32.3 C
Jakarta
Thursday, April 25, 2024

Geram, Bupati Kobar: Berantas Habis Pedagang Miras!

PANGKALAN BUN – Peredaran minuman keras di wilayah
Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) masih saja terjadi. Padahal perda miras menyatakan
tidak diperbolehkannya menjual atau menjajakan minuman tersebut, tetapi masih
saja ada oknum pedagang nakal yang memperjualbelikan secara bebas. Bahkan tidak
jarang yang membeli anak-anak di bawah umur dan mereka menenggaknya di beberapa
lokasi.

Bupati Kobar Hj Nurhidayah
menegaskan, merasa prihatin bahwa masih banyak peredaran miras yang terjadi.
Padahal pemda sendiri sudah melarang dan tidak memperbolehkan menjual atau
memperdagangkan minuman tersebut. Tetapi pada kenyataannya masih saja ada yang
melakukannya. Untuk itu perlunya tindakan tegas Satuan Polisi Pamong Praja menindak
tegas para pelakunya.

Baca Juga :  Kena Dech ! 3 Laki-Laki dan 2 Perempuan Diamankan, Lalu Dijemput Orang

“Kami minta agar ditindak
tegas mereka yang masih memperjualbelikan miras. Kami cukup miris masih banyak
para generasi muda kedapatan mabuk dan berbuat tindakan yang tidak
pantas,” katanya di Pangkalan
Bun kemarin
.

Nurhidayah menegaskan, pedagang miras
di Kobar harus diberantas sampai habis. Supaya nantinya tidak akan semakin
tumbuh banyak apabila dibiarkan. Apalagi sasaran mereka adanya anak remaja yang
beberapa kali melakukan pesta miras. Bahkan mereka juga sudah beberapa kali
dilakukan tindakan dan tertangkap oleh Satpol PP.

“Jangan biarkan generasi
muda dirusak oleh miras, sehingga perlu upaya pemberantasan. Kalau dibiarkan
miras ini nantinya akan semakin menjalar dan membahayakan,” ungkapnya. (son/ami/nto)

Baca Juga :  Niat Salip Truk Box, Pengendara Justru Tewas di Jalan

PANGKALAN BUN – Peredaran minuman keras di wilayah
Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) masih saja terjadi. Padahal perda miras menyatakan
tidak diperbolehkannya menjual atau menjajakan minuman tersebut, tetapi masih
saja ada oknum pedagang nakal yang memperjualbelikan secara bebas. Bahkan tidak
jarang yang membeli anak-anak di bawah umur dan mereka menenggaknya di beberapa
lokasi.

Bupati Kobar Hj Nurhidayah
menegaskan, merasa prihatin bahwa masih banyak peredaran miras yang terjadi.
Padahal pemda sendiri sudah melarang dan tidak memperbolehkan menjual atau
memperdagangkan minuman tersebut. Tetapi pada kenyataannya masih saja ada yang
melakukannya. Untuk itu perlunya tindakan tegas Satuan Polisi Pamong Praja menindak
tegas para pelakunya.

Baca Juga :  Kena Dech ! 3 Laki-Laki dan 2 Perempuan Diamankan, Lalu Dijemput Orang

“Kami minta agar ditindak
tegas mereka yang masih memperjualbelikan miras. Kami cukup miris masih banyak
para generasi muda kedapatan mabuk dan berbuat tindakan yang tidak
pantas,” katanya di Pangkalan
Bun kemarin
.

Nurhidayah menegaskan, pedagang miras
di Kobar harus diberantas sampai habis. Supaya nantinya tidak akan semakin
tumbuh banyak apabila dibiarkan. Apalagi sasaran mereka adanya anak remaja yang
beberapa kali melakukan pesta miras. Bahkan mereka juga sudah beberapa kali
dilakukan tindakan dan tertangkap oleh Satpol PP.

“Jangan biarkan generasi
muda dirusak oleh miras, sehingga perlu upaya pemberantasan. Kalau dibiarkan
miras ini nantinya akan semakin menjalar dan membahayakan,” ungkapnya. (son/ami/nto)

Baca Juga :  Niat Salip Truk Box, Pengendara Justru Tewas di Jalan

Terpopuler

Artikel Terbaru