30.4 C
Jakarta
Monday, April 29, 2024

Razia Sasar THM, Delapan Pengunjung Diangkut karena Tanpa Identitas

PALANGKA
RAYA
Polres Palangka Raya menggela kegiatan kepolisian yang ditingkatkan
(KKYD). Operasi itu dalam rangka menjaga situasi kondusif di wilayah hukumnya. Tempat
hiburan malam (THM) menjadi sasaran dalam razia yang dilaksanakan pada Kamis
malam (4/10). 

Dentuman suara musik yang keras dari dalam
ruangan tiba-tiba berhenti setelah
, sejumlah personel dari Polres Palangka Raya Kepolisian Resor (Polres) Palangka Raya
memasuki
salah satu THM. Ada tiga tempat yang menjadi sasaran
operasi, yakni Studio Karaoke Jalan garuda, D’Lavan Karaoke Jalan G Obos dan
Triana Karaoke Jalan Rajawali. P
engunjung tempat
karaoke itu
diminta
mengeluarkan identitasnya masing-masing.

Kapolres Palangka Raya, AKBP Timbul RK Siregar
melalui Kasat Narkoba AKP Yonals Natta Putra selaku memimpin kegiatan
mengatakan, kegiatan ini merupakan giat rutin yang dilakukan patroli dari tim
Polres Palangka Raya guna antisipasi situasi Kamtibmas.

Baca Juga :  Banyak Jaksa Kena OTT, Johanis: Itu Hanya Segelintir Saja

“Jadi kegiatan ini merupakan kegiatan rutin
untuk menciptakan kondisi yang kondusif di wilayah hukum Polres Palangka Raya.
Dimana pada malam ini sasarannya yaitu THM dibeberapa tempat di Kota Palangk Raya,”
ucapnya.

Menurutnya, dari tiga THM hanya satu tempat
yang didapatkan sekitar delapan orang yang merupakan pengunjung yang tidak
memiliki identitas saat dilakukan penggeledahan. Lalu
diamankan sementara untuk
dilakukan pendataan di Polres Palangka Raya.

“Dalam kegiatan ini setidaknya kami berhasil
mengamankan delapan orang pengunjung yang tidak memliki identitas diri.
Selanjutnya, kami akan membawa ke Polres Palangka Raya untuk dilakukan
pendataan dan pembinaan serta akan kami serahkan ke pihak dinas sosial,” tutup Kasat
Narkoba
(*oiq/ala)

Baca Juga :  Bagikan Sembako Ringankan Beban Masyarakat Terdampak Bentrok PT HMBP

PALANGKA
RAYA
Polres Palangka Raya menggela kegiatan kepolisian yang ditingkatkan
(KKYD). Operasi itu dalam rangka menjaga situasi kondusif di wilayah hukumnya. Tempat
hiburan malam (THM) menjadi sasaran dalam razia yang dilaksanakan pada Kamis
malam (4/10). 

Dentuman suara musik yang keras dari dalam
ruangan tiba-tiba berhenti setelah
, sejumlah personel dari Polres Palangka Raya Kepolisian Resor (Polres) Palangka Raya
memasuki
salah satu THM. Ada tiga tempat yang menjadi sasaran
operasi, yakni Studio Karaoke Jalan garuda, D’Lavan Karaoke Jalan G Obos dan
Triana Karaoke Jalan Rajawali. P
engunjung tempat
karaoke itu
diminta
mengeluarkan identitasnya masing-masing.

Kapolres Palangka Raya, AKBP Timbul RK Siregar
melalui Kasat Narkoba AKP Yonals Natta Putra selaku memimpin kegiatan
mengatakan, kegiatan ini merupakan giat rutin yang dilakukan patroli dari tim
Polres Palangka Raya guna antisipasi situasi Kamtibmas.

Baca Juga :  Banyak Jaksa Kena OTT, Johanis: Itu Hanya Segelintir Saja

“Jadi kegiatan ini merupakan kegiatan rutin
untuk menciptakan kondisi yang kondusif di wilayah hukum Polres Palangka Raya.
Dimana pada malam ini sasarannya yaitu THM dibeberapa tempat di Kota Palangk Raya,”
ucapnya.

Menurutnya, dari tiga THM hanya satu tempat
yang didapatkan sekitar delapan orang yang merupakan pengunjung yang tidak
memiliki identitas saat dilakukan penggeledahan. Lalu
diamankan sementara untuk
dilakukan pendataan di Polres Palangka Raya.

“Dalam kegiatan ini setidaknya kami berhasil
mengamankan delapan orang pengunjung yang tidak memliki identitas diri.
Selanjutnya, kami akan membawa ke Polres Palangka Raya untuk dilakukan
pendataan dan pembinaan serta akan kami serahkan ke pihak dinas sosial,” tutup Kasat
Narkoba
(*oiq/ala)

Baca Juga :  Bagikan Sembako Ringankan Beban Masyarakat Terdampak Bentrok PT HMBP

Terpopuler

Artikel Terbaru