32.4 C
Jakarta
Wednesday, April 9, 2025

Polisi Sita Lem Fox dan Alkohol Murni dari Kios di Pahandut Seberang

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Tim Raimas Back Bone Ditsamapta Polda
Kalimantan Tengah
membongkar
penjualan
bebas lem fox dan alkohol murni di sebuah kios di Pahandut Seberang,
Kota Palangka Raya, Kamis (5/11). Disinyalir kuat bahwa kedua produk tersebut
digunakan untuk campuran minuman keras oplosan.

 

Dalam penggrebekan yang dipimpin langsung Komandan Regu 1 Raimas Bripda Dwi
Saifudin
itu,
dilakukan
setelah mendapat laporan dari
masyarakat adanya penjualan lem fox dan alkohol murni.

 

Dirsamapta Polda Kalteng Kombes Pol Susilo Wardono
melalui Wadir AKBP Timbul RK Siregar mengatakan, bahwa lem fox dan alkohol
murni ini sering digunakan untuk mabuk-mabukan.

 

“Setelah mendapat laporan, anggota kita langsung
melakukan penyelidikan dan penggrebekan,” kata Timbul.

Baca Juga :  Dua Terpidana Korupsi Dijebloskan ke Penjara

 

Dari hasil penggeledahan di dalam sebuah kios tersebut, petugas menemukan
puluhan botol alkohol murni dan kaleng lem fox.

 

Sementara itu, kini penjual barang tersebut beserta barang bukti
langsung diamankan ke Mako Ditsamapta Polda Kalteng untuk dilakukan pemeriksaan
lebih lanjut. 

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Tim Raimas Back Bone Ditsamapta Polda
Kalimantan Tengah
membongkar
penjualan
bebas lem fox dan alkohol murni di sebuah kios di Pahandut Seberang,
Kota Palangka Raya, Kamis (5/11). Disinyalir kuat bahwa kedua produk tersebut
digunakan untuk campuran minuman keras oplosan.

 

Dalam penggrebekan yang dipimpin langsung Komandan Regu 1 Raimas Bripda Dwi
Saifudin
itu,
dilakukan
setelah mendapat laporan dari
masyarakat adanya penjualan lem fox dan alkohol murni.

 

Dirsamapta Polda Kalteng Kombes Pol Susilo Wardono
melalui Wadir AKBP Timbul RK Siregar mengatakan, bahwa lem fox dan alkohol
murni ini sering digunakan untuk mabuk-mabukan.

 

“Setelah mendapat laporan, anggota kita langsung
melakukan penyelidikan dan penggrebekan,” kata Timbul.

Baca Juga :  Dua Terpidana Korupsi Dijebloskan ke Penjara

 

Dari hasil penggeledahan di dalam sebuah kios tersebut, petugas menemukan
puluhan botol alkohol murni dan kaleng lem fox.

 

Sementara itu, kini penjual barang tersebut beserta barang bukti
langsung diamankan ke Mako Ditsamapta Polda Kalteng untuk dilakukan pemeriksaan
lebih lanjut. 

Terpopuler

Artikel Terbaru