024).

“Kami berupaya keras dalam mengantisipasi aksi balapan liar (Bali). Di tempat tersebut, para petugas gabungan dari Satsamapta dan Satlantas Polresta Palangka Raya melakukan pemantauan situasi Kamtibmas secara terus menerus,” ungkap Kasatsamapta AKP Gatoot Sisworo.

Lanjutnya, dalam pelaksanaan patroli pihaknya melaksanakan pemantauan arus lalu lintas guna mencegah terjadinya aksi balapan liar yang dilakukan para remaja.

“Dari pelaksanaan patroli yang diselenggarakan, kami tidak menemukan adanya kegiatan balapan liar,” tandasnya. (*jef/pri)

Baca Juga :  Pelaku Karhutla Terancam 10 Tahun Penjara, Denda Rp10 Miliar

PALANGKARAYA, PROKALTENG.CO – Aparat kepolisian dari Polresta Palangka Raya dan jajarannya melakukan patroli ke Jalan Imam Bonjol, Jalan Diponegoro, Jalan RTA Milono, Jalan Yos Sudarso dan Tjilik Riwut, Kota Palangkaraya pada Minggu pagi, (7/1/2024).

“Kami berupaya keras dalam mengantisipasi aksi balapan liar (Bali). Di tempat tersebut, para petugas gabungan dari Satsamapta dan Satlantas Polresta Palangka Raya melakukan pemantauan situasi Kamtibmas secara terus menerus,” ungkap Kasatsamapta AKP Gatoot Sisworo.

Lanjutnya, dalam pelaksanaan patroli pihaknya melaksanakan pemantauan arus lalu lintas guna mencegah terjadinya aksi balapan liar yang dilakukan para remaja.

“Dari pelaksanaan patroli yang diselenggarakan, kami tidak menemukan adanya kegiatan balapan liar,” tandasnya. (*jef/pri)

Baca Juga :  Pelaku Karhutla Terancam 10 Tahun Penjara, Denda Rp10 Miliar

Terpopuler

Artikel Terbaru