Site icon Prokalteng

Pelanggar Lalul Lntas Tahun Ini Mencapai 12 Ribu Lebih

pelanggar-lalul-lntas-tahun-ini-mencapai-12-ribu-lebih

PALANGKA RAYA – Jumlah
pelanggar lalu lintas di Kalimantan Tengah dalam digelarnya Operasi Zebra
Telabang tahun ini,  meningkat dari tahun sebelumnya. Hal tersebut
menyangkut ketaatan pengendara mematuhi aturan masih cukup minim.

Terbukti semenjak digelar pada
23 Oktober sampai 5 November kemarin, angka pelanggaran lalu lintas kian naik.
Tercatat tahun ini, terdapat 12.996 ribu pelanggar yang dilakukan pengendara di
wilayah Kalteng. Angka tersebut meningkat sekitar 31 persen dari tahun
sebelumnya yang mencatatkan angka 9.894 ribu pelanggar. Dari angka pelanggaran
tersebut, tidak seluruhnya diberikan tindakan penilangan, namun ada juga yang
diberikan teguran.

“Diimbau kedepannya lebih
tertib dan disiplin dalam berkendara. Yang belum mempunyai sim segera mengurus
sim. Jangan karena dilakukan razia saja tertib tetapi memang sudah kewajiban
patuh berlalu lintas,” kata Kabid Humas Polda Kalteng Kombes Pol Hendra
Rochmawan, hari ini (06/11).

Usia para pelanggar juga
menjadi sorotan. Dalam Operasi Zebra Telabang tahun 2019. Untuk usia 15 tahun
termasuk dibawah umur, mengalami penurunan. Di tahun 2018 sebanyak 787 tilang,
turun menjadi 561 tilang yang diberikan kepada pelanggar.

“Serta untuk orang tua
yang anaknya dibawah umur mohon tidak memperbolehkan anak anaknya mengendarai
kendaraan,” tambahnya.(ard/OL)

Exit mobile version