PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Tim Raimas Back Bone Ditsamapta Polda
Kalimantan Tengah membongkar
penjualan bebas lem fox dan alkohol murni di sebuah kios di Pahandut Seberang,
Kota Palangka Raya, Kamis (5/11). Disinyalir kuat bahwa kedua produk tersebut digunakan untuk campuran minuman keras oplosan.
Dalam penggrebekan yang dipimpin langsung Komandan Regu 1 Raimas Bripda Dwi
Saifudin itu,
dilakukan setelah mendapat laporan dari
masyarakat adanya penjualan lem fox dan alkohol murni.
Dirsamapta Polda Kalteng Kombes Pol Susilo Wardono
melalui Wadir AKBP Timbul RK Siregar mengatakan, bahwa lem fox dan alkohol
murni ini sering digunakan untuk mabuk-mabukan.
“Setelah mendapat laporan, anggota kita langsung
melakukan penyelidikan dan penggrebekan,” kata Timbul.
Dari hasil penggeledahan di dalam sebuah kios tersebut, petugas menemukan
puluhan botol alkohol murni dan kaleng lem fox.
Sementara itu, kini penjual barang tersebut beserta barang bukti
langsung diamankan ke Mako Ditsamapta Polda Kalteng untuk dilakukan pemeriksaan
lebih lanjut.